Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan kalau Provinsi DKI Jakarta bisa menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 bahkan hingga ke Level 1. Itu karena jumlah penduduk yang tervaksin lebih dari 50 persen.
Namun, hal tersebut masih belum bisa dilakukan segera, mengingat jumlah penduduk tervaksinasi di wilayah aglomerasi masih rendah.
Kalau melihat situs corona.jakarta.go.id, total penduduk dewasa di DKI Jakarta yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama yakni 120,4 persen. Sementara untuk dosis kedua sebanyak 81,4 persen per 15 September 2021.
Menurut peraturan penentuan level PPKM, suatu wilayah dapat turun dari level 3 ke level 2 kalau sudah memenuhi syarat. Salah satunya yakni minimal 50 persen penduduknya tervaksinasi. Sedangkan untuk turun dari level 2 ke level 1 minimal penduduk yang divaksin itu 70 persen.
"Kalau Jakarta sudah bisa ke level 2, bahkan 1," kata Ma'ruf usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara, Tangerang, Kamis (16/9/2021).
Akan tetapi, DKI Jakarta masih harus menerapkan PPKM Level 3. Hal tersebut dikarenakan wilayah-wilayah sekitarnya seperti Bogor, Depok dan Bekasi yang masuk ke wilayah aglomerasi belum mencapai batas minimal jumlah penduduk yang tervaksinasi.
"Jakarta sudah di atas tapi masih level 3 karena sekitarnya belum," ujarnya.
Karena itu, Ma'ruf mengungkapkan kalau pemerintah tengah genjar melakukan percepatan vaksinasi di daerah lantaran cakupannya masih rendah.
"Oleh karena itu, sekarang percepatan di sekitar daerah aglomerasi. Sebentar lagi (mencapai batas minimal) saya kira, ya," ujarnya.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Menurun, Akankah PPKM Jakarta Bakal Turun ke Level 2?
Berita Terkait
-
Pemkab Bandung Barat Usulkan Farm House dan 9 Objek Wisata Lainnya untuk Kembali Dibuka
-
Ekspor Industri Pengolahan Capai USD11 Miliar, Kemudahan Izin Usaha Minta Dipermudah
-
PPKM Dilongarkan, Bioskop di Solo Raya Segera Buka
-
Satgas Covid-19 Ungkap Peran Penting Indonesia Dalam Pengendalian Pandemi Secara Global
-
Ajak Istri, Wapres Ma'ruf Amin Tinjau PTM Terbatas di Kabupaten Tangerang
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri
-
Pensiun Dini PLTU Ancam Nasib Pekerja, Koaksi Desak Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Duar! Detik-detik Mengerikan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakbar, Apa Pemicunya?
-
Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya
-
Pede Sosok "Bapak J" Mudahkan Kader Lolos ke Senayan, PSI: Sekurangnya Posisi 5 Besar