Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) berkolaborasi meluncurkan Program Pejuang Muda secara virtual pada Jaumat, (17/9/2021). Program ini merupakan upaya percepatan pengentasan masalah sosial di Indonesia.
"Program ini nantinya memiliki fokus social entrepreneurship (kewirausahaan sosial). Mahasiswa diberikan kesempatan mencari pengalaman di lapangan secara langsung ke daerah prioritas yaitu daerah pascabencana, daerah kantong-kantong kemiskinan, daerah Komunitas Adat Terpencil (KAT) di seluruh nusantara," kata Risma.
Risma menjelaskan, Program Pejuang Muda adalah laboratorium sosial bagi para mahasiswa diharapkan dapat mengaplikasikan ilmu dan pengetahuannya untuk memberi dampak sosial secara konkret. Melalui program setara 20 Satuan Kredit Semester (SKS) ini, mahasiswa akan ditantang untuk belajar dari warga sekaligus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, pemuka masayarakat, tokoh agama setempat serta seluruh stakeholder penggerak sosial di daerah.
Dalam program ini, mahasiswa berperan sebagai agen perubahan sosial, melalui kegiatan pemetaan masalah, identifikasi alternatif solusi, formulasi solusi terbaik, perencanaan sumber daya dan capaian, pengerahan peran serta elemen masyarakat, implementasi dan pelaporan serta pengukuran dampak.
"Mahasiswa juga bisa mengikuti kategori program sesuai jurusan atau isu yang menarik baginya antara lain isu Pengembangan Program Bantuan Sosial, Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lansia, Pola Hidup Sehat dan Kesehatan Lingkungan, dan Fasilitas untuk Kepentingan Umum," kata Risma.
Aktivitas gabungan dapat dilakukan melalui dua bentuk yakni offline dan online. Aktivitas offline yakni mahasiswa turun langsung ke lapangan dengan terlibat aktif dalam yayasan, panti atau balai sosial di daerah. Sedangkan aktivitas online dilakukan mahasiswa agar lebih inklusif sehingga menjadi jembatan bagi daerah dan publik luas yang tergerak membantu.
"Program ini terbuka untuk mahasiswa minimal semester 5 pada semua program studi program sarjana (S1) dan minimal IPK 2,75. Kita siapkan untuk 514 kabupaten/kota. Yang jelas para mahasiswa akan diberikan dana untuk transportasi dan operasional serta experience kalau ingin membuat proyek dan biaya untuk pertemuan. Kita akan fasilitasi untuk itu," ucap Risma.
Sementara Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, sejak diluncurkan tahun lalu Program Kampus Merdeka menjadi jawaban kebuntuan pendidikan tinggi yang selama ini pembelajaran hanya dalam kelas yaitu dengan memberikan kesempatan mahasiswa belajar di luar kampus untuk mengasah kemampuan mahasiswa bersosialisasi dan berkontribusi nyata.
"Saya senang Bu Risma membawa datang ke sini untuk mengusulkan program. Menurut saya akan laku berat bagi mahasiswa karena seluruh pemecahan permasalahannya itu ada pada proyek Kemensos ini. Mulai dari identifikasi masalah melihat isu lokal di daerah tersebut lalu merekomendasikan suatu rencana, dan implementasikan rencana itu. Ini bukan bantuan sosial, ini adalah program social empowerment dan social entrepreneurship yang khusus membangun (masyarakat) lokalitas tersebut. Jadi kreativitas, daya kolaborasi, semua profil pelajar Pancasila yang menjadi tujuan Merdeka Belajar itu lengkap dalam program ini. Saya 100 persen mendukung program ini," kata Risma.
Baca Juga: Melalui Balai Rehabilitasi Sosial, Para Penerima Manfaat Diharapkan Mampu Hidup Mandiri
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengatakan komitmen untuk mendukung Program Pejuang Muda dengan dukungan anggaran dan kebijakan.
"Kami mengharapkan Program Kampus Merdeka Pejuang Muda di tengah masyarakat ini benar-benar disambut gegap gempita oleh anak-anak muda kita di kampus. Keterlibatan semua pihak khususnya anak muda yang memang perlu diuji bahwa mereka memang bisa dan peduli untuk negeri terutama program sosial," kata Yandri.
Pendaftaran Program Pejuang Muda akan dibuka mulai tanggal 18—30 September 2021. Selengkapnya tentang program ini dapat mengunjungi https://pejuangmuda.kemensos.go.id/.
Berita Terkait
-
Bantu Juliari Maling Duit Bansos, Eks Pejabat Kemensos Adi Wahyono Divonis 7 Tahun Penjara
-
UPDATE Link Cek PKH 2021 dan Cara Mencairkan Bansos PKH 2021
-
Cara Cek PKH 2021: Login di cekbansos.kemensos.go.id
-
Lugas dan Solutif, Gaya Dialog Mensos Risma Urai Kerumitan Bansos Dikagumi DPR
-
Mensos: Kepekaan Sosial Jadi Kunci Upaya Pengurangan Masyarakat Miskin
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Babak Baru Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan Hari Ini?
-
Tim Forensik Polri Sita Barang Bukti Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Termasuk CCTV
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis
-
5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025
-
Ulama Aceh Desak Pemerintah Susun Peta Jalan Pemulihan dan Penetapan Status Bencana Nasional
-
DPR Minta Pemerintah Jangan Remehkan Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 93S
-
Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara
-
Kemenhut Bongkar Dugaan Pencucian Kayu Ilegal di Sumut, Penyidikan Menyeret Sejumlah Pemilik PHAT