Suara.com - Masuk bulan Zulhijah, umat Islam di seluruh dunia mulai sibuk menyiapkan diri untuk menunaikan ibadah kurban. Menariknya, antusiasme masyarakat tidak hanya terbatas pada berkurban untuk diri sendiri atau anggota keluarga yang masih ada di dunia.
Sebagian di antara mereka banyak yang memikirkan keluarga yang telah wafat. Kerinduan yang mendalam mendorong mereka untuk menyalurkan pahala ibadah kurban dengan cara berkurban atas nama orang-orang yang telah meninggal dunia. Namun, bagaimanakah sebenarnya pandangan fikih Islam tentang persoalan ini?
Table of Contents
*Hukum Kurban untuk yang Sudah Wafat
1. Boleh, Bila Menyertakan Almarhum Bersama Keluarga yang Masih Hidup
2. Hendaknya Ditinggalkan Jika Mengkhususkan Kurban Hanya untuk Orang yang Sudah Wafat
3. Wajib Bila Ia Sudah Berwasiat Sebelum Wafat
Hukum Kurban untuk yang Sudah Wafat
Merujuk buku Fiqih Praktis Ibadah Kurban karya Abu Aniisah Syahrul Fatwa bin Lukman, hukum berkurban bagi orang yang sudah meninggal dunia tidak bisa disamaratakan. Kita harus melihatnya secara saksama melalui tiga kondisi atau keadaan, antara lain:
Baca Juga: BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM
1. Boleh, Bila Menyertakan Almarhum Bersama Keluarga yang Masih Hidup
Pada prinsipnya, syariat kurban ditujukan bagi mereka yang masih menjalani kehidupan di dunia. Meski demikian, jika kamu berniat berkurban untuk diri sendiri dan seluruh keluarga, lalu menyertakan anggota keluarga yang sudah wafat ke dalam niat tersebut, maka hal ini hukumnya sah dan dibolehkan.
Sebagai contoh, kepala keluarga menyembelih satu ekor kambing atau ikut patungan sapi dengan niat: “Kurban ini untuk saya dan keluarga saya (termasuk kakek/nenek/orang tua yang sudah meninggal)”. Praktik ini memiliki landasan kuat dari tindakan Rasulullah Saw Saat hendak menyembelih hewan kurbannya, beliau berdoa:
…بِسْمِ اَللَّهِ, اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ, وَمِنْ أُمّةِ مُحَمَّدٍ
“Bismillah, ya Allah, terimalah kurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan umat Muhammad.”
(HR Muslim no 1967)
Dalam doa tersebut, cakupan keluarga dan umat Nabi Muhammad Saw tentu saja melibatkan mereka yang masih hidup maupun yang sudah wafat.
2. Hendaknya Ditinggalkan Jika Mengkhususkan Kurban Hanya untuk Orang yang Sudah Wafat
Berita Terkait
-
BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM
-
PaDi UMKM dan Danantara Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengadaan BUMN dan UMKM
-
PNM Dukung Integrasi Ekosistem UMKM Melalui SAPA UMKM
-
Dompet Dhuafa Pastikan Hewan Kurban Jantan Sehat dan Sesuai Syariat
-
Pertama Kali, Dompet Dhuafa Hadirkan Program Kurban Unta pada THK 1447 H
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Rachmat Gobel Wafat Tanpa Riwayat Penyakit, Putra: Kembali dalam Kondisi Paling Ideal
-
Prabowo: Jangan Lawan Kehendak Rakyat dengan Membiarkan Korupsi
-
JK di Pemakaman Rachmat Gobel: Kita Kehilangan Sosok yang Paham Masalah Bangsa
-
Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai
-
Tepis Isu Perang Institusi, Komjak: Rumah Jampidsus Digeledah Bukan Sinyal Konflik Jaksa dan Polri
-
Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee
-
KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!
-
Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?
-
KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul
-
'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung