Suara.com - Anggota Fraksi PDIP DPR Masinton Pasaribu mengungkapkan, total gaji take home pay yang didapatnya per bulan sebagai legislator Rp 60 juta.
Angka itu lebih kecil daripada yang diungkap kawan separtainya, Krisdayanti, beberapa waktu lalu saat berbincang di Kanal YouTube milik Akbar Faizal.
"Gaji pokok itu ya Rp 4 jutaan lah. Rp 4,2 juta per bulan," kata Masinton dalam diskusi di kanal YouTube Trijaya, Sabtu (18/9/2021).
Ia menjelaskan, besaran gaji pokok itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000.
Selain gaji pokok, anggota dewan juga menerima tunjangan baik pribadi ataupun keluarga serta sejumlah tunjangan lainnya.
Masinton bahkan mengakui per bulan dia bisa menerima gaji sebesar Rp 60 juta.
"Kalau ditotal itu kira-kira sekitar lebih kurang Rp 60 juta. Saya enggak tahu persisnya. Saya tak pernah perhatikan detailnya. Kira-kira masuk segitu lah. Nah artinya memang itu otomatis ditransfer ke rekening anggota sejak dilantik," ungkapnya.
Kemudian, kata Masinton, dari Rp 60 juta yang diterima, dipotong untuk iuran fraksi. Jumlah ptongannya tergantung kesepakatan.
Masinton bercerita, para anggota dewan mendapatkan tunjangan masa reses, jumlahnya Rp 20 juta. Namun hal itu tergantung domisili daerah pemilih masing-masing anggota.
Baca Juga: Krisdayanti Beberkan Gaji DPR, Pengamat: Bagus dan Patut Dicontoh
Masinton berujar, sebenarnya ada dana aspirasi yang juga diterima anggota dewan. Hanya, dana aspirasi ini berbeda dengan reses, namun belum disetujui bersama dalam rapat paripurna DPR RI.
Ia kemudian meluruskan rekan sejawatnya di DPR, yakni Krisdayanti, yang mengungkap mendapatkan uang Rp 450 juta.
Menurutnya, Rp 450 juta yang diterima Krisdayanti itu bukan gaji, tapi dana reses atau biaya mengunjungi daerah pemilihan.
"Anggaran reses itu, makanya beberapa perlu diluruskan. Jadi kalau kunjungan ke daerah pemilih, disebutnya dana aspirasi," kata dia.
Blak-blakan soal Gaji DPR
Sebelumnya, Krisdayanti bicara blak-blakan soal gaji anggota DPR. Diva yang akrab disapa KD ini bahkan merinci setiap pemasukan yang diterimanya sebagai anggota DPR RI Fraksi PDIP dapil Malang Raya ini.
Berita Terkait
-
Krisdayanti Beberkan Gaji DPR, Pengamat: Bagus dan Patut Dicontoh
-
Buntut Panjang Ungkapkan Gaji DPR, Fraksi PDIP Panggil KD
-
Eks Anggota DPR: Ada Legislator Tak Pernah ke Dapil dan Rapat Tetap Dapat Gaji
-
Krisdayanti Bocorkan Gaji DPR, Tagar DPR Makan Gaji Buta Trending Twitter
-
Gara-gara Krisdayanti, PSI Minta Gaji Anggota DPR Dipotong
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka