Suara.com - Alex Noerdin, anggota DPR RI, resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi tahun 2010-2019 saat dirinya menjadi Gubernur Sumatera Selatan.
Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, dan langsung ditahan, Kamis (16/9/2021).
"Setelah pemeriksaan, penyidik meningkatkan status AN menjadi tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard.
Tak hanya Alex, Kejagung juga menetapkan satu orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus sama, yakni Muddai Madang.
Untuk diketahui, Muddai Madang adalah mantan Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia 2015-2019.
Leonard menjelaskan, Alex Noerdin ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Kejagung.
Sebelumnya diberitakan, Alex Noerdin, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejagung untuk dimintakan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh PDPDE Sumsel periode 2010-2019.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Supardi, saat dikonfirmasi Kamis siang, membenarkan dia memenuhi panggilan penyidik hari ini. "Betul sudah datang."
Noerdin sudah dipanggil pada Senin (13/9), namun yang bersangkutan tidak hadir karena alasan sedang sidang di DPR.
Baca Juga: Dalih Ada Sidang di DPR, Alex Noerdin Absen Panggilan Kejagung Kasus Korupsi PDPDE
Untuk diketahui, dalam perkara PDPDE, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua orang tersangka, yakni inisial CISS selaku direktur utama PDPDE Sumatera Selatan periode 2008 dan direktur PT Dika Karya Lintas Nusa berinisial AYH.
Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan Negara perkara ini diduga merugikan keuangan negara sebesar USD 30 juta, yang berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama kurun waktu 2010-2019.
Kemudian, kerugian juga dihitung dari setoran modal yang seharusnya tidak dibayarkan PDPDE Sumsel.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Simanjuntak, menjelaskan, kasus ini terjadi antara 2010-2019.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperoleh alokasi untuk membeli gas bumi bagian negara dari JOB PT Pertamina, Talisman Ltd, Pasific Oil and Gas Ltd, Jambi Merang (JOB Jambi Merang) sebesar 15 MMSCFD berdasarkan keputusan Badan Pengelola Minyak dan Gas (BP Migas) atas permintaan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.
Keputusan BP Migas menunjuk BUMD PDPDE Sumsel sebagai pembeli gas Bumi bagian negara itu.
Berita Terkait
-
Dalih Ada Sidang di DPR, Alex Noerdin Absen Panggilan Kejagung Kasus Korupsi PDPDE
-
Alex Noerdin Disebut yang Minta Dianggarkan Rp 100 Miliar Masjid Sriwijaya
-
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Jadi Saksi Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Mantan Ketua MK dan Alex Noerdin Diperiksa Kasus Masjid Sriwijaya
-
Alex Noerdin Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh