Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima 11 nama calon hakim agung yang telah diserahkan Komisi Yudisial melalui pimpinan DPR pada hari ini. KY memang mengagendakan pertemuan di Nusantara III DPR guna memberikan nama-nama calon hakim agung.
Diketahui, sebelum diserahkan kepada DPR untuk dilakukan tahapan seleksi lebih lanjut, Komisi Yudisial telah melakukan seleksi terlebih dahulu kepada para calon hakim agung pada Februari-Agustus 2021. Seleksi itu diawali dari pembukaan rekrutmen internal maupun masyarakat.
Kendati sudah diseleksi sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani kembali mengingatkan KY bahwa 11 nama calon yang diajukan sebagai hakim agung sudah dipastikan rekam jejaknya. Hal itu kata Puan guna menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim.
“Meskipun proses pemilihan calon hakim agung dilakukan di DPR, namun calon hakim tersebut harus bebas dari pengaruh kepentingan politik dan independen. Hal ini penting dalam rangka membangun kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga peradilan dan proses penegakan hukum di Indonesia,” kata Puan, Jumat (17/9/2021).
Puan memastikan proses seleksi melalui uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung akan dilakukan secara transparan.
“Proses pemilihan Calon Hakim Agung akan dilakukan secara terbuka, transparan, parsipatif dan akuntabel,” kata Puan.
Sementara itu, Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah menugaskan Komisi III untuk melakukan fit and proper test terhadap 11 calon hakim agung. Kekinian proses fit and proper test calon hakim agung juga sudah dimulai pada hari ini dengan didahului pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah.
Sedangkan untuk fit and proper test terhadap masing-masing calon hakim agung dilaksanakan pada Senin dan Selasa pekan depan.
Puan mengatakan dari nama-nama yang diserahkan Komisi Yudisial diketahui sebanyak 8 dari 11 calon hakim agung yang disampaikan adalah dari Kamar Pidana, 2 dari Kamar Perdata, dan 1 dari Kamar Militer.
Baca Juga: Kronologis Krisdayanti Bongkar Gaji DPR, dari Podcast hingga Dipanggil Fraksi
Berikut 11 nama calon hakim agung:
Kamar Pidana
1. Aviantara, S.H., M.Hum. (Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
2. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung
3. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi Pengawasan pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
4. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. (Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan
-
Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029
-
3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit
-
Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir
-
Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya
-
Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka
-
Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'