Suara.com - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengecam keras pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar yang terjadi pada Sabtu (25/9/2021) dini hari. JK, begitu ia akrab disapa, berharap agar masyarakat Makassar serta daerah lainnya tidak terprovokasi atas tindakan pembakaran tersebut.
"Saya selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia mengecam keras tindakan pembakaran mimbar masjid raya Makassar yang dipekirakan terjadi pada dini hari tadi," kata JK melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (25/9/2021).
"Saya berharap kepada masyarakat terutama umat Islam di Makassar dan daerah lainnya di Indonesia agar tidak terprovokasi atas tindakan tersebut," sambungnya.
Masih mengenai pembakaran mimbar masjid tersebut, JK menyerahkan seluruhnya kepada aparat kepolisian untuk menangkap pelaku serta mengungkap motif dibalik tindakannya. "Saya yakin dan percaya, aparat kepolisian segera menangkap pelaku serta mengungkap motifnya," ucapnya.
Lebih lanjut, JK berpesan kepada jajaran pengurus masjid di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada yang berwenang apabila melihat hal hal mencurigakan. Apalagi menurutnya kriminilisasi kepada ulama mulai marak kembali belakangan ini.
“Saya berharap kepada para pengurus Masjid di Indonesia untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat hal hal yang mencurigakan."
Sebelumnya, pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar diklaim bukan sebagai tindakan provokasi yang terjadi di Makassar. Hal itu disampaikan ustadz Das'ad Latif.
Ia mengatakan, tindakan pemabakaran tersebut tak perlu dikhawatirkan oleh masyarakat, khususnya umat muslim di Makassar dan wilayah lainnya.
"Saya di Masjid Raya, TKP pembakaran mimbar. Umat Islam tak perlu khawatir, ini bukan provokasi, Makassar tetap aman," katanya, Sabtu (25/9/2021).
Baca Juga: Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar Bukan Aksi Provokatif
Berulang kali ustadz Das'ad Latif mengatakan bahwa hal tersebut bukan sebuah aksi provokatif. Ia berharap juga pihak kepolisian bisa mengatasi hal tersebut agar masyarakat Makassar bisa merasa aman.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, ciri-ciri pelaku telah diketahui dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). "Identitas pelaku pembakaran juga sudah kami ketahui," katanya.
Pelaku saat ini masih dalam pengejaran oleh polisi. "Pendalaman masih kami lakukan kepada pelaku yang saat ini masih melarikan diri," tuturnya.
Dibakar Dini Hari
Menurut kronologi yang diperoleh oleh media ini, kejadian bermula ketika pelaku pembakaran mimbar masjid raya yang diketehaui bernama Ka'ba datang dan naik ke atas mimbar pukul 01.10 Wita, Sabtu (25/9/2021).
Oknum tersebut sengaja menutupi CCTV mimbar, kemudian membakar mimbar tersebut sekitar pukul 01.17 Wita. Pelaku terlihat membakar mimbar lalu pergi begitu saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Pemprov DKI Kucurkan Rp100 M, Sulap Wajah Rasuna Said Usai Tiang Monorel Lenyap
-
Mentan Keseleo Lidah, Sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bukan KDM, Langsung Istighfar dan Minta Maaf
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' di Sleman, Korban di Luar Negeri Dijebak Pakai Konten Porno
-
Gunung Sampah Kembali Muncul di Tangsel, Ini 6 Fakta Terbarunya
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka