Suara.com - Asfinawati, salah satu anggota Tim pendamping hukum Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, menanggapi soal pelaporan yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, terhadap kliennya dan Direktur Lokataru, Haris Azhar ke pihak kepolisian.
Apa yang dilakukan Luhut dianggapnya sebagai wujud dari ciri-ciri negara otoriter.
Asfinawati mengatakan apa yang dilakukan Luhut itu justru kebalikan dari kondisi sesungguhnya di mana masyarakat ialah pengawas pemerintah dan seharusnya publik juga berterima kasih kepada Fatia dan Haris Azhar karena telah membuat riset yang semestinya diketahui oleh masyarakat secara luas.
"Yang harusnya mengawasi pemerintah adalah masyarakat, jadi kalau yang mensomasi dan lain-lain itu harusnya masyarakat dan kalau ini kan terbalik artinya aparat pemerintah mengawasi rakyat dan bahkan kemudian mengkriminalisasi rakyat," kata Asfinawati dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Rabu (22/9/2021).
"Itu adalah ciri-ciri negara yang otoriter karena pemerintah lah justru yang mengawasi rakyat, bukan terbalik," Asfinawati menambahkan.
Selain itu, ia juga mengatakan kalau pihak yang melapor dalam hal ini Luhut merupakan pejabat publik yang secara otomatis terikat pada etika sebagai pejabat publik.
Pejabat publik juga, kata Asfinawati, terikat pada kewajiban hukum dan harus bisa menerima kritik. Kalau misalkan bersikap anti kritik maka hanya akan berimbas pada lenyapnya demokrasi.
"Jadi kalau kita dengar LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) kemudian mengatakan atau kuasa hukum mengatakan kami adalah individu yang memiliki hak, betul dia individu yang memiliki hak tapi yang dikritik oleh Fatia justru bukan LBP sebagai individu, tapi sebagai pejabat publik," ujarnya.
Ia menuturkan kalau dilihat dari sisi terlapor yakni Fatia jelas bertindak sebagai Ketua KontraS atau mewakili organisasi. Sehingga ia tidak bisa dilaporkan sebagai individu.
Baca Juga: Polisikan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Menko Luhut: Sudah Keterlaluan
"Fatia bukan bertindak atas keinginan sendiri tapi sebagai mandat organisasi dan dalam jikapun mau diindividualisasi, konstitusi kita mengatakan ada hak setiap orang untuk turut serta dalam pemerintahan."
Luhut Lapor Polisi
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tidak hanya melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke polisi. Melainkan, turut melakukan gugatan ganti rugi senilai Rp100 miliar.
Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan jika gugatan perdata tersebut dikabulkan oleh hakim maka seluruh uangnya akan disumbangkan kepada masyarakat Papua.
"Uang Rp100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. Itulah saking antusiasnya beliau (Luhut) membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah," kata Juniver di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.
Berita Terkait
-
Polisikan Haris Azhar dan Fatia, Luhut Bantah Kriminalisasi Aktivis: Pekerjaan Saya Banyak
-
Polisikan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Menko Luhut: Sudah Keterlaluan
-
Dipolisikan karena Tuding Luhut Bisnis Tambang di Papua, Kubu Haris Azhar: Pembungkaman!
-
Luhut Gugat Haris Azhar dan Fatia Maulida Rp 100 Miliar, Jika Menang Disumbang ke Papua
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar