Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta tanggal pelaksanaan pemilu dan pilkada tahun 2024 segera ditetapkan dan meminta jangan terganggu oleh isu perpanjangan masa jabatan presiden serta amandemen UUD 1945.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam rapat koordinasi lanjutan mengenai simulasi jadwal pemilu presiden, legislatif, dan pilkada serentak tahun 2024 bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan lembaga terkait lainnya di Jakarta, Kamis (23/9/2021).
"Presiden menginstruksikan agar segera ditetapkan simulasi tanggal pemilu dan pilkada tahun 2024. Jadi Presiden minta agar kita tidak terpengaruh oleh isu-isu lain, amandemen, perpanjangan jabatan dan sebagainya."
"Pokoknya tetapkan tanggal pemilu yang layak sesuai dengan undang-undang, dimana kita bersepakat bahwa menurut undang-undang pemilu legislatif dan presiden itu tahun 2024," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam keterangan tertulis yang diterima jurnalis, Jumat (24/9/2021).
Setelah mendapat instruksi dari Jokowi, Mahfud dan Tito akan bertemu dan segera membahasnya bersama DPR, KPU, Bawaslu, dan lembaga terkait yang lain.
"Simulasi sudah dilakukan, mendagri sudah bersimulasi dengan DPR pada tanggal 16 September, lalu di Kemenkopolhukam tanggal 17, itu semuanya di bulan September dan yang terakhir tanggal 23 September juga simulasi lagi sehingga sampai dengan pilihan-pilihan," kata Mahfud.
Ada beberapa opsi tanggal pelaksanaan pilpres dan pilkada yang sekarang sedang dipertajam sekaligus dipertimbangkan dari sisi teknis dan yuridis.
Salah satu opsi tanggal 24 April 2024, tetapi masih ada tiga opsi tanggal lainnya juga yang nantinya bakal disampaikan ke Jokowi.
"Terkait dengan opsi pemilu bila dilaksanakan pada tanggal 24 April, maka warga negara atau kelompok warga negara yang ingin mendirikan partai Politik yang bisa ikut pemilu untuk tahun 2024, harus sudah mempunyai badan hukum selambat-lambatnya 21 Oktober tahun ini," kata Mahfud.
Baca Juga: Terkuak! Berstatus Ayah-Anak, Gibran Harus Janjian Dulu untuk Bertemu Presiden Jokowi
Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang partai politik, partai boleh ikut pemilu jika sekurang-kurangnya 2,5 tahun sebelum pemungutan suara sudah memiliki badan hukum.
"Pokoknya 21 Oktober itu harus sudah mempunyai badan hukum, bukan harus sudah mendaftar untuk mendapat badan hukum, tetapi SK badan hukumnya itu sudah keluar, kalau opsi pemilu yang dipilih tanggal 24 April," kata dia.
Tanggal pilpres belum dapat ditentukan sekarang karena yang berhak memutuskannya adalah Presiden melalui rapat kabinet terbatas.
"Yang akan memutuskan pilihan-pilihan itu adalah Presiden melalui suaatu rapat kabinet terbatas, tetapi kita nanti akan menyampaikan semua problem atau kelebihan dan kekurangan setiap tanggal yang akan ditentukan Presiden bersama DPR dan KPU."
Berita Terkait
-
Bak Bumi dan Langit! Pickup Impor Koperasi Merah Putih vs Esemka Kebanggaan Jokowi Mending Mana?
-
Jokowi Lempar Bola Panas, Mungkinkah KPK Kembali Sakti?
-
Eros Djarot: Indonesia Terjebak Lingkaran Setan, Fondasi Bangsa Bobrok!
-
Misteri di Balik Jas Hitam Jokowi di India: Bawa Jas, Kenapa Tangan Kiri Tertutup?
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius