Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengakui bahwa masih banyak masalah dalam seleksi guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2021.
Nadiem mengatakan, berbagai keluhan terkait kendala teknis yang dialami para guru honorer saat tes seleksi tahap pertama akan diakomodir oleh pemerintah.
"Kita harus perjuangkan afirmasi bagi kelompok-kelompok tertentu di guru honorer, itu akan kami coba, walaupun itu bukan sepenuhnya keputusan Kemendikbudristek, kami akan perjuangkan, itu janji saya," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Kamis (23/9/2021).
Dia mengungkapkan sejauh ini sudah ada 100 ribu orang guru honorer yang dinyatakan lolos seleksi PPPK 2021 tahap pertama.
"Berarti sekitar 100 ribu guru honorer dari seluruh Indonesia akan segera diangkat menjadi guru PPPK dan lebih banyak lagi akan diangkat setelah ujian seleksi kedua dan ketiga," ucapnya.
Namun, Kemendikbudristek sudah mengajukan penundaan pengumuman yang dijadwalkan pada Jumat (24/9/2021) besok, penundaan ini dilakukan untuk menimbang besaran tambahan poin afirmasi bagi guru honorer.
"Kami sudah melaksanakan perizinan untuk penundaan tersebut kepada Pansel, kita tunggu jawabannya, dan diskusinya intensif dengan pansel ini untuk melihat apakah ada jalan tengah yang bisa kita tempuh, jadi esensinya itu posisi Kemendikbudristek, kita tidak pernah janji-janji buta," tutur Nadiem.
Diketahui, teknis pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2021 banyak dikeluhkan para peserta, banyak guru honorer yang kesulitan saat mengikuti tes padahal ia telah lama mengabdi.
Kebanyakan peserta adalah guru honorer K2 yang sudah lansia mengabdi berpuluh-puluh tahun sehingga kesulitan secara teknis mengikuti seleksi PPPK.
Baca Juga: Cerita Menteri Nadiem Menginap di Hutan Bareng Suku Anak Dalam Jambi
Soal-soal yang diujikan juga dinilai terlalu sulit dan berbeda dengan kisi-kisi yang diberikan Kemendikbudristek, rasio tingkat kesulitan soal dan jumlah soal 100 butir harus diselesaikan selama 120 menit.
Permasalahan lainnya adalah passing grade yang ditetapkan dinilai terlalu tinggi dan tidak memperhatikan aspek peserta ujian, hingga tambahan nilai afirmasi PPPK yang rendah.
Berita Terkait
-
Cerita Menteri Nadiem Menginap di Hutan Bareng Suku Anak Dalam Jambi
-
Bertemu Suku Anak Dalam, Menteri Nadiem Tidur di Hutan Jambi
-
Pekik 'Belum' Merdeka Guru Honorer
-
Ahmad Muzani Sambut Baik Rencana Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK
-
Keluh Kesah Honorer Peserta Tes SKD PPPK di Kalbar, Kecewa Passing Grade Terlalu Tinggi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi
-
Prabowo Diteriaki 'Penakut' oleh Massa Aksi Demonstrasi Tolak BoP
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman, Minta Masyarakat Tak Panic Buying: Suplai Lancar!
-
Kemlu: Timur Tengah Bergejolak, Pembahasan Board of Peace Ditangguhkan Sementara
-
Viral! Pemotor Lawan Arah di Pondok Labu Ngamuk Sambil Genggam Batu Saat Ditegur Warga