Suara.com - Domisili adalah istilah yang sering kita temui dalam berbagai urusan administrasi atau pencatatan informasi pribadi. Sebenarnya apa itu domisili? Simak penjelasannya berikut ini.
Kita sering kali kebingungan dalam membedakan alamat domisili dan alamat yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Maka dari itu simak baik-baik berikut penjelasan apa itu domisili.
Domisili berasal dari kata domicile atau woonplaats yang memiliki arti tempat tinggal. Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Domisili merupakan tempat kediaman sah dari seseorang atau tempat tinggal resmi. Dalam KBBI juga, domisili juga dapat diartikan sebagai kediaman dan bertempat tinggal.
Secara yuridis, domisili dapat diartikan sebagai tempat seseorang maupun sebuah badan hukum yang hadir berhubungan dengan pelaksanaan kewajiban dan pemenuhan hak. Sementara itu menurut hukum perdata, domisili merupakan tempat kedudukan resmi yang dapat berupa tempat tinggal, rumah, kantor atau kota yang mempunyai kedudukan hak serta kewajiban di mata hukum.
Domisili biasanya diperlukan dalam mengurus berbagai persyaratan pencatatan informasi pribadi seperti untuk mendaftar pembayaran pajak, pernikahan, perceraian, tuntutan hukum, pemilihan umum dan lain sebagainya yang masih berhubungan dengan administrasi.
Artinya alamat domisili merupakan alamat sesuai dengan tempat tinggal saat ini. Alamat domisili terkadang berbeda dengan alamat yang tercantum dalam KTP.
Contoh kasus dari domisili dan alamat KTP adalah ketika seseorang pergi dari daerah asalnya yang tertera dalam KTP dan memutuskan tinggal di daerah lain untuk menuntut ilmu maupun bekerja dalam jangka waktu yang lama, maka alamat domisili adalah alamat tempat yang disinggahi sementara dalam melaksanakan kewajibannya untuk menuntut ilmu maupun bekerja.
Baca Juga: Tanpa Surat Domisili, Sekarang Masyarakat Bisa Dapat Vaksin Covid-19 di Bandara Soeta
Biasanya warga yang memiliki alamat KTP yang berbeda dengan alamat domisili, sering kali akan diarahkan untuk mengurus sejumlah persyaratan tambahan dalam administrasi seperti surat keterangan domisili terlebih dahulu.
Itulah informasi singkat mengenai perbedaan alamat domisili dengan alamat KTP.
Perlu diingat sekali lagi, domisili adalah alamat tempat tinggal saat ini dan bisa jadi berbeda dengan yang tercatat secara administrasi. Semoga informasi berikut ini dapat membantu kamu yang kebingungan dalam menuliskan alamat KTP dan alamat domisili dalam pencatatan data pribadi.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya
-
BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid
-
BGN Mendadak Setop MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit
-
Periksa Pejabat ESDM, KPK Usut Produksi Metrik Ton Batu Bara hingga Setoran PNBP dalam Kasus Kukar
-
Komnas HAM Desak Sanksi SPPG Terbukti Sebabkan Keracunan MBG
-
Tolak Kelola Dapur MBG Demi Etika, Wali Murid di Sleman Bongkar Sisi Buruk Makan Bergizi Gratis
-
Suster Sesilia Turun ke Jalan, Biarawati Ini Pasang Badan Dukung Demo Mahasiswa di DPR RI
-
BGN Siapkan Efisiensi Besar-Besaran, 8 Juta Penerima MBG Terancam Dicoret