Suara.com - Fraksi Partai Golkar terkejut ditetapkannya Anggota DPR Alex Noerdin sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Kejagung diketahui juga langsung melakukan penahanan terhadap Alex untuk 20 hari ke depan.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR Adies Kadir mengatakan pihaknya masih akan melihat perkembangan lebih mendalam kasus yang melanda Alex, sebelum mengambil tindakan.
"Karena ini kan tiba-tiba cukup mengagetkan kami di Golkar. Tentu kami ingin mendalami lebih dalam dulu sejauh apa kasus tersebut sebelum ambil langkah-langkah lebih lanjut," kata Adies kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).
Adies juga belum menjelaskan detail terkait nasib Alex di DPR maupun di Partai Golkar. Mengingat saat ini Partai Golkar ingin melihat lebih jauh terhadap perkembangan kasusnya.
"Kalau dalam undang-undang kan jelas sampai berkekuatan hukum tetap atau yang bersangkutan mengundurkan diri. Jadi kami akan memantau, melihat dulu," kata Adies.
Ditetapkan Tersangka
Alex Noerdin, anggota DPR RI, resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi tahun 2010-2019 saat dirinya menjadi Gubernur Sumatera Selatan.
Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, dan langsung ditahan.
"Setelah pemeriksaan, penyidik meningkatkan status AN menjadi tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard.
Baca Juga: Resmi Tersangka Kasus Korupsi, Alex Noerdin Mantan Gubernur Sumsel Ditahan Kejagung
Tak hanya Alex, Kejagung juga menetapkan satu orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus sama, yakni Muddai Madang.
Untuk diketahui, Muddai Madang adalah mantan Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia 2015-2019.
Leonard menjelaskan, Alex Noerdin ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Kejagung.
Sebelumnya diberitakan, Alex Noerdin, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejagung untuk dimintakan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh PDPDE Sumsel periode 2010-2019.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Supardi, saat dikonfirmasi Kamis siang, membenarkan dia memenuhi panggilan penyidik hari ini.
"Betul sudah datang."
Berita Terkait
-
Resmi Tersangka Kasus Korupsi, Alex Noerdin Mantan Gubernur Sumsel Ditahan Kejagung
-
STOP PRESS! Alex Noerdin Mantan Gubernur Sumsel Ditahan Kejagung
-
Legislator: Ucapan Pangkostrad Dudung Biasa Saja, Tak Perlu Dipolemikkan jadi Antiagama
-
Politisi Partai Golkar Ditahan Jaksa Terkait Kasus Pencurian Kelapa Sawit
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini