Suara.com - Setelah memeriksa Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, hari ini, penyidik Polda Metro Jaya berencana memanggil Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai terlapor dalam kasus pencemaran nama baik.
Pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (27/9/2021).
"Nah hari ini sudah hadir, kami sudah ambil keterangannya sudah selesai. Rencana tindak lanjut kita akan mengkalrifikasi mengundang juga terlapornya. Terlapor ada dua di sini yang pertama FM (Fatia Maulidiyanti) kemudian ya kedua saudara HA (Haris Azhar)," kata Yusri saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya.
Namun, Yusri tak menerangkan secara detail kapan pemeriksaan terhadap dua aktivis itu akan dilaksanakan.
"Secepatnya nanti akan kami jadwalkan," katanya.
Yusri juga menjelaskan kedua belah pihak bisa saja melakukan mediasi asal ada kesepakatan. Namun, menurutnya, jika Luhut selaku pelapor tak mau mencabut laporannya, maka kasus tersebut bakal dilanjutkan oleh penyidik Polri.
"Kami ke depankan mediasi (di) tahap penyelidikan, nantinya. Kalau ada kesepakatan, Alhamdulillah. Kalau tidak ada, tetap berlanjut nanti," kata Yusri.
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.
Kedua terlapor dikenakan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi, Luhut Diperiksa Sebagai Pelapor Dua Aktivis HAM
Luhut sebelumnya juga telah melayangkan dua somasi kepada Haris dan Fatia karena tidak terima atas video berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya." (Jacinta Aura Maharani)
Berita Terkait
-
Penuhi Panggilan Polisi, Luhut Diperiksa Sebagai Pelapor Dua Aktivis HAM
-
Ditantang Haris Azhar Buka-bukaan soal Blok Wabu, Luhut: Kalau Saya Salah, Ya Dihukum
-
Polisikan Haris Azhar dan Fatia KontraS, Luhut Ngaku Siap Dihukum Jika Salah
-
Luhut Diperiksa Polisi Satu Jam Soal Laporan Fitnah Dua Aktivis HAM
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa
-
Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng
-
Menkes Akui Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia Super Mahal, Sebut di Luar Negeri Justru Digaji
-
Kerusuhan Meksiko Disorot, Pemerintah Diminta Lindungi WNI dan Waspadai Ancaman Narkoba ke Indonesia