Suara.com - Domisili adalah istilah yang sering kita temui dalam berbagai urusan administrasi atau pencatatan informasi pribadi. Sebenarnya apa itu domisili? Simak penjelasannya berikut ini.
Kita sering kali kebingungan dalam membedakan alamat domisili dan alamat yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Maka dari itu simak baik-baik berikut penjelasan apa itu domisili.
Domisili berasal dari kata domicile atau woonplaats yang memiliki arti tempat tinggal. Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Domisili merupakan tempat kediaman sah dari seseorang atau tempat tinggal resmi. Dalam KBBI juga, domisili juga dapat diartikan sebagai kediaman dan bertempat tinggal.
Secara yuridis, domisili dapat diartikan sebagai tempat seseorang maupun sebuah badan hukum yang hadir berhubungan dengan pelaksanaan kewajiban dan pemenuhan hak. Sementara itu menurut hukum perdata, domisili merupakan tempat kedudukan resmi yang dapat berupa tempat tinggal, rumah, kantor atau kota yang mempunyai kedudukan hak serta kewajiban di mata hukum.
Domisili biasanya diperlukan dalam mengurus berbagai persyaratan pencatatan informasi pribadi seperti untuk mendaftar pembayaran pajak, pernikahan, perceraian, tuntutan hukum, pemilihan umum dan lain sebagainya yang masih berhubungan dengan administrasi.
Artinya alamat domisili merupakan alamat sesuai dengan tempat tinggal saat ini. Alamat domisili terkadang berbeda dengan alamat yang tercantum dalam KTP.
Contoh kasus dari domisili dan alamat KTP adalah ketika seseorang pergi dari daerah asalnya yang tertera dalam KTP dan memutuskan tinggal di daerah lain untuk menuntut ilmu maupun bekerja dalam jangka waktu yang lama, maka alamat domisili adalah alamat tempat yang disinggahi sementara dalam melaksanakan kewajibannya untuk menuntut ilmu maupun bekerja.
Baca Juga: Tanpa Surat Domisili, Sekarang Masyarakat Bisa Dapat Vaksin Covid-19 di Bandara Soeta
Biasanya warga yang memiliki alamat KTP yang berbeda dengan alamat domisili, sering kali akan diarahkan untuk mengurus sejumlah persyaratan tambahan dalam administrasi seperti surat keterangan domisili terlebih dahulu.
Itulah informasi singkat mengenai perbedaan alamat domisili dengan alamat KTP.
Perlu diingat sekali lagi, domisili adalah alamat tempat tinggal saat ini dan bisa jadi berbeda dengan yang tercatat secara administrasi. Semoga informasi berikut ini dapat membantu kamu yang kebingungan dalam menuliskan alamat KTP dan alamat domisili dalam pencatatan data pribadi.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- Ke Mana Saja Rp26 Triliun Dana Transfer Pusat Mengalir di Sulawesi Selatan?
Pilihan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Terkini
-
Jalur Medan-Aceh Tamiang Mulai Normal, BNPB Pastikan Jaringan Listrik Bisa Segera Pulih
-
DPR Beri Lampu Hijau: Menteri PU dan Basarnas Silakan Pakai Dana Darurat untuk Bencana Sumatera
-
Pakar Hukum Desak Reformasi Polri Secara Radikal: Komisi III Harus Berani Berbenah Total
-
Kisah Pria Sampai Sewa Alat Berat Sendiri, Demi Temukan Jasad Ibu yang Tertimbun Longsor di Agam
-
Ratusan Nyawa Melayang, Mengapa Status Bencana Nasional Masih Menggantung?
-
Komisi III DPR: Reformasi Polri Harus Kultural, Bukan Struktural
-
Said Didu Bongkar Sejarah IMIP: Dari Deal SBYXi Jinping hingga Dugaan Siasat Izin
-
Tok! Komisi III DPR-Pemerintah Sepakat Bawa RUU Penyesuaian Pidana ke Paripurna
-
Gudang Narkoba dan Senpi di Apartemen Mewah Tangerang Terbongkar, 'Koleksi' Pelaku Bikin Ngeri
-
Usai Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Akui Ada Aliran Uang ke Lisa Mariana: Konteksnya Pemerasan