Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima aduan dari Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, yang dipolisikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, atas dugaan menyebarkan fitnah dan berita bohong alias hoaks.
Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, mengatakan akan mendalami aduan dari KontraS terkait ada atau tidaknya dugaan pelanggaran HAM atas pelaporan yang dilakukan Luhut.
“Jadi dari sini kami akan segera mempelajari semua berkas yang ada,” kata Sandrayati di Komnas HAM, Kamis (23/9/2021).
Meski demikian, Sandrayati juga mengingatkan kepada semua pihak bahwa pembela HAM adalah barisan terdepan dalam perlindungan hak asasi manusia.
“Tapi pada prinsipnya, Komnas ingin mengingatkan pada semua pihak bahwa pembela HAM itu adalah garda depan dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia. Dan PBB itu mengakui bahwa pembela HAM memiliki hak-hak khusus dan dari hal ini memang hal ini kita harus melihat,” ujar Sandrayati.
Dalam aduan tersebut Kontras meminta agar Fatia dan aktivis antikorupsi dari ICW Kurnia Ramadhana yang dipolisikan oleh Moeldoko ditetapkan sebagai pembela HAM.
Terkait itu Sandrayati mengatakan pihaknya bakal mempertimbangkan terlebih dahulu.
“Memang permintaan kepada Komnas untuk menetapkan sebagai pembela HAM. Dan Komnas memang punya prosedur itu, tapi tidak serta merta gitu, teman-teman menyatakan gitu. Kami harus mendalami dulu,” jelasnya.
Minta Perlindungan
Seperti diketahui Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan tim kuasa hukumyang tergabung dalam Tim Advokasi Bersihkan Indonesia menyambangi Komnas HAM. Mereka meminta perlindungan, karena menduga pelaporan yang dilakukan Luhut memiliki indikasi pelanggaran HAM.
“Kami memang jelas melihat adanya serangan atau laporan yang dilakukan oleh pejabat publik (Luhut), itu merupakan bagian bentuk ancaman terhadap demokrasi dan HAM," kata Andi Muhammad Rezaldy, pengacara Fatia kepada wartawan di Komnas HAM, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga: Ini Klarifikasi Laporan Terhadap Haris Azhar dan Fatia
Laporan Luhut
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan bersama Direktur Lokataru, Haris Azhar dengan dugaan telah menyebarkan fitnah dan berita bohong alias hoaks.
Luhut berdalih melaporkan Haris Azhar dan Fatia demi mempertahankan nama baik dirinya, anak, serta cucu.
"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris Azhar dan Fatia) minta maaf enggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengatakan telah menerima laporan Luhut pagi tadi. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.
Dalam laporannya, Luhut turut menyertakan barang bukti video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar.
"Laporan polisi sudah kita terima, nanti akan kita arahkan kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.
Menurut Yusri, laporan yang dilayangkan oleh Luhut itu nantinya akan terlebih dahulu dipelajari oleh penyidik. Sebelum akhirnya memutuskan akan dinaikkan ke tahap penyelidikan atau tidak.
"Apakah ini memang akan naik ke tingkat penyelidikan kami akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi lengkap, termasuk saksi-saksi ke depan. Jadi kita tunggu saja nanti seperti apa karena ini baru saja laporan polisinya datang, dibuatkan," katanya.
Berita Terkait
-
Dipolisikan Luhut, Fatia Maulidiyanti KontraS Sambangi Komnas HAM Bawa Bukti Ini
-
Menteri Luhut Ingin Perluas Aplikasi PeduliLindungi Jadi Alat Pembayaran Digital
-
Ini Klarifikasi Laporan Terhadap Haris Azhar dan Fatia
-
Bikin Luhut Ngambek, Ini Kajian BersihkanIndonesia Soal Bisnis Tambang di Blok Wabu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
Terkini
-
Pelantikan Februari, Satu Nama Kuat Calon Wamenkeu Sudah 'Sowan' ke Purbaya
-
Pesan Tegas Komisi III DPR: Keadilan di Atas Kepastian Hukum, Kasus Hogi Minaya Wajib Dihentikan
-
Sudah Temui Sudrajat Pedagang Es Jadul, Komandan Kodim: Masalah Selesai Secara Kekeluargaan
-
Akui Salah Terapkan Pasal di Kasus Hogi Hinaya, Kapolresta Sleman Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!
-
KPK Periksa Seorang Pegawai BUMN dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Ada Demo di Depan Kantor Wapres Kebon Sirih, Massa Aksi: Ijazahmu Mana?
-
Satpol PP DKI Bakal Gelar Operasi Senyap Sasar Peredaran Tramadol di Jakarta
-
Berawal dari Teguran, Warga Cengkareng Justru Jadi Korban Keganasan Pencuri Kabel
-
Anggota Komisi III DPR 'Semprot' Kapolres Sleman: Kalau Saya Kapolda, Anda Sudah Saya Berhentikan