Suara.com - Asfinawati, salah satu anggota Tim pendamping hukum Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, menanggapi soal pelaporan yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, terhadap kliennya dan Direktur Lokataru, Haris Azhar ke pihak kepolisian.
Apa yang dilakukan Luhut dianggapnya sebagai wujud dari ciri-ciri negara otoriter.
Asfinawati mengatakan apa yang dilakukan Luhut itu justru kebalikan dari kondisi sesungguhnya di mana masyarakat ialah pengawas pemerintah dan seharusnya publik juga berterima kasih kepada Fatia dan Haris Azhar karena telah membuat riset yang semestinya diketahui oleh masyarakat secara luas.
"Yang harusnya mengawasi pemerintah adalah masyarakat, jadi kalau yang mensomasi dan lain-lain itu harusnya masyarakat dan kalau ini kan terbalik artinya aparat pemerintah mengawasi rakyat dan bahkan kemudian mengkriminalisasi rakyat," kata Asfinawati dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Rabu (22/9/2021).
"Itu adalah ciri-ciri negara yang otoriter karena pemerintah lah justru yang mengawasi rakyat, bukan terbalik," Asfinawati menambahkan.
Selain itu, ia juga mengatakan kalau pihak yang melapor dalam hal ini Luhut merupakan pejabat publik yang secara otomatis terikat pada etika sebagai pejabat publik.
Pejabat publik juga, kata Asfinawati, terikat pada kewajiban hukum dan harus bisa menerima kritik. Kalau misalkan bersikap anti kritik maka hanya akan berimbas pada lenyapnya demokrasi.
"Jadi kalau kita dengar LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) kemudian mengatakan atau kuasa hukum mengatakan kami adalah individu yang memiliki hak, betul dia individu yang memiliki hak tapi yang dikritik oleh Fatia justru bukan LBP sebagai individu, tapi sebagai pejabat publik," ujarnya.
Ia menuturkan kalau dilihat dari sisi terlapor yakni Fatia jelas bertindak sebagai Ketua KontraS atau mewakili organisasi. Sehingga ia tidak bisa dilaporkan sebagai individu.
Baca Juga: Polisikan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Menko Luhut: Sudah Keterlaluan
"Fatia bukan bertindak atas keinginan sendiri tapi sebagai mandat organisasi dan dalam jikapun mau diindividualisasi, konstitusi kita mengatakan ada hak setiap orang untuk turut serta dalam pemerintahan."
Luhut Lapor Polisi
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tidak hanya melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke polisi. Melainkan, turut melakukan gugatan ganti rugi senilai Rp100 miliar.
Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan jika gugatan perdata tersebut dikabulkan oleh hakim maka seluruh uangnya akan disumbangkan kepada masyarakat Papua.
"Uang Rp100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. Itulah saking antusiasnya beliau (Luhut) membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah," kata Juniver di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.
Berita Terkait
-
Polisikan Haris Azhar dan Fatia, Luhut Bantah Kriminalisasi Aktivis: Pekerjaan Saya Banyak
-
Polisikan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Menko Luhut: Sudah Keterlaluan
-
Dipolisikan karena Tuding Luhut Bisnis Tambang di Papua, Kubu Haris Azhar: Pembungkaman!
-
Luhut Gugat Haris Azhar dan Fatia Maulida Rp 100 Miliar, Jika Menang Disumbang ke Papua
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jalur Tanker Alternatif Terbuka, Harga Minyak Dunia Mulai Melandai
-
Diskon Tiket Kereta hingga Kapal Laris Manis, Serapan Stimulus Tembus 98%
-
Duit Asing Keluar dari Indonesia Tembus Rp74 Triliun,OJK Nilai Masih Bagian Dinamika Pasar
-
BAIC T1 Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp 373 Juta
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Empuk, Cocok untuk Jogging hingga Maraton
-
Kembali ke Bentuk Asli 1914, Prabowo akan Resmikan Renovasi Cagar Budaya Stasiun Tawang
-
4 Zodiak Paling Beruntung 30 Juli 2026, Peluang dan Rezeki Menanti di Akhir Bulan
-
BRI Percepat Transformasi Demi Perkuat Fundamental dan Value Creation
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi untuk Pertumbuhan Perekonomian Rakyat yang Berkelanjutan