Suara.com - Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan bahwa ada bagian tubuh yang selama ini salah dibasuh saat wudhu. Hal itu menjadi salah satu penyebab wudhu tidak sah.
Bagian tubuh manakah yang dimaksud Ustadz Adi Hidayat sering menjadi penyebab wudhu tidak sah?
Kebanyakan orang selama ini menyepelekan membasuh bagian kepala dan menganggap wudhunya telah tuntas. Padahal apabila hanya membasuh bagian itu saja, menurut Ustadz Adi Hidayat wudhunya menjadi sia-sia atau tidak sah.
Dilansir dari video yang diunggah kanal YouTube Majlis Islami pada Rabu, 25 Agustus 2021, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang bagian yang sering disalahpahami tersebut.
Wudhu adalah cara untuk menyucikan diri dari hadast kecil dalam syariat Islam agar bisa menjalankan ibadah. Dalam Islam, ada ibadah yang diwajibkan untuk suci dari hadast besar maupun kecil, seperti sholat dan memegang mushaf.
Proses menyucikan diri atau wudhu tersebut menggunakan media air. Namun, apabila tidak ada air maka bisa menggunakan debu atau disebut juga tayamum.
Dalam wudhu, umat muslim diwajibkan untuk membasuh empat bagian. Apabila bagian-bagian tersebut terlewatkan maka akan menjadi tidak sah wudhunya.
Kewajiban membasuh empat bagian tubuh tersebut disampaikan oleh Ustadz Adi Hidayat. Menurutnya, dari empat bagian yang wajib dibasuh saat wudhu tersebut, ada satu yang sering tidak dipahami oleh kebanyakan orang.
Empat bagian tersebut adalah wajah, bagian tangan (dari siku ke telapak), dan kaki (dari telapak sampai dua mata kaki), dan kepala. Bagian kepala inilah yang sering disalahpahami orang sebagai rambut.
Baca Juga: Video Suami Takut Batal Wudhu Disentuh Istri Jadi Viral, Warganet Perdebatkan Hukumnya
Hal itu menjadi penyebab wudhu tidak sah. Karena banyak orang yang wudhu biasanya hanya mengusap rambut saja.
"Ingat bukan rambut, (tapi) kepala bukan rambut," ujar Ustadz Adi Hidayat menerangkan kepada jamaah.
Menurutnya, kewajiban untuk membasuh kepala tersebut merupakan keadilan Allah SWT karena tidak semua orang memiliki rambut.
"Dan inilah keadilan Allah, setiap orang pasti punya kepala tapi tidak semua kepalanya tumbuh rambut," ujarnya.
Maka, menurut Ustadz Adi Hidayat ada tiga bagian yang bisa dibasuh di kepala. Yaitu, bisa secara keseluruhan, hingga ubun-ubun saja, dan sebagian kepala saja seperti bagian belakang.
Penjelasan tersebut cukup mencerahkan, bahwa air wudhu harus bisa mengenai bagian kepala yang dimaksud agar wudhunya menjadi sah. Itulah penyebab wudhu tidak sah menurut penjelasan Ustadz Adi Hidayat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Punya Usaha Travel Haji, Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK?
-
Geger Nepal: Gaya Hidup Mewah Pejabat Bikin Rakyat Marah, Rumah Menteri dan Presiden Dibakar
-
Detik-detik Menkeu Nepal Kabur Ditendang di Jalanan Saat Demo Massa Gen Z yang Muak Korupsi
-
Viral usai Tampang Terekam CCTV, 2 Perampok Rumah Kosong di Jaktim Diciduk Polisi
-
Profil Lengkap Franka Franklin, Istri Nadiem Makarim: Cucu Artis Legendaris, Ini Gurita Bisnisnya
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Temui Pendemo dan Meminta Maaf?
-
Mirip Indonesia? Demo Berdarah di Nepal karena Rakyat Muak Lihat Keluarga Pejabat Flexing
-
Update Demo Berdarah di Nepal, Istri Eks Perdana Menteri Tewas Disiksa dan Terbakar Hidup-hidup
-
Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?