Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan tersangka eks Direktur Keuangan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Solihah (SLH) dan pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS) Kiagus Emil Fahmy Cornain (KEFC). Kedua tersangka pun akan segera disidangkan.
Solihah dan Kiagus dijerat KPK dalam kasus pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo (Persero) dalam penutupan (closing) asuransi oil dan gas pada BP MIGAS-KKKS tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014.
Terlebih dahulu, penyidik antirasuah menyerahkan dua tersangka ini berikut barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK.
"Tim penyidik telah melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim Jaksa dengan tersangka SLH (Solihah) dan tersangka KEFC (Kiagus Emil Fahmy Cornain) karena kelengkapan berkas perkara para tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap oleh tim Jaksa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (17/9/2021).
Menurut Ali, dua tersangka ini terlebih dahulu akan menjalani penahanan selama 20 hari, terhitung 16 September sampai 5 Oktober 2021.
Untuk Solihah akan ditahan di Rumah Tahanan KPK pada Gedung Merah Putih. Sedangkan, Kiagus akan ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Selama Solihah dan Kiagus menjalani proses penahanan, Jaksa KPK akan menyiapkan surat dakwaan selama 14 hari untuk diserahkan kepada Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
"Dalam waktu 14 hari kerja, Tim Jaksa segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor," imbuhnya
Kasus ini, merupakan pengembangan hasil sidang dengan tersangka Budi Tjahjono selaku Direktur Utama PT Asuransi Jasindo periode tahun 2011-2016. Saat ini status tersangka Budi sudah berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Petinggi Jasindo Dipanggil KPK Terkait Komisi Kegiatan Fiktif
Dalam konstruksi kasus ini, Budi menginginkan Jasindo menjadi leader konsorsium (sebelumnya berstatus sebagai co-leader) dalam penutupan asuransi proyek dan aset BP Migas-KKKS Tahun 2009-2012.
Apalagi, kata Karyoto Budi Dibantu oleh Kiagus Emil Fahmy Cornain melakukan lobi dengan beberapa pejabat di BP Migas.
Selanjutnya, kata Karyoto, Kiagus bersama Budi memberikan sejumlah uang dengan memanipulasi cara mendapatkan pengadaannya seolah-olah menggunakan jasa agen asuransi yang bernama Iman Tauhid Khan (ITK).
Diketahui, Iman merupakan anak buah Kiagus sehingga terjadi pembayaran komisi agen dari PT Asuransi Jasindo kepada Iman sejumlah Rp 7,3 miliar
"Padahal terpilihnya PT AJI (Asuransi Jasindo) sebagai leader dalam konsorsium penutupan asuransi di BP MIGAS melalui beauty contest, tidak menggunakan agen dimana hal ini bertentangan," ucap Karyoto
Kemudian, uang Rp 7,3 miliar diserahkan oleh Kiagus kepada Budi Tjahjono sejumlah Rp 6 miliar dan sisa Rp 1,3 miliar dipergunakan untuk kepentingan Kiagus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun
-
DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026
-
Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?
-
KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos
-
Ancaman Siber Berbasis AI Makin Canggih, Industri Keuangan Diminta Perkuat Ketahanan Digital
-
Puan Maharani Jawab Pujian Prabowo: PDIP Siap Bahu-Membahu Dukung Pemerintah Selama Demi Rakyat