Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menyatakan, komisinya menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial tahun anggaran 2022, sebesar Rp78.256.327.121.000. Wakil rakyat mendukung program dan kebijakan Menteri Sosial, Tri Rismaharini yang dinilai konsisten berpihak pada kepentingan masyarakat pra-sejahtera.
“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp78.256.327.121.000. Kami mendorong Kementerian untuk mempercepat realisasi anggaran, khususnya untuk anak yatim, piatu dan yatim-piatu,” kata Yandri, saat memimpin rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senin (20/9/2021).
Raker dihadiri Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito.
Dalam pengantar rapat, Yandri menyatakan, selain program prioritas nasional, para menteri diminta agar mampu memberikan program terobosan baru, sehingga birokrasi negara memiliki daya gerak dan kesinambungan dalam membangun berbagai aspek kehidupan.
“Menteri dan pimpinan lembaga memiliki peran strategis. Anggaran harus menyentuh kebutuhan masyarakat hingga lapis ke bawah baik berupa aspek kesehatan, pendidikan, dan terpenuhi kebutuhan pokok,” kata Yandri.
Dalam kesempatan tersebut, Mensos menyatakan terima kasih dan apresiasi atas dukungan dan dorongan DPR melalui Komisi VIII.
“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Komisi VIII terhadap kerja Kemensos yang mengemban tugas tidak mudah. Di tengah pandemi, Kemensos harus memastikan masyarakat terdampak pandemi merasakan kehadiran negara, terutama melalui program bantuan sosial,” katanya
Mensos menjelaskan, dari anggaran TA 2022 sebesar Rp78,25 triliun tersebut, sebesar 0,66% dialokasikan untuk Belanja Pegawai, 0,36% untuk Belanja Barang Operasional, sebesar 4,18% untuk Belanja Barang Non-Operasional (honor pendamping; bantuan operasional untuk LKS, SLRT; program Atensi), dan sebesar 0,13% untuk Belanja Modal.
“Kemudian dari anggaran tersebut, kami juga anggarkan sebesar Rp74,08 triliun (94,67%) untuk Belanja Bansos. Belanja bansos di sini meliputi untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan pemberdayaan Komuditas Adat Terpencil (KAT), bantuan korban bencana, Rehabilitasi Sosial RTLH, alat bantu aksesibilitas, dan sebagainya,” kata Mensos.
Baca Juga: Komisi VIII DPR Apresiasi Peran Kemensos dalam Pembangunan Kesejahteraan Sosial
Secara umum, Kemensos mengalokasikan anggaran untuk Program Perlindungan Sosial sebesar Rp77,15 triliun, dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,09 triliun. Anggaran untuk Prioritas Nasional dialokasikan sebesar Rp76,96 triliun, dan Program Non Prioritas Nasional sebesar Rp1,29 triliun.
Sejumlah anggota DPR mengapresiasi dan mendukung langkah-langkah Kemensos, karena dinilai kebijakan yang diambil menyentuh langsung kebutuhan dan kepentingan masyarakat yang terdampak Covid-19. Khususnya terkait dengan bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional, Muhammad Rizal mendukung semua program prioritas yang sudah dijelaskan Kemensos.
“Semoga berjalan dengan baik di tahun 2022. Saya minta Mensos memberikan perhatian khusus terhadap pendamping PKH,” katanya.
Muhammad mengusulkan agar Kemensos meningkatkan dukungan kepada pendamping agar kinerja dalam mempercepat penanganan kemiskinan makin tinggi.
“Mungkin perlu ada penyegaran (kebijakan). Misalnya dengan penambahan insentif, apalagi mereka harus berjalan ke berbagai wilayah yang memerlukan dana,” katanya.
Anggota Fraksi Demokrat, Achmad menyatakan, sangat mendukung program santunan untuk anak yatim, piatu dan yatim piatu.
“Namun perlu diantisipasi tahun 2021. Saya khawatir, orang akan berebut memelihara anak yatim karena ada bantuannya. Ini perlu dipikirkan bersama solusi dan aturan yang lebih jelas,” kata Achmad.
Anggota Fraksi Keadilan Sejahtera Buchori Yusuf menyetujui pagu definitif yang telah disetujui banggar, khususnya kepada Kemensos. Sejalan dengan Achmad, Buchori juga menekankan bahwa bantuan anak yatim, piatu dan yatim-piatu bisa menjadi legacy.
“Ini artinya amanat Pasal 34 UUD 1945 yang mana fakir miskin dan anak terlantar dipelihara negara, bisa dilaksanakan. Kebijakan ini juga menunjukan negara hadir melakukan intervensi untuk menurunkan angka kemiskinan,” katanya.
Raker gabungan dengan tema Penyesuaian RKA K/L Kementerian Sosial TA 2022 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran 20 September 2021, dihadiri secara fisik oleh 17 orang, dan virtual 24 orang dari sembilan fraksi.
Berita Terkait
-
Pada Anak-anak yang Kehilangan Orangtua Akibat Covid-19, Mensos: Kalian Disayang Tuhan
-
Percepat Pengentasan Masalah Sosial di Indonesia, Mensos Luncurkan Program Pejuang Muda
-
Melalui Balai Rehabilitasi Sosial, Para Penerima Manfaat Diharapkan Mampu Hidup Mandiri
-
Di Kalsel, Mensos Minta Bank Himbara Dekatkan Layanan kepada Penerima Manfaat Bantuan
-
Kunjungi Suku Dayak Meratus, Mensos Pastikan Kesejahteraan Masyarakat Terjamin
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
KPAI Ungkap 'Filisida Maternal' di Balik Tragedi Ibu Racuni 2 Anak, Desak Polisi Usut Wasiat Pilu
-
Penggugat Gibran dan KPU Jelaskan Alasan di Balik Permintaan Uang Rp125 Triliun
-
Geger Mayat Pria Hanyut di Kalimalang Jaktim, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
Halte Transjakarta Senen Sentral Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Pesan Jangan Dibakar Lagi
-
Potret Pilu Guru Honorer: Belasan Tahun Mengabdi, Gaji Hanya Puluhan Ribu Rupiah!
-
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor untuk Dalami Barang Bukti dari Rumah Gus Yaqut
-
Kerugian Ditaksir Rp1,2 Miliar, Kebakaran Hebat Food Court di Fatmawati karena Apa?
-
CEK FAKTA: Video Viral Penangkapan Ahmad Sahroni di Bandara, Benarkah?
-
Viral Brimob Ejek TNI Latihan : Netizen Pertanyakan Proses Seleksi Anggota Polri!
-
Untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah, Mendagri Tito: Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Forkopimda