Suara.com - Dalam sejarah pemerintahan Indonesia Demokrasi Pancasila menjadi salah satu ideologi yang memegang peranan sentra dalam tatanan negara Indonesia. Secara harfiah Demokrasi Pancasila bermakna sebuah sifat demokratis yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila dalam penerapannya.
Namun sayangnya hal tersebut tidak bertahan lama, mulanya Demokrasi Pancasila lahir pada masa kepemimpinan Orde Baru dengan tujuan untuk menggantikan Demokrasi Terpimpin yang sempat dijalankan pada masa Orde Lama pada masa pemerintahan Soekarno. Sedangkan Demokrasi Pancasila lebih identik dengan masa kemepimpinan Soeharto.
Pada penerapannya Demokrasi Pancasila mengandung 10 buah poin atau juga yang dikenal dengan 10 Prinsip Demokrasi Pancasila.
Apa itu prinsip demokrasi Pancasila? Apa saja isinya? Berikut adalah ulasan tentang 10 prinsip Demokrasi Pancasila yang perlu anda ketahui.
Prinsip Demokrasi Pancasila
Menyadur dalam buku Pendidikan Kewarnegaraan: Membangun Warga Negara yang Demokratis yang dikarang oleh Aim Abdulkarim, terdapat beberapa instrumen penyusun yang terdapat pada sistem Pemerintahan Demokrasi Pancasila yang juga terkadung dalam Batang Tubuh UUD 1945. Yakni sebagai berikut:
- Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum.
- Indonesia menganut sistem konstitusional.
- MPR sebagai pemegang kekuasaan negara yang tertinggi.
- Presiden adalah penyelenggara pemerintahan tertinggi di bawah majelis.
- Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR.
- Menteri negara adalah pembantu presiden dan tidak bertanggung jawab kepada DPR.
- Kekuasaan kepala negara tidak terbatas.
Perlu anda ketahui bahwa ketujuh nilai di atas sempat diterapkan, kurang lebih selama 32 tahun tepatnya pada 1966 sampai 1998.
10 Prinsip Demokrasi Pancasila
Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa 10 Prinsip Demokrasi Pancasila ialah sebuah sistem yang menjunjung tinggi permusyawaratan dalam pemerintah yang selalu mengutamakan rakyat diatas segalanya. Secara mudahnya Prinsip Demokrasi Pancasila merupakan kolaborasi yang dilakukan antara sistem demokrasi yang dialaskan berdasarkan Pancasila.
Baca Juga: Perbedaan Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara
Menyadur dalam salah satu buku tulisan Hasim yang berujudul 'Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA Kelas XI', berikut adalah 10 Prinsip Demokrasi Pancasila:
1. Berdasar pada Ketuhanan Yang Maha Esa
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang mengantu paham religious, artinya menolak atheisme, liberalisme dan sekularisme.
2. Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM)
Demokrasi Pancasila yang menujunjung tinggi HAM ditekankan dalam Pembukaan UUD 1945 dan Batang Tubuh UUD 1945 Pasal 26-34, pasal 28J hasil amandemen kedua oleh MPR, dan tercantum dalam Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998.
3. Berkedaulatan Rakyat
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733