Suara.com - Setelah memeriksa Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, hari ini, penyidik Polda Metro Jaya berencana memanggil Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai terlapor dalam kasus pencemaran nama baik.
Pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (27/9/2021).
"Nah hari ini sudah hadir, kami sudah ambil keterangannya sudah selesai. Rencana tindak lanjut kita akan mengkalrifikasi mengundang juga terlapornya. Terlapor ada dua di sini yang pertama FM (Fatia Maulidiyanti) kemudian ya kedua saudara HA (Haris Azhar)," kata Yusri saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya.
Namun, Yusri tak menerangkan secara detail kapan pemeriksaan terhadap dua aktivis itu akan dilaksanakan.
"Secepatnya nanti akan kami jadwalkan," katanya.
Yusri juga menjelaskan kedua belah pihak bisa saja melakukan mediasi asal ada kesepakatan. Namun, menurutnya, jika Luhut selaku pelapor tak mau mencabut laporannya, maka kasus tersebut bakal dilanjutkan oleh penyidik Polri.
"Kami ke depankan mediasi (di) tahap penyelidikan, nantinya. Kalau ada kesepakatan, Alhamdulillah. Kalau tidak ada, tetap berlanjut nanti," kata Yusri.
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.
Kedua terlapor dikenakan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi, Luhut Diperiksa Sebagai Pelapor Dua Aktivis HAM
Luhut sebelumnya juga telah melayangkan dua somasi kepada Haris dan Fatia karena tidak terima atas video berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya." (Jacinta Aura Maharani)
Berita Terkait
-
Penuhi Panggilan Polisi, Luhut Diperiksa Sebagai Pelapor Dua Aktivis HAM
-
Ditantang Haris Azhar Buka-bukaan soal Blok Wabu, Luhut: Kalau Saya Salah, Ya Dihukum
-
Polisikan Haris Azhar dan Fatia KontraS, Luhut Ngaku Siap Dihukum Jika Salah
-
Luhut Diperiksa Polisi Satu Jam Soal Laporan Fitnah Dua Aktivis HAM
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?