Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengakui bahwa masih banyak masalah dalam seleksi guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2021.
Nadiem mengatakan, berbagai keluhan terkait kendala teknis yang dialami para guru honorer saat tes seleksi tahap pertama akan diakomodir oleh pemerintah.
"Kita harus perjuangkan afirmasi bagi kelompok-kelompok tertentu di guru honorer, itu akan kami coba, walaupun itu bukan sepenuhnya keputusan Kemendikbudristek, kami akan perjuangkan, itu janji saya," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Kamis (23/9/2021).
Dia mengungkapkan sejauh ini sudah ada 100 ribu orang guru honorer yang dinyatakan lolos seleksi PPPK 2021 tahap pertama.
"Berarti sekitar 100 ribu guru honorer dari seluruh Indonesia akan segera diangkat menjadi guru PPPK dan lebih banyak lagi akan diangkat setelah ujian seleksi kedua dan ketiga," ucapnya.
Namun, Kemendikbudristek sudah mengajukan penundaan pengumuman yang dijadwalkan pada Jumat (24/9/2021) besok, penundaan ini dilakukan untuk menimbang besaran tambahan poin afirmasi bagi guru honorer.
"Kami sudah melaksanakan perizinan untuk penundaan tersebut kepada Pansel, kita tunggu jawabannya, dan diskusinya intensif dengan pansel ini untuk melihat apakah ada jalan tengah yang bisa kita tempuh, jadi esensinya itu posisi Kemendikbudristek, kita tidak pernah janji-janji buta," tutur Nadiem.
Diketahui, teknis pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2021 banyak dikeluhkan para peserta, banyak guru honorer yang kesulitan saat mengikuti tes padahal ia telah lama mengabdi.
Kebanyakan peserta adalah guru honorer K2 yang sudah lansia mengabdi berpuluh-puluh tahun sehingga kesulitan secara teknis mengikuti seleksi PPPK.
Baca Juga: Cerita Menteri Nadiem Menginap di Hutan Bareng Suku Anak Dalam Jambi
Soal-soal yang diujikan juga dinilai terlalu sulit dan berbeda dengan kisi-kisi yang diberikan Kemendikbudristek, rasio tingkat kesulitan soal dan jumlah soal 100 butir harus diselesaikan selama 120 menit.
Permasalahan lainnya adalah passing grade yang ditetapkan dinilai terlalu tinggi dan tidak memperhatikan aspek peserta ujian, hingga tambahan nilai afirmasi PPPK yang rendah.
Berita Terkait
-
Cerita Menteri Nadiem Menginap di Hutan Bareng Suku Anak Dalam Jambi
-
Bertemu Suku Anak Dalam, Menteri Nadiem Tidur di Hutan Jambi
-
Pekik 'Belum' Merdeka Guru Honorer
-
Ahmad Muzani Sambut Baik Rencana Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK
-
Keluh Kesah Honorer Peserta Tes SKD PPPK di Kalbar, Kecewa Passing Grade Terlalu Tinggi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional