Suara.com - Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa menilai keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar ke polisi sudah tepat.
Herry mengatakan laporan Luhut bukanlah kriminalisasi aktivis, tetapi semata-mata upaya meminta perlindungan atas martabatnya menggunakan mekanisme hukum.
"Sudut pandang demokrasi Pak Luhut menggunakan hak konstitusionalnya hak sebagai warga negaranya untuk meminta perlindungan hukum terhadap martabatnya. Di sisi lain langkah-langkah persuasif sebenarnya," ujar Herry saat dhubungi Suara.com, Rabu (22/9/2021).
Herry menilai langkah Luhut tersebut dilakukan karena tidak ada balasan dari pihak Haris Azhar maupun Kontras untuk menjawab somasi yang dilayangkan pihak Luhut. Sehingga ia menilai laporan Luhut bukan dikategorikan sebagai bentuk kriminalisasi.
"Tapi pihak dari Bang Haris maupun Kontras belum mengoptimalkan langkah-langkah tersebut. Jadi ini bukan kriminalisasi, hanya sekedar meminta perlindungan hukum sekaligus melindungi martabatnya sebagai individu yang mempunyai hak konstitusional," ucap Herry.
Herry mengatakan seharusnya jika seseorang atau aktivis memiliki bukti keterlibatan Luhut terkait dugaan hubungan operasi militer dengan bisnis tambang di Papua, seharusnya melaporkan kepada kepolisian.
Luhut melaporkan Haris Azhar ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021) atas dugaan telah menyebarkan fitnah dan berita bohong alias hoaks.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan laporan Luhut tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.
Sebelumnya Luhut lewat kuasa hukum Juniver Girsang telah dua kali mensomasi Haris Azhar. Somasi dilayangkan terkait video Haris Azhar di Youtube yang bertajuk Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!
Baca Juga: Luhut Laporkan Aktivis ke Polisi, AII: Pejabat Jawab Kritik dengan Ancaman Pidana
Video itu berisi diskusi antara Haris Azhar dengan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti. Dalam diskusi itu mereka menyebut nama Luhut dan beberapa perusahaan tambang yang mereka duga masih berkaitan dengan sang menteri.
Adapun dalam somasinya, Luhut meminta klarifikasi dan sekaligus mendesak agar Haris Azhar dan Fatia meminta maaf. Somasi pertama, pada Agustus, dibalas tetapi pengacara menilai jawabannya tidak memuaskan. Somasi kedua dilayangkan awal September.
Berita Terkait
-
Purbaya Kukuh soal Peringatan Luhut, Tetap Potong Anggaran MBG Jika Tak Terserap
-
Meski Banyak Kasus Keracunan, Luhut Mau MBG Jalan Terus
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Luhut Turun Tangan, Minta Purbaya Tak Ambil Anggaran MBG
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka