Suara.com - Beredar narasi bantuan sosial atau bansos resmi dihentikan sedangkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tetap diperpanjang.
Narasi ini dibagikan oleh akun Facebook bernama Januarie Whl. Akun ini memposting narasi yang mengklaim bantuan sosial dihentikan saat PPKM diperpanjang.
Postingan tersebut diunggah pada 22 September 2021 pukul 20.15. Akun tersebut juga mengkhawatirkan nasib masyarakat karena bansos dihentikan.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“PPKM diperpanjang terus ‘ BANSOS dihentikan ‘ gimna hidup ini ya Allah”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi bansos resmi dihentikan sedangkan PPKM tetap diperpanjang tidak benar.
Menteri Sosial (Mensos) Tri RIsmaharini menegaskan bansos untuk masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 tidak dihentikan oleh pemerintah.
Baca Juga: Kabar Luhut Bongkar Jokowi Hafal Al Quran 40 Juz di Usia 10 Tahun, Cek Fakta di Sini
“Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Jadi tidak benar kalau Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan program bansos,” tegas Risma di Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Kemensos sudah menganggarkan 94,67 persen dari total anggaran 2022 atau sama dengan Rp74,08 triliun untuk belanja bansos. Program yang masih terus berjalan adalah bansos reguler dan bansos khusus.
Program bansos reguler antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.
“PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) unggul,” jelas Risma, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/9/2021).
Lebih lanjut, Kemensos menganggarkan Rp28,7 triliun untuk meneruskan PKH pada 2021. Target PHK adalah 10 juta keluarga KPM.
PKH akan disalurkan empat tahap dengan waktu tiga bulan sekali, mulai dari Januari, April, Juli, Oktober 2021. Bantuan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Tag
Berita Terkait
-
Kabar Luhut Bongkar Jokowi Hafal Al Quran 40 Juz di Usia 10 Tahun, Cek Fakta di Sini
-
Firdaus Targetkan Pekanbaru Berstatus PPKM Level 1 dalam Dua Minggu
-
Viral Pesta Pernikahan di kandang Ayam, Korban PPKM Tak Boleh Bangun Tenda
-
Viral Anak Dipukui Bapak hingga Mata Memar di Cukuh Balak, Begini Faktanya
-
Peringati HUT ke-61, Berikut Harapan Mensos Risma terhadap Karang Taruna
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum