Suara.com - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengecam keras pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar yang terjadi pada Sabtu (25/9/2021) dini hari. JK, begitu ia akrab disapa, berharap agar masyarakat Makassar serta daerah lainnya tidak terprovokasi atas tindakan pembakaran tersebut.
"Saya selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia mengecam keras tindakan pembakaran mimbar masjid raya Makassar yang dipekirakan terjadi pada dini hari tadi," kata JK melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (25/9/2021).
"Saya berharap kepada masyarakat terutama umat Islam di Makassar dan daerah lainnya di Indonesia agar tidak terprovokasi atas tindakan tersebut," sambungnya.
Masih mengenai pembakaran mimbar masjid tersebut, JK menyerahkan seluruhnya kepada aparat kepolisian untuk menangkap pelaku serta mengungkap motif dibalik tindakannya. "Saya yakin dan percaya, aparat kepolisian segera menangkap pelaku serta mengungkap motifnya," ucapnya.
Lebih lanjut, JK berpesan kepada jajaran pengurus masjid di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada yang berwenang apabila melihat hal hal mencurigakan. Apalagi menurutnya kriminilisasi kepada ulama mulai marak kembali belakangan ini.
“Saya berharap kepada para pengurus Masjid di Indonesia untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat hal hal yang mencurigakan."
Sebelumnya, pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar diklaim bukan sebagai tindakan provokasi yang terjadi di Makassar. Hal itu disampaikan ustadz Das'ad Latif.
Ia mengatakan, tindakan pemabakaran tersebut tak perlu dikhawatirkan oleh masyarakat, khususnya umat muslim di Makassar dan wilayah lainnya.
"Saya di Masjid Raya, TKP pembakaran mimbar. Umat Islam tak perlu khawatir, ini bukan provokasi, Makassar tetap aman," katanya, Sabtu (25/9/2021).
Baca Juga: Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar Bukan Aksi Provokatif
Berulang kali ustadz Das'ad Latif mengatakan bahwa hal tersebut bukan sebuah aksi provokatif. Ia berharap juga pihak kepolisian bisa mengatasi hal tersebut agar masyarakat Makassar bisa merasa aman.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, ciri-ciri pelaku telah diketahui dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). "Identitas pelaku pembakaran juga sudah kami ketahui," katanya.
Pelaku saat ini masih dalam pengejaran oleh polisi. "Pendalaman masih kami lakukan kepada pelaku yang saat ini masih melarikan diri," tuturnya.
Dibakar Dini Hari
Menurut kronologi yang diperoleh oleh media ini, kejadian bermula ketika pelaku pembakaran mimbar masjid raya yang diketehaui bernama Ka'ba datang dan naik ke atas mimbar pukul 01.10 Wita, Sabtu (25/9/2021).
Oknum tersebut sengaja menutupi CCTV mimbar, kemudian membakar mimbar tersebut sekitar pukul 01.17 Wita. Pelaku terlihat membakar mimbar lalu pergi begitu saja.
Seorang warga bernama Laode tak sengaja melihat aksi tersebut. Laode pun sigap dan langsung memadamkam api.
Ia kemudian menyampaikan kabar buruk tersebut kepada security. Security di masjid raya tersebut ikut membantu memadamkan api hingga pukul 01.40 WITA.
Setelah api dipastikan padam, Laode lalu mencari pelaku pembakaran yang kabur dengan cara lompat pagar masjid.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Hitung Mundur! Hotel Sultan Wajib Dikosongkan Juni 2026, Tak Ada Lagi Alasan Menunda
-
Setahun Putusan Sekolah Gratis Mangkrak, JPPI Sebut Presiden Melanggar Sumpah Jabatan dan Konstitusi
-
MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat
-
Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?
-
Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu