Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan kalau Provinsi DKI Jakarta bisa menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 bahkan hingga ke Level 1. Itu karena jumlah penduduk yang tervaksin lebih dari 50 persen.
Namun, hal tersebut masih belum bisa dilakukan segera, mengingat jumlah penduduk tervaksinasi di wilayah aglomerasi masih rendah.
Kalau melihat situs corona.jakarta.go.id, total penduduk dewasa di DKI Jakarta yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama yakni 120,4 persen. Sementara untuk dosis kedua sebanyak 81,4 persen per 15 September 2021.
Menurut peraturan penentuan level PPKM, suatu wilayah dapat turun dari level 3 ke level 2 kalau sudah memenuhi syarat. Salah satunya yakni minimal 50 persen penduduknya tervaksinasi. Sedangkan untuk turun dari level 2 ke level 1 minimal penduduk yang divaksin itu 70 persen.
"Kalau Jakarta sudah bisa ke level 2, bahkan 1," kata Ma'ruf usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara, Tangerang, Kamis (16/9/2021).
Akan tetapi, DKI Jakarta masih harus menerapkan PPKM Level 3. Hal tersebut dikarenakan wilayah-wilayah sekitarnya seperti Bogor, Depok dan Bekasi yang masuk ke wilayah aglomerasi belum mencapai batas minimal jumlah penduduk yang tervaksinasi.
"Jakarta sudah di atas tapi masih level 3 karena sekitarnya belum," ujarnya.
Karena itu, Ma'ruf mengungkapkan kalau pemerintah tengah genjar melakukan percepatan vaksinasi di daerah lantaran cakupannya masih rendah.
"Oleh karena itu, sekarang percepatan di sekitar daerah aglomerasi. Sebentar lagi (mencapai batas minimal) saya kira, ya," ujarnya.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Menurun, Akankah PPKM Jakarta Bakal Turun ke Level 2?
Berita Terkait
-
Pemkab Bandung Barat Usulkan Farm House dan 9 Objek Wisata Lainnya untuk Kembali Dibuka
-
Ekspor Industri Pengolahan Capai USD11 Miliar, Kemudahan Izin Usaha Minta Dipermudah
-
PPKM Dilongarkan, Bioskop di Solo Raya Segera Buka
-
Satgas Covid-19 Ungkap Peran Penting Indonesia Dalam Pengendalian Pandemi Secara Global
-
Ajak Istri, Wapres Ma'ruf Amin Tinjau PTM Terbatas di Kabupaten Tangerang
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025