Suara.com - Pembahasan mengenai gaji anggota DPR menjadi topik hangat setelah baru-baru ini anggota DPR RI dari fraksi PDIP, Krisdayanti mengumbar pendapatannya sebagai wakil rakyat. Lalu berapa gaji DPR setiap bulannya?
"Tanggal 1 Rp 16 juta, tanggal 5 Rp 59 juta kalau tidak salah," ujar Krisdayanti yang mengungkapkan ‘perkiraan’ gaji DPR dalam sebuah wawancara, dikutip Suara.com pada Rabu (15/9/2021).
Tidak cukup hanya gaji dan tunjangan saja, istri Raul lemos ini juga mengaku menerima dana aspirasi. Tak tanggung-tanggung, Krisdayanti merima Rp 450 juta, lima kali dalam setahun.
Tapi, Fahri Hamzah, mantan wakil ketua DPR RI di podcast Deddy Corbuzier justru menambahi. Ia juga menyebut bahwa yang diungkap KD belum semuanya. Pertanyaan kemudian muncul, berapa gaji DPR sebenarnya?
Berapa Gaji DPR? Ini Jawabannya
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 dan Surat Edaran Sekjen DPR RI bernomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, ada tiga kategori pemberian gaji anggota DPR. Yaitu untuk anggota DPR yang merangkap jabatan Ketua, kemudian jabatan Wakil Ketua, dan anggota biasa.
Jika dihitung, setiap bulannya gaji yang diterima anggota DPR RI mencapai Rp 50 juta, sedangkan yang merangkap ketua di atas Rp 65 juta, dan wakil ketua lebih dari Rp 62 juta.
Rincian Gaji anggota DPR Merangkap Ketua
- Gaji pokok : Rp. 5.040.000
- Tunjangan melekat istri : Rp. 504.000
- Tunjangna melekat anak : Rp. 201.000 (untuk 2 anak)
- Tunjangan jabatan : Rp. 18.900.000
- Tunjangan kehormatan : Rp. 6.690.000
- Tunjangan komunikasi : Rp. 16.400.000
- Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran : Rp. 5.250.000
Rincian Gaji anggota DPR Merangkat Wakil Ketua
Baca Juga: Ditanya Gaji dan Tunjangan, Ketua DPRD Cianjur: No Comment
- Gaji pokok : Rp. 4.620.000
- Tunjangan melekat istri : Rp. 462.000
- Tunjangna melekat anak : Rp. 184.000 (untuk 2 anak)
- Tunjangan jabatan : Rp. 15.600.000
- Tunjangan kehormatan : Rp. 6.450.000
- Tunjangan komunikasi : Rp. 16.000.000
- Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran : Rp. 4.500.000
Rincian Gaji anggota DPR Biasa
- Gaji pokok : Rp. 4.200.000
- Tunjangan melekat istri : Rp. 420.000
- Tunjangna melekat anak : Rp. 168.000 (untuk 2 anak)
- Tunjangan jabatan : Rp. 9.700.000
- Tunjangan kehormatan : Rp. 5.580.000
- Tunjangan komunikasi : Rp. 15.540.000
- Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran : Rp. 3.750.000
Uang Tambahan yang Diterima Anggota DPR secara Umum
- Uang sidang : Rp. 2.000.000
- Tunjangan beras : Rp. 30.000
- Tunjangan PPh 21 : Rp. 2.600.000
- Listrik dan telepon : Rp. 7.700.000
- Asisten anggota : Rp. 2.250.000
Biaya Perjalanan Dinas Per Hari
- Uang harian daerah tingkat I : Rp. 5.000.000
- Uang harian daerah tingkat II : Rp. 4.000.000
- Uang representasi daerah tingkat I : Rp. 4.000.000
- Uang representasi daerah tingkat II : Rp. 3.000.000
Selain gaji dan tunjangan ini, setiap anggota DPR, baik yang merangkap pimpinan atau tidak, difasilitasi kredit mobil Rp 70 juta per periode.
Lalu dianggarkan pula biaya perjalanan dinas untuk seluruh anggota DPR, dengan jumlah yang sama: uang harian Rp 5 juta untuk kunjungan ke daerah tigkat I, Rp 4 juta ke daerah tingkat II, uang representasi Rp4 juta per hari ke daerah tingkat I, dan Rp 3 juta per hari ke daerah tingkat II. Belum lagi, ada rumah dinas hingga dana pensiun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!