Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan kalau Provinsi DKI Jakarta bisa menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 bahkan hingga ke Level 1. Itu karena jumlah penduduk yang tervaksin lebih dari 50 persen.
Namun, hal tersebut masih belum bisa dilakukan segera, mengingat jumlah penduduk tervaksinasi di wilayah aglomerasi masih rendah.
Kalau melihat situs corona.jakarta.go.id, total penduduk dewasa di DKI Jakarta yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama yakni 120,4 persen. Sementara untuk dosis kedua sebanyak 81,4 persen per 15 September 2021.
Menurut peraturan penentuan level PPKM, suatu wilayah dapat turun dari level 3 ke level 2 kalau sudah memenuhi syarat. Salah satunya yakni minimal 50 persen penduduknya tervaksinasi. Sedangkan untuk turun dari level 2 ke level 1 minimal penduduk yang divaksin itu 70 persen.
"Kalau Jakarta sudah bisa ke level 2, bahkan 1," kata Ma'ruf usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara, Tangerang, Kamis (16/9/2021).
Akan tetapi, DKI Jakarta masih harus menerapkan PPKM Level 3. Hal tersebut dikarenakan wilayah-wilayah sekitarnya seperti Bogor, Depok dan Bekasi yang masuk ke wilayah aglomerasi belum mencapai batas minimal jumlah penduduk yang tervaksinasi.
"Jakarta sudah di atas tapi masih level 3 karena sekitarnya belum," ujarnya.
Karena itu, Ma'ruf mengungkapkan kalau pemerintah tengah genjar melakukan percepatan vaksinasi di daerah lantaran cakupannya masih rendah.
"Oleh karena itu, sekarang percepatan di sekitar daerah aglomerasi. Sebentar lagi (mencapai batas minimal) saya kira, ya," ujarnya.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Menurun, Akankah PPKM Jakarta Bakal Turun ke Level 2?
Berita Terkait
-
Pemkab Bandung Barat Usulkan Farm House dan 9 Objek Wisata Lainnya untuk Kembali Dibuka
-
Ekspor Industri Pengolahan Capai USD11 Miliar, Kemudahan Izin Usaha Minta Dipermudah
-
PPKM Dilongarkan, Bioskop di Solo Raya Segera Buka
-
Satgas Covid-19 Ungkap Peran Penting Indonesia Dalam Pengendalian Pandemi Secara Global
-
Ajak Istri, Wapres Ma'ruf Amin Tinjau PTM Terbatas di Kabupaten Tangerang
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
IRGC Bersumpah Balas Serangan AS di Pulau Larak yang Menewaskan Warga Iran
-
Buttonscarves hingga Benang Jarum Diserbu! Simak Kesuksesan Modinity Warehouse Sale 2026
-
Prabowo Tiba di Jombang, Dapat Sorban Putih dari Pengasuh Ponpes
-
HUT ke-55 Hero Supermarket, BRI Tebar Diskon Rp55 Ribu di Mall Taman Anggrek
-
Perbedaan Kulkas Mini Kompresor vs Termoelektrik, Mana yang Lebih Bagus?
-
4 Moisturizer Glad2Glow untuk Remaja, Mana yang Cocok untuk Kulitmu?
-
Hasil Muktamar ke-35 NU: Evaluasi Kopdes, Rakyat Bukan Objek Pasar
-
Sisi Gelap 2,6 Miliar Transaksi Video Commerce: UMKM Sejahtera atau Sekadar Capek?
-
Iran Rudal Pangkalan Militer AS di Yordania dan Selat Hormuz
-
Posko GRIB Jaya di Kedoya Terbakar Senin Dini Hari, Pengurus Ngaku Belum Terima Laporan