Suara.com - Sejak awal pandemi pada 2020 hingga saat ini jumlah pengangguran di Jakarta Barat meningkat sebanyak 40.000 orang.
Peningkatan itu, kata Kabag Ekonomi Pembangunan Pemerintah Kota Jakarta Barat Iqbal Idham Ramid, terjadi lantaran selama pandemi banyak karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Memang terjadi peningkatan angka pengangguran saat memasuki pandemi," katanya saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu.
Berdasarkan data yang diterima dari Iqbal, tercatat angka pengangguran tahun 2020 mencapai 107.658. Sedangkan tahun 2019 mencapai 64.712.
Angka 107.658 pengangguran merupakan 10 persen dari jumlah warga yang ada di Jakarta Barat.
Pemerintah Kota Jakarta Barat pun melakukan beberapa upaya untuk memangkas angka pengangguran tersebut. Salah satunya dengan menggenjot program Jakprenuer untuk melatih warga menjadi pelaku usaha mandiri.
Program tersebut digerakkan langsung oleh beberapa sudin di wilayah Jakarta Barat.
"Ada enam Sudin yang punya kebijakan ini. 'Leading sector'-nya adalah Sudin PPKUKM, Sudin Parekraf, Sudin PPAPP, Sudin Sosial, Sudin KPKP dan Sudin Tenaga Kerja," kata Iqbal.
Keenam sudin itu bertugas menjaring para warga yang mau berwirausaha dan memberikan bantuan berupa pelatihan kerja, alat untuk membuka usaha hingga bantuan mendapatkan modal.
Baca Juga: Kapolres Jakpus Penuhi Panggilan Komnas HAM Soal Dugaan Pelecehan Pegawai KPI
Karena program tersebut, jumlah pelaku usaha kecil menengah (UKM) di bawah naungan Pemkot Jakarta Barat pun semakin banyak. Hal tersebut dikarenakan semakin banyak korban PHK yang banting stir jadi pelaku usaha karena bantuan Jakprenuer.
Saat ditanya berapa jumlah pelaku usaha kecil di bawa binaan Pemerintah Kota Jakarta Barat, Iqbal belum bisa menjelaskan dengan detail.
"Target kita mencetak 40.000 pelaku usaha dalam kurun lima tahun. Sekarang sudah mencapai 80 persen," kata dia.
Dengan upaya tersebut, Iqbal berharap jumlah warga berstatus pengangguran di Jakarta Barat di tahun 2021 berkurang.
Berita Terkait
-
Kapolres Jakpus Penuhi Panggilan Komnas HAM Soal Dugaan Pelecehan Pegawai KPI
-
Brand Makeup Lokal Makin Diminati Selama Pandemi Covid-19
-
Demo Tolak Formula E di DPRD DKI Ricuh, Massa Ditabrak Mobil Polisi, Satu Orang Ditangkap
-
Viral Cegat dan Diduga Peras Emak-emak, Belasan Satpam di Kembangan Berpeluang Tersangka?
-
Dalih Polisi Sulit Usut Kasus Pelecehan Pegawai KPI: Locus dan Tempus Delicti Sudah Lama
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan
-
10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga
-
RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF