Suara.com - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang, Wahidin diludahi oleh massa pendukung Habib Rizieq Shihab. Peristiwa ini terjadi di kantor Diskominfo, Kecamatan Karawang Barat, Senin (27/9/2021).
Pendukung Habib Rizieq marah dan tidak terima karena Wahidin diduga telah menghina Habib Rizieq. Kadiskominfo itu disebut menghina Habib Rizieq lewat stiker WhatsApp.
Mereka kemudian menggeruduk kantor Diskominfo yang terletak di kawasan Islamic Center, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat. Awalnya, massa pendukung Habib Rizieq melakukan mediasi.
Namun, momen mediasi itu menjadi panas. Salah seorang seorang anggota ormas, Sahid bahkan sempat membentak Wahidin dengan nada keras sambil memukul meja di ruangan mediasi.
Anggota ormas yang mayoritas berseragam putih itu juga meludahi wajah Wahidin. Ia turut menyebut nama Tuhan dan tidak terima dengan perlakuan Wahidin. Teriakannya itu disusul lantunan takbir dari peserta yang hadir.
"Demi Allah tidak terima, sudah sakit imam saya di penjara, tolong jelaskan, jangan memancing, jangan ketawa-ketawa," teriak Sahid seperti dikutip Terkini.id -- jaringan Suara.com, Selasa (28/9/2021).
Beruntung, pihak kepolisian datang dalam lokasi kejadian. Kasat Intel Polres Karawang, AKP Manurung ikut meredam dan menengahi proses mediasi yang memanas tersebut.
Sementara itu, Wahidin membantah tegas dirinya telah menghina Habib Rizieq. Ia menjelaskan mengenai stiker yang dikirimkan di grup WhatsApp tersebut.
Stiker itu dikirimkan di grup internal Kominfo. Ia menyebut tidak sedikitpun bermaksud melecehkan atau menghina Habib Rizieq melalui stiker tersebut.
Baca Juga: PLN Ungkap Penyebab Karawang Mati Listrik Massal Senin Malam
Dalam kesempatan ini, Wahidin juga meminta maaf jika hal itu dinilai melecehkan Habib Rizieq. Apalagi, ia tidak tahu jika stiker yang dikirimkannya bergambar Habib Rizieq.
"Saya mohon maaf tidak ada niat menghina atau melecehkan, dan saya tidak tahu kalau stiker itu adalah stiker (bergambar) HRS," ucap Wahidin.
Sebagai informasi, stiker yang dipermasalahkan tersebut begambar mirip Habib Rizieq. Namun, pose yang tekesan dalam stiker itu jadi bahan lelucon sehingga mengundang kemarahan umat Islam.
Kasus Wahidin dengan pendukung Habib Rizieq itu sendiri berakhir dengan damai. Wahidin akhirnya membuat surat penyataan di atas materai dan bejanji tidak akan mengulangi kasus serupa di kemudian hari.
Video yang mungkin Anda lewatkan:
Tag
Berita Terkait
-
PLN Ungkap Penyebab Karawang Mati Listrik Massal Senin Malam
-
Internet Kunci Pertumbuhan Ekonomi, Pembangunan BTS 4G di Wilayah 3T Turut Dibiayai APBN
-
Startup Terpilih di SSI Batch 3 Diharapkan Bisa Bantu Pulihkan Sektor Pariwisata
-
Kominfo Umumkan 15 Perusahaan Rintisan yang Lolos SSI Batch 3
-
BEM SI soal TWK KPK: Isi Pertanyaan Menyinggung Agama, Rasis dan Pelecehan Seksual!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri