Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat, akhirnya menetapkan satu tersangka security perumahan di Taman Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat. Tersangka diketahui berinisial WH.
WH ditetapkan tersangka setelah polisi menyelesaikan proses penyelidikan buntut keributan penghuni perumahan kompleks Taman Buana berinisial CY.
CY sebelumnya dikabarkan menjadi korban pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan belasan oknum satpam.
"Sudah ada tersangka satu orang. WH (inisial tersangka)," kata Kepala Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, dikonfirmasi, Sabtu (25/9/2021).
Menurut Joko Dwi, WH ditetapkan tersangka setelah anggotanya memeriksa sebanyak 16 orang satpam perumahan tersebut. Dimana, WH diketahui sebagai otak yang menggerakan para satpam.
"Dia (WH) itu kepalanya ya, dia yang memerintahkan dia juga sama-sama (melakukan itu)," ucap Joko
Selain itu, Joko Dwi juga melakukan pemeriksaan perusahaan jasa keamanan yang menempatkan para security tersebut dipekerjakan di kompleks Taman Permata Buana.
"Sama pengurus lingkungan di bidang keamanan ya dan Ketua RW kita panggil. Berdsarkan alat bukti yang ada, WH diduga melanggar Pasal 335 KUHP," imbuhnya
Kronologi Penghadangan dan Perampasan
Baca Juga: Insiden Viral Penghadangan oleh Satpam Kompleks di Kembangan Bukan Pertama Kali
Sebelumnya Syair Abdulmuthalib kuasa hukum CY, menjelaskan duduk perkara dugaan pungli yang sebelumnya dialami kliennya.
Pada perkara ini, Syair menyebut kliennya menjadi korban perampasan. Sementara untuk dugaan pungli yang sebelumnya beredar di media sosial, dia enggan berkomentar.
Dia menyatakan menyerahkan ke kepolisian untuk membuktikan dugaan pungli itu. Syair memastikan, kliennya tidak pernah mengeluarkan pernyataan menjadi korban pungli yang dilakukan oleh satpam kompleks.
“Sebenarnya kami hanya melaporkan kejadian kemarin ya, perampasan. Dan klien kami sampai saat ini pun tidak memberikan statment apapun kepada media manapun, bahwa ada pungli yang dilakukan oleh satpam,” kata dia saat ditemui wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (22/9/2021).
Syair pun memaparkan kronologi dugaan perampasan yang dialami oleh kliennya. Awalnya pada Senin (20/9), mobil pengangkut tanaman kliennya memasuki kompleks perumahan itu. Tetiba belasan satpam menghadang memaksa menghentikan mobil bak tersebut.
"Ada oknum satpam yang tiba-tiba masuk ke rumah beliau (klien kami) kemudian memaksa kendaraan klien kami untuk dikeluarkan, dan barang-barangnya pun dirampas dan dipindahkan ke tempatnya satpam," ujar Syair.
Tag
Berita Terkait
-
Dapatkan Kontrak dari Deplu Amerika Serikat, General Motors Garap Mobil Diplomatik
-
Oknum Lurah di Pekanbaru Ditangkap Terkait Kasus Pungli Surat Tanah
-
Ketua OKP di Medan Ditangkap Usai Video Punglinya Viral, Polisi: Tiada Kata Maaf!
-
Viral Satpam Diejek Gegara Seragam Mirip Polisi, Wargenet Ramai-ramai Membela
-
Kronologi Emak-emak Ribut Lawan Satpam Komplek di Kembangan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal