Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan kondisi kesehatan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Salah satunya dengan mengirim tim dokter.
Wakil Rakyat dari Fraksi Golkar itu seharusnya menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/9/2021) ini atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi di Lampung Tengah. Dia beralasan tidak hadir karena baru saja berinteraksi dengan orang yang terpapar Covid-19.
"Saya minta kepada KPK untuk melakukan kroscek, mengirim tim dokter dan petugas yang bisa melakukan SWAB PCR untuk memastikan bahwa Azis Syamsuddin sehat dan Azis bebas Covid harus dipastikan dulu," kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Jumat (24/9/2021).
Boyamin menuturkan pemeriksaan kesehatan itu bukan karena tidak percaya dengan alasan Azis, namun hal itu memang standar pemeriksaan. Terlebih beredar informasi, Azis diduga telah berstatus tersangka.
"Saya berharap begitu, karena bisa saja, ini bukan berarti bukan tidak percaya atau mengagap Azis Syamsuddin bohong, tapi standarnya begitu kalau ada orang yang mengaku sakit dikirimkan dokter sebagai second opinion," kata Boyamin.
Lanjutnya, jika terbukti dalam keadaan sehat dan bebas dari Covid-19, KPK dapat melakukan penjemputan paksa.
"Kalau dipastikan memang sehat dan tidak terpapar Covid-19, KPK mestinya, karena sudah memanggil hari ini dan dugaan saya memanggil sebagai tersangka maka dilakukan upaya paksa. Yaitu penangkapan dan juga sudah dibawa ke kantor KPK untuk ditahan," ujar Boyamin.
"Kalau memang dia sudah statusnya tersangka, tapi kalau status nya masih saksi ya harus ditunggu sampai tanggal 4 Oktober 2021 (sesuai permintaan Azis) untuk hadir. Kalau tidak hadir sekali lagi baru boleh, dilakukan upaya paksa dengan penjemputan. Dalam 24 jam diperiksa nanti dipulangkan boleh pulang," sambungnya.
Alasan Azis Syamsuddin
Baca Juga: Sindir Jokowi Soal Polemik TWK: Jadi Saksi Nikah Sigap, Ditanya Masalah KPK Gagap
Sebelumnya dari informasi yang disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Azis berhalangan hadir karena berdalih baru saja berinteraksi dengan orang yang terpapar Covid-19.
"Sebelumnya KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaannya, karena yang bersangkutan sedang menjalani isoman setelah, mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19," kata Ali.
Ali pun mengatakan, KPK berharap kondisi anggota dewan itu baik-baik saja, sehingga pemeriksaan dapat segera dilakukan.
"Kami berharap kondisi suadara AZ (Azis) baik sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK. Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," katanya.
Lebih lanjut, dia mengemukakan, KPK masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak mengenai kasus yang kini ditangani terkait keterlibatan Azis Syamsuddin.
"Hingga kini, KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
Terkini
-
Puluhan Kayu Gelondongan Diselidiki Bareskrim, Dugaan Pembalakan Liar di Hulu Garoga Menguat
-
Jejak Misterius PT Minas Pagai Lumber, Ribuan Kayu 'Berstempel' Kemenhut Terdampar di Lampung
-
Gubernur Aceh Terima Bantuan Asing Pasca Bencana: Ada yang Menolong kok Dipersulit
-
Duka Bencana Sumatra Setahun Usai Pilkada, KPU: Jika Terjadi Tahun Lalu Kami Tak Bisa Bergerak
-
Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Terbuka, Ngaku Ganggu Stabilitas Nasional Pasca Umrah Saat Bencana
-
Bencana Sumatra Lumpuhkan 52 Daerah, Pemerintah Didesak Segera Aktifkan Transportasi Perintis
-
Arsinum dan Drone: Terobosan Penting Respons Bencana di Sumatera dari BRIN
-
KPU Ingatkan Pemilu 2029: Dominasi Pemilih Muda dan Ancaman Manipulasi AI
-
Kecelakaan Tragis di Sudirman! Karyawan BUMN Tewas Usai Tabrak Bus TransJakarta yang Berhenti
-
Sulap Hutan Jadi Lahan Sawit dan Tambang, Satgas PKH Denda 71 Perusahaan