Suara.com - Setelah memeriksa Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, hari ini, penyidik Polda Metro Jaya berencana memanggil Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai terlapor dalam kasus pencemaran nama baik.
Pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (27/9/2021).
"Nah hari ini sudah hadir, kami sudah ambil keterangannya sudah selesai. Rencana tindak lanjut kita akan mengkalrifikasi mengundang juga terlapornya. Terlapor ada dua di sini yang pertama FM (Fatia Maulidiyanti) kemudian ya kedua saudara HA (Haris Azhar)," kata Yusri saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya.
Namun, Yusri tak menerangkan secara detail kapan pemeriksaan terhadap dua aktivis itu akan dilaksanakan.
"Secepatnya nanti akan kami jadwalkan," katanya.
Yusri juga menjelaskan kedua belah pihak bisa saja melakukan mediasi asal ada kesepakatan. Namun, menurutnya, jika Luhut selaku pelapor tak mau mencabut laporannya, maka kasus tersebut bakal dilanjutkan oleh penyidik Polri.
"Kami ke depankan mediasi (di) tahap penyelidikan, nantinya. Kalau ada kesepakatan, Alhamdulillah. Kalau tidak ada, tetap berlanjut nanti," kata Yusri.
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.
Kedua terlapor dikenakan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi, Luhut Diperiksa Sebagai Pelapor Dua Aktivis HAM
Luhut sebelumnya juga telah melayangkan dua somasi kepada Haris dan Fatia karena tidak terima atas video berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya." (Jacinta Aura Maharani)
Berita Terkait
-
Penuhi Panggilan Polisi, Luhut Diperiksa Sebagai Pelapor Dua Aktivis HAM
-
Ditantang Haris Azhar Buka-bukaan soal Blok Wabu, Luhut: Kalau Saya Salah, Ya Dihukum
-
Polisikan Haris Azhar dan Fatia KontraS, Luhut Ngaku Siap Dihukum Jika Salah
-
Luhut Diperiksa Polisi Satu Jam Soal Laporan Fitnah Dua Aktivis HAM
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting