Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan kondisi kesehatan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Salah satunya dengan mengirim tim dokter.
Wakil Rakyat dari Fraksi Golkar itu seharusnya menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/9/2021) ini atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi di Lampung Tengah. Dia beralasan tidak hadir karena baru saja berinteraksi dengan orang yang terpapar Covid-19.
"Saya minta kepada KPK untuk melakukan kroscek, mengirim tim dokter dan petugas yang bisa melakukan SWAB PCR untuk memastikan bahwa Azis Syamsuddin sehat dan Azis bebas Covid harus dipastikan dulu," kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Jumat (24/9/2021).
Boyamin menuturkan pemeriksaan kesehatan itu bukan karena tidak percaya dengan alasan Azis, namun hal itu memang standar pemeriksaan. Terlebih beredar informasi, Azis diduga telah berstatus tersangka.
"Saya berharap begitu, karena bisa saja, ini bukan berarti bukan tidak percaya atau mengagap Azis Syamsuddin bohong, tapi standarnya begitu kalau ada orang yang mengaku sakit dikirimkan dokter sebagai second opinion," kata Boyamin.
Lanjutnya, jika terbukti dalam keadaan sehat dan bebas dari Covid-19, KPK dapat melakukan penjemputan paksa.
"Kalau dipastikan memang sehat dan tidak terpapar Covid-19, KPK mestinya, karena sudah memanggil hari ini dan dugaan saya memanggil sebagai tersangka maka dilakukan upaya paksa. Yaitu penangkapan dan juga sudah dibawa ke kantor KPK untuk ditahan," ujar Boyamin.
"Kalau memang dia sudah statusnya tersangka, tapi kalau status nya masih saksi ya harus ditunggu sampai tanggal 4 Oktober 2021 (sesuai permintaan Azis) untuk hadir. Kalau tidak hadir sekali lagi baru boleh, dilakukan upaya paksa dengan penjemputan. Dalam 24 jam diperiksa nanti dipulangkan boleh pulang," sambungnya.
Alasan Azis Syamsuddin
Baca Juga: Sindir Jokowi Soal Polemik TWK: Jadi Saksi Nikah Sigap, Ditanya Masalah KPK Gagap
Sebelumnya dari informasi yang disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Azis berhalangan hadir karena berdalih baru saja berinteraksi dengan orang yang terpapar Covid-19.
"Sebelumnya KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaannya, karena yang bersangkutan sedang menjalani isoman setelah, mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19," kata Ali.
Ali pun mengatakan, KPK berharap kondisi anggota dewan itu baik-baik saja, sehingga pemeriksaan dapat segera dilakukan.
"Kami berharap kondisi suadara AZ (Azis) baik sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK. Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," katanya.
Lebih lanjut, dia mengemukakan, KPK masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak mengenai kasus yang kini ditangani terkait keterlibatan Azis Syamsuddin.
"Hingga kini, KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!