Suara.com - Faisal, satu dari 57 pegawai KPK tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mengaku telah mengabdi selama 15 tahun untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya terhadap pimpinan KPK dengan membiarkan 57 pegawai KPK menerima surat pemecatan. Pimpinan KPK disebutnya sangat kejam.
Faisal pun mengibaratkan bahwa pimpinan KPK seperti orang tua yang tega mengusir anak kandungnya sendiri dari rumahnya.
"Pimpinan KPK secara kejam telah menggusur kami, 56 pegawai KPK. Mereka telah buta hati mendepak anak kandungnya sendiri. Atau, sejak awal barangkali kami memang dianggap anak haram. Sebuah perangai yang bengis dan semena-mena. Bahkan, sampai titik tertentu sudah biadab," kata Faisal melalui keterangannya, Senin (20/9/2021).
Faisal menyebut pimpinan KPK sama sekali tidak menghiraukan Hak Asasi Manusia (HAM) ke 57 pegawai KPK. Di mana, hak itu tak bisa dihilangkan atau dinyatakan tak berlaku oleh negara, apalagi hanya sekedar pimpinan KPK.
"Tak menghormati HAM yang kami punyai menunjukkan bobroknya penghormatan terhadap martabat manusia oleh KPK," ucap Faisal.
Ditambah dengan acuhnya pimpinan KPK, terhadap temuan dua lembaga Ombudsman RI dan Komnas HAM bahwa telah terjadi proses yang janggal dalam pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN.
"KPK secara kejam dan tuna belas-kasihan acuh kepada martabat kemanusiaan kami. KPK tak mengakui hak azasi manusia kami, dimana kami disudutkan sebagai pihak yang lemah, terancam, tak dapat membela diri, tak berguna," tuturnya.
Apalagi, kata Faisal, tanggal pemecatan 57 pegawai KPK diibaratkan dalam momentum peringatan pembantaian Tujuh Jenderal atau Gerakan 30S PKI pada tahun 1965.
Baca Juga: Ombudsman Ungkap Tekanan Urus TWK KPK: Ini Bukan Sekadar Isu Kepegawaian
"Kami dimatikan secara terburu-buru dan sadis. Bagaikan kelakuan immoral dan brutal orang-orang Gerakan 30 September 1965," katanya.
"Karena itu, saya mohon pamit. Saya akan berubah status. Tahun-tahun ke depan, saya mungkin akan sirna dari KPK," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dengan hormat pada 30 September 2021.
Adapun sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan telah memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.
"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai kpk yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya.
Berita Terkait
-
Kembali Disidang, Jaksa Hadirkan Saksi Terdakwa Eks Penyidik KPK Stepanus Robin
-
Ombudsman Ungkap Tekanan Urus TWK KPK: Ini Bukan Sekadar Isu Kepegawaian
-
Ombudsman Kritik Jokowi Harus Tanggungjawab Masalah TWK KPK
-
Ombudsman Sebut Jokowi Tak Bisa Lepas Tangan Atas Masalah TWK KPK
-
Ferdinand Nilai KPK Perlu Telusuri Pembangunan Tugu Sepatu, Ini Alasannya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Pemulihan Psikososial di Sumatra, Lebih Dari 50 Persen Siswa Masih Alami Sedih dan Cemas
-
Pramono Anung Pastikan Perawatan Korban Mobil Terabas Pagar SD di Cilincing Ditanggung Pemprov
-
Pramono Anung: 21 Orang Jadi Korban Imbas Mobil Terabas Pagar SD di Cilincing
-
KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lampung Tengah, Amankan Uang dan Emas
-
Barisan Siswa SDN Kalibaru 01 Diseruduk Mobil, 20 Korban Terluka
-
Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra
-
Dari Pameran Megah ke Balik Jeruji, Mengapa Puluhan Calon Pengantin Bisa Tertipu WO Ayu Puspita?
-
Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?
-
Tak Cukup Andalkan Infrastruktur, Pelatihan Evakuasi Penentu Keselamatan di Gedung Bertingkat
-
Respons Dasco Soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Pikirkan Saudara Kita di Sumatera Pulih Dulu