Suara.com - Gaji dan pendapatan DPR RI menjadi sorotan masyarakat sejak Krisdayanti blak-blakan membuka pendapatannya sebagai anggota DPR.
Menanggapi hal itu, Juru bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo, besarnya pendapatan yang diterima oleh anggota DPR RI tidak sebanding dengan kinerja mereka sebagai anggota legislatif. Berdasarkan catatan PSI, pada 2020 DPR hanya mengesahkan 3 Undang-undang (UU) dari 37 Rancangan Undang-undang (RUU) program legislasi nasional (Prolegnas).
"Selama dua tahun sejak dilantik, DPR periode ini baru mengesahkan empat Undang-undang dari target 248 RUU yang masuk Prolegnas 2020-2024. Tunjangan-tunjangan yang diterima oleh anggota DPR lebih baik dipotong saja dan dialihkan untuk anggaran penanganan Pandemi Covid-19," kata Sigit kepada wartawan, Sabtu (18/9/2021).
Sigit mengklaim, PSI sejak tiga tahun silam sudah menyuarakan besarnya pendapatan anggota DPR RI di luar gaji pokok yang diterima.
"Dulu beberapa calon anggota legislatif dari PSI membentuk Kaukus PSI Bersih-bersih DPR karena prihatin dengan pendapatan DPR yang super besar dan tidak transparan ini," tuturnya.
“Ada belasan tunjangan yang jumlahnya sangat besar dan beberapa sangat mengada-ada. Sebutlah ada yang namanya tunjangan kehormatan. Ini buat apa? Apakah wakil rakyat di DPR menjadi terhormat karena menerima tunjangan ini, atau mereka merasa tidak terhormat jika tidak diberi tunjangan kehormatan?," sambungnya.
PSI juga mempertanyakan beberapa tunjangan yang terkait dengan fungsi DPR. Beberapa tunjangan juga diterima oleh anggota DPR jika menduduki jabatan tertentu atau menjadi alat kelengkapan dewan.
"Ada tunjangan sebagai pimpinan dewan, tunjangan sebagai anggota badan musyawarah, tunjangan sebagai anggota komisi, tunjangan badan legislasi, tunjangan badan anggaran, dan seabrek tunjangan lainnya yang saling tumpang-tindih. Jadi jangan heran, meski gaji anggota DPR tidak terlalu besar, namun take home pay-nya bisa sangat luar biasa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan, blak-blakan tentang pendapatan anggota DPR yang dilakukan oleh Krisdayanti harus menjadi momentum perbaikan struktur pendapatan DPR.
Baca Juga: PSI Heran Commitment Fee Formula E Jakarta Jauh Lebih Mahal Ketimbang Negara Lain
Blak-blakan soal Gaji DPR
Sebelumnya, Krisdayanti bicara blak-blakan soal gaji anggota DPR. Diva yang akrab disapa KD ini bahkan merinci setiap pemasukan yang diterimanya sebagai anggota DPR RI Fraksi PDIP dapil Malang Raya ini.
Konon, akibat buka-bukaan itu, KD ditegur internal partai, hingga berujung pemanggilan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR Bambang Wuryanto.
Pertemuan tersebut kemudian diabadikannya lewat unggahan foto di Instagram.
KD berpose dengan kedua pimpinannya itu di ruangan Fraksi PDIP. Istri Raul Lemos itu berdiri diapit oleh Utut dan Bambang.
KD tersenyum ke arah kamera, begitupun dengan kedua pimpinannya. Dia seakan memberi sinyal hubungannya dengan Fraksi PDIP baik-baik saja usai pemanggilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!