Suara.com - Tim Advokasi Laporan Warga LaporCovid-19, Firdaus Ferdiansyah mencatat kasus kebocoran data pribadi warga terkait dengan kepentingan penanganan Covid-19 ternyata telah terjadi sejak 2020. Kebocoran data itu disebabkan oleh adanya peretasan maupun lalainya pemerintah daerah dalam menjaga data pribadi milik warganya sendiri.
Firdaus langsung mengajak untuk melihat pada 29 Maret 2020 di mana ribuan data warga penerima bantuan sosial Covid-19 di Kota Tegal ternyata dibuka oleh pemerintah daerah setempat. Ia meyakini kalau kasus semacam itu juga terjadi di pemerintah daerah lainnya.
"Saya yakin masih banyak pemda lain yang secara terang-terangan membuka data pribadi warganya," kata Firdaus dalam Diskusi Publik Keamanan Data Surveilans Digital untuk Kesehatan Masyarakat secara virtual, Rabu (15/9/2021).
Keyakinan Firdaus itu dibuktikan dengan kasus serupa terjadi pada 15 Juli 2020. Di mana ribuan data penerima paket bantuan sosial Covid-19 Kota Tangerang Selatan Tahun 2020 dibuka juga oleh pemda setempat.
Firdaus mengungkapkan kalau akhir-akhir ini menerima laporan warga soal adanya kejadian di salah satu daerah di Kalimantan Selatan di mana ada pihak yang membuka hasil tes Covid-19 beserta nama, alamat hingga nomor induk kependudukan (NIK) dari pasiennya.
"Sebenarnya cukup berbahaya kalau misalkan di lingkungan atau di kondisi sekitar kita tidak mendukung atau bisa jadi terjadi adanya diskriminasi terhadap pasien," ujarnya.
Selain karena kelalaian dari pemerintah daerah, kebocoran data juga disebabkan lemahnya keamanan yang diterapkan pemerintah. Seperti yang terjadi pada 20 Mei 2020 yakni sebanyak 230 ribu database pasien Covid-19 bocor dan diperjualbelikan di forum internet.
Akibat lemahnya keamanan, data pasien Covid-19 tersebut menjadi korban karena diperjualbelikan di forum internet.
Selain itu, sempat terjadi di mana sebanyak 279 juta data peserta BPJS Kesehatan bocor termasuk data warga yang sudah meninggal diperjualbelikan di forum peretasan online.
Baca Juga: BSSN: Kementerian dan Lembaga Negara Bangun SDM Andal untuk Cegah Kebocoran Data
Kekinian terjadi pula di mana data pengguna aplikasi eHAC milik Kemenkes dibiarkan terbuka tanpa pengamanan pada 15 Juli 2021.
"Negara mestinya tidak boleh absen soal perlindungan data pribadi warga, yang namanya penyebarluasan data pribadi atau identitas digital itu tentu jelas memiliki konsekuensi terhadap tindak kejahatan berujung pada ketidakamanan dan keselamatan pada warga itu sendiri."
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Cuma Buat Nakut-nakutin', Menteri Hukum Bongkar Modus Pencatutan 'Bos Palsu' di Balik Perusahaan
-
Terseret Korupsi hingga Dioperasi Ambeien, Istri Nadiem Curhat: Anak-Anak Tiap Hari Mencari Ayahnya
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?