Suara.com - Video seorang suami yang menghindari istrinya beredar di media sosial. Pria tersebut menghindar dari istrinya saat akan disentuh.
Dirinya tak ingin disentuh oleh sang istri. Padahal keduanya telah resmi menjadi suami istri.
Video tersebut dibagikan oleh akun Tiktok @cicici567.
Dalam video tersebut terlihat sang suami yang terus menghindari istrinya.
Ia tak ingin istrinya mendekat dan menyentuhnya. Sementara itu, sang istri terus menerus mendekati suaminya.
Penyebab Tak Mau Disentuh
Dalam video tersebut, pria itu tampak memakai kaus berwarna biru dan celana pendek.
Dia terlihat mencoba menghindar dari istrinya yang terus menggoda dirinya.
Sang istri selalu mendekat dan ingin menyentuh suaminya.
Baca Juga: Nggak Kalah Kece, Ini 5 Tips Pemotretan Prewedding Romantis saat Pandemi
Akan tetapi, pria tersebut hanya bisa menghindar. Dirinya terlihat bersandar di tembok dan mencoba menghindari sentuhan sang istri.
Sementara itu, wanita tersebut tetap usil dan menggoda suaminya.
Usut punya usut, pria tersebut tak ingin disentuh lantaran dirinya sudah melakukan wudu untuk ibadah salat.
Pria tersebut takut apabila dirinya disentuh wudunya akan batal dan harus mengulangnya.
Hingga akhirnya, pria tersebut lebih memilih untuk menghindari istrinya yang terus menggoda.
Pria itu hanya bisa menghindar dan badannya meringkuk agar tak disentuh istrinya.
Komentar Warganet
Penyebab pria tersebut tak mau disentuh menjadi perdebatan warganet.
Sebagian warganet mengatakan bahwa hal tersebut tidak membatalkan wudhu.
"Kalau udah sah bukannya nggak apa-apa ya," kata warganet.
"Bukannya nggak batal ya kalau udah nikah?" tanya warganet.
"Bersentuhan biarpun sudah suami istri tetap batal wudunya, kecuali ortu bersentuhan sama anaknya nggak batal wudu," balas warganet.
"Nggak ada dalil yang menjelaskan bahwa suami istri bersentuhan bisa membatalkan wudu," imbuh warganet.
Video itu dapat dilihat di sini.
Hukum Menyentuh Suami usai Wudu
Dikutip dari ayobandung.com--jaringan Suara.com, fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah menjelaskan, ada perbedaan pendapat mengenai apakah menyentuh perempuan dapat membatalkan wudu atau tidak.
Pendapat yang pertama menjelaskan, persentuhan laki-laki dengan perempuan tidak membatalkan wudhu. Adanya perbedaan apakah menyentuh sebatas 'menyentuh' dengan menyentuh sebagai jima' menyebabkan ulama terbagi di tiga pendapat besar.
Pendapat pertama menjadi pegangan dari mazhab Hanafi. Sementara, pendapat kedua yang mengatakan, menyentuh perempuan membatalkan wudu diamini oleh ulama dari mazhab Syafii dan Hanbali. Berbeda dari tiga mazhab tersebut, ulama Malikiyah berpendapat bahwa persentuhan kulit laki-laki dengan kulit perempuan membatalkan wudu apabila menimbulkan syahwat.
Dalam hal ini, Majelis Tarjih Muhammadiyah berpegang kepada pendapat pertama, yakni tidak membatalkan wudu.
Meski demikian, pendapat kedua menjadi landasan bagi Imam Syafi'i untuk berfatwa bahwa memegang perempuan dapat membatalkan wudu.
Seperti ditukil dari Ibnu Rusyd, Imam Syafii berpendapat bahwa siapa yang menyentuh lawan jenisnya tanpa alat, baik menimbulkan berahi atau tidak, maka batal wudhunya.
Sementara, ada riwayat lain menyatakan bahwa dalam hal wudhu, Imam Syafi'i mempersamakan istri dengan semua mahram.
Berita Terkait
-
Viral Lelaki Berusia 58 Tahun Ikut Ospek, Ada Kisah Inspiratif di Baliknya
-
4 Tahun Menikah, Ini 10 Momen Mesra Derby Romero dan Claudia Adinda
-
Viral Sekelompok Cewek Piknik di Taman, Mendadak Diserbu Bocil Gegara Hal Ini
-
Nggak Kalah Kece, Ini 5 Tips Pemotretan Prewedding Romantis saat Pandemi
-
Viral! Tebing Koja Tangerang Dijadikan Lokasi Foto Bugil
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar