Suara.com - Langkah-langkah membuat paspor kini sudah dipermudah apalagi dengan adaya fasilitas online. Termasuk membuat paspor untuk beda domisili. Bagaimana cara membuat paspor beda domisili?
Membuat paspor bukan perkara mudah berdasarkan waktu dan jarak jika sedang berada di kota yang beda dengan domisili kita. Makanya, ketika pembuatan paspor beda domisili sudah dibuka, ini menjadi kesempatan yang bagus untuk semua orang membuat paspor di daerah tempat tinggalnya sekarang. Misalnya orang yang aslinya dari Jawa Tengah bisa membuat paspor di Yogyakarta.
Berikut adalah cara membuat paspor beda domisili untuk mempermudah kebutuhan kita.
Syarat dan Cara Membuat Paspor Beda Domisili
Dokumen dan syarat membuat paspor beda domisili ialah sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) Indonesia asli dan fotokopi
- Akta kelahiran/buku nikah/ijazah terakhir/surat baptis (pilih salah satu, asli dan fotokopi)
- Kartu Keluarga (KK) asli dan foto kopi
- Surat keterangan/Kartu Domisili Sementara dari RT/RW
- Surat Keterangan Kerja dari Kantor dan ID Card Kantor
- Surat Jaminan (sponsor) bermaterai 6000
- Fotokopi paspor penjamin
- Fotokopi KTP Penjamin
- Fotokopi semua dokumen dengan kertas A4
Dokumen tambahan yang (mungkin) harus disertakan ialah surat keterangan domisili, surat keterangan kerja dari kantor, dan ID Card Kantor.
Langkah-langkah Membuat Paspor Beda Domisili
Berikut adalah langkah-langkah atau cara membuat paspor beda domisili.
- Minta surat pengantar ke kantor RT dan dapatkan tanda tangan RW
- Minta surat keterangan domisili ke kantor kelurahan dengan bekal surat pengantar dari RT/RW setempat
- Ketika surat keterangan domisili sudah dibuat, segera fotokopi surat tersebut
- Surat keterangan domisili disatukan dengan dokumen lainnya
Baca Juga: Cara Buat Paspor Anak yang Orang Tua Cerai
Sekarang, kita sudah bisa membuat paspor secara online. Cara membuat paspor beda domisili secara online memiliki alur yang sama dengan pembuatan paspor pada umumnya. ALurnya ialah sebagai berikut:
1. Mendaftar antrean online melalui Aplikasi Layanan Paspor Online
Tahapan pertama yang perlu kamu lakukan adalah mendaftar antrean online melalui Aplikasi Layanan Paspor Online. Caranya, kamu tinggal mengunduh Aplikasi Layanan Paspor Online melalui Google Play Store atau App Store di smarthphone.
Setelah itu, lakukan pendaftaran akun menggunakan google mail dan ikuti tahapan-tahapan selanjutnya. Mulai dari memilih kantor Imigrasi hingga berakhir pada proses mendapatkan kode booking atau barcode.
2. Membawa kode booking ke Kantor Imigrasi
Usai melakukan pendaftaran online, bawa kode booking atau barcode pendaftaran antrean online ke Kantor Imigrasi sesuai pilihan. Bawa segala persyaratan dokumen seperti e-KTP beserta fotokopi secara utuh atau tidak boleh dipotong.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
MBG Selama Ramadan Dianggap Penting Agar Nutrisi Anak Tetap Terpenuhi
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
Tanggul Sungai Kalimalang Jebol! Ratusan Keluarga di Karawang Terendam Banjir
-
Dianggap Air Ajaib, BRIN Bongkar Fakta Mengerikan Air Sinkhole: Penuh Bakteri dan Logam Berat
-
Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Tol Cikampek Jadi 'Neraka' Libur Panjang, Jasa Marga Buka Jalur Contraflow Sampai KM 65
-
Tanah Tiba-tiba Ambles Jadi Lubang Raksasa? BRIN Ungkap Penyebab dan Daerah Rawan di Indonesia