Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap jaringan pembuat dan pengedar uang palsu di beberapa provinsi. Total, ada 20 tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan puluhan tersangka tersebut diamankan sejak Agustus hingga September 2021 ini.
"Berhasil diamankan sekitar 20 tersangka," kata Rusdi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).
Rusdi menyebut puluhan tersangka tersebut terbagi dalam beberapa jaringan. Seperti; Jakarta-Bogor, Jawa Barat, Tangerang, Sukoharjo, dan Demak, Jawa Tengah.
Dari jaringan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa uang palsu. Mulai dari pecahan Rp50 ribu, Rp100 ribu, hingga USD.
"Selain itu, ada barang bukti lainnya handphone maupun benda-benda lain yang berhubungan dengan kejahatan itu sendiri," beber Rusdi.
Pada kesempatan yang sama, Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan jika pihaknya turut menggerebek dua dapur pembuatan uang palsu dalam kasus ini. Masing-masing terletak di Sukoharjo dan Demak, Jawa Tengah.
"Kami masih mendalami terkait pembuatannya," jelas Whisnu.
Kekinian puluhan tersangka tersebut telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 245 KUHP. Mereka terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Usai Diperiksa Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Jenderal Napoleon Diisolasi
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran