Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima aduan dari Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, yang dipolisikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, atas dugaan menyebarkan fitnah dan berita bohong alias hoaks.
Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, mengatakan akan mendalami aduan dari KontraS terkait ada atau tidaknya dugaan pelanggaran HAM atas pelaporan yang dilakukan Luhut.
“Jadi dari sini kami akan segera mempelajari semua berkas yang ada,” kata Sandrayati di Komnas HAM, Kamis (23/9/2021).
Meski demikian, Sandrayati juga mengingatkan kepada semua pihak bahwa pembela HAM adalah barisan terdepan dalam perlindungan hak asasi manusia.
“Tapi pada prinsipnya, Komnas ingin mengingatkan pada semua pihak bahwa pembela HAM itu adalah garda depan dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia. Dan PBB itu mengakui bahwa pembela HAM memiliki hak-hak khusus dan dari hal ini memang hal ini kita harus melihat,” ujar Sandrayati.
Dalam aduan tersebut Kontras meminta agar Fatia dan aktivis antikorupsi dari ICW Kurnia Ramadhana yang dipolisikan oleh Moeldoko ditetapkan sebagai pembela HAM.
Terkait itu Sandrayati mengatakan pihaknya bakal mempertimbangkan terlebih dahulu.
“Memang permintaan kepada Komnas untuk menetapkan sebagai pembela HAM. Dan Komnas memang punya prosedur itu, tapi tidak serta merta gitu, teman-teman menyatakan gitu. Kami harus mendalami dulu,” jelasnya.
Minta Perlindungan
Seperti diketahui Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan tim kuasa hukumyang tergabung dalam Tim Advokasi Bersihkan Indonesia menyambangi Komnas HAM. Mereka meminta perlindungan, karena menduga pelaporan yang dilakukan Luhut memiliki indikasi pelanggaran HAM.
“Kami memang jelas melihat adanya serangan atau laporan yang dilakukan oleh pejabat publik (Luhut), itu merupakan bagian bentuk ancaman terhadap demokrasi dan HAM," kata Andi Muhammad Rezaldy, pengacara Fatia kepada wartawan di Komnas HAM, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga: Ini Klarifikasi Laporan Terhadap Haris Azhar dan Fatia
Laporan Luhut
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan bersama Direktur Lokataru, Haris Azhar dengan dugaan telah menyebarkan fitnah dan berita bohong alias hoaks.
Luhut berdalih melaporkan Haris Azhar dan Fatia demi mempertahankan nama baik dirinya, anak, serta cucu.
"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris Azhar dan Fatia) minta maaf enggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengatakan telah menerima laporan Luhut pagi tadi. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.
Dalam laporannya, Luhut turut menyertakan barang bukti video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar.
"Laporan polisi sudah kita terima, nanti akan kita arahkan kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.
Menurut Yusri, laporan yang dilayangkan oleh Luhut itu nantinya akan terlebih dahulu dipelajari oleh penyidik. Sebelum akhirnya memutuskan akan dinaikkan ke tahap penyelidikan atau tidak.
"Apakah ini memang akan naik ke tingkat penyelidikan kami akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi lengkap, termasuk saksi-saksi ke depan. Jadi kita tunggu saja nanti seperti apa karena ini baru saja laporan polisinya datang, dibuatkan," katanya.
Berita Terkait
-
Dipolisikan Luhut, Fatia Maulidiyanti KontraS Sambangi Komnas HAM Bawa Bukti Ini
-
Menteri Luhut Ingin Perluas Aplikasi PeduliLindungi Jadi Alat Pembayaran Digital
-
Ini Klarifikasi Laporan Terhadap Haris Azhar dan Fatia
-
Bikin Luhut Ngambek, Ini Kajian BersihkanIndonesia Soal Bisnis Tambang di Blok Wabu
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
Terkini
-
Geledah Kantor Bea Cukai, Kejagung Ogah Beberkan Detail Kasusnya, Mengapa?
-
Setelah Pembalap, KPK Panggil Anak Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan, Tapi Mangkir...
-
BGN Proses Internal Kepala SPPG di Bekasi yang Lecehkan dan Aniaya Staf, Segera Dinonaktifkan
-
Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Transformasi Sistem Pensiun Nasional di Era Digital
-
Cara Ambil Bansos Rp900 Ribu di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan Asal Bawa KTP dan KK
-
Soal Mikroplastik di Hujan Jakarta, BMKG: Bisa Terbawa dari Wilayah Lain
-
Pakar Pendidikan: Bahasa Portugis Lebih Tepat Jadi Ekstrakurikuler, Bukan Mata Pelajaran Wajib
-
KPK Ungkap Peran Tersangka dari Korupsi Kemenag: Keluarkan Diskresi Pembagian Kuota Haji!
-
Lapor Polisi soal Chat WA Misterius, Ini Teror-teror 'Ngeri' Bikin Istri Gus Yazid Trauma
-
Dua Begal Bersenpi Diamuk Massa di Tambora, Warga Ikut Terluka Kena Pantulan Peluru!