Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Menanggapi itu, Mahakamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga antirasuah.
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan, MKD menghargai proses hukum yang sedang berlangsungdi KPK. MKD berpendapat bahwa KPK pastinya telah melakukan segala kebijakan berdasarkan hukum dan aturan yang berlaku.
"Hingga saat ini kami akan mencermati proses hukum ini dan kami tidak akan mengintervensi proses hukum tersebut atau ikut campur tangan. Kami tidak akan seperti itu," kata Habiburokhman kepada wartawan dikutip Jumat (24/9/2021).
Sementara itu, terkait komunikasi dan aktivitas terakhir Azis Syamsuddin di DPR selaku pimpinan, Habiburokhman mengaku sudah lama tidak komunikasi. Bahkan menurut catatan pribadinya, Azis sudah lama tidak terlihat sejak hadir dalam rapat terakhir satu bulan lalu.
"Saya sudah lama tidak ada komunikasi dengan beliau, kalau tidak salah paripurna sebulan lalu ada beliau tuh," kata Habiburokhman.
Respons KPK
Wakil Ketua DPR RI dikabarkan telah berstatus menjadi tersangka. Status tersebut kabarnya telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar itu menyeruak saat KPK sedang mengusut dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, yang saat ini perkaranya telah memasuki tahap penyidikan.
Apalagi, KPK sudah melakukan tahapan pemeriksaan sejumlah saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang serta Lampung.
Baca Juga: Beredar Info Azis Syamsuddin Jadi Tersangka, MAKI: KPK Harus Segera Beri Kepastian Hukum
Dikonfirmasi mengenai status tersangka Azis, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, hanya mengonfirmasi akan melakukan pemanggilan terhadap Azis dalam waktu dekat. Namun, dia tidak menegaskan, jika Azis sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ucap Firli dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).
Firli menyebut, pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat perkara Lampung Tengah diharapkan koperatif.
"Kami berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud perhormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan. Kita juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip," katanya.
Tanggapan Golkar
DPP Partai Golkar hingga kini belum mengetahui kabar perihal status Wakil Ketua Umum Golkar Azis Syamsuddin yang kekininan namanya terseret dalam sejumlah kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
-
Beredar Info Azis Syamsuddin Jadi Tersangka, MAKI: KPK Harus Segera Beri Kepastian Hukum
-
Ketua KPK Harap Azis Syamsuddin Datang untuk Diperiksa Kasus Suap Lampung Tengah
-
Ini Kasus yang Menyeret Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di KPK
-
Beredar Kabar Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Kata KPK
-
Terseret Sejumlah Kasus, Golkar Klaim Belum Tahu Status Hukum Azis Syamsuddin di KPK
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga