Suara.com - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan hari ini, Selasa (28/9/2021) pukul 10.00 WIB. Namun, rapat ini harus ditunda untuk sementara waktu karena anggota dewan yang hadir hanya sedikit.
Awalnya, sekitar pukul 10.27 WIB Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mulai memasuki ruangan paripurna. Terlihat dari lima kursi pimpinan, hanya ada Prasetio yang mendudukinya.
Setelah itu ia langsung meminta daftar hadir anggota dewan.
"Bisa kita mulai ya? Coba absensi," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Plt Sekretaris Dewan, Augustinus langsung membawa buku besar berisi daftar hadir anggota dewan dalam paripurna itu.
Lalu, Prasetio langsung membuka rapat dengan memberikan salam pembuka sebagai tanda dimulainya rapat.
Usai membuka rapat, ia memberikan penjelasan mengenai agenda kali ini yang bertujuan mendengarkan penjelasan dari kubu pengaju Interpelasi secara lisan.
Terlihat meski rapat sudah dimulai, ruang paripurna masih sepi. Setelah memeriksa daftar hadir, Prasetio mendapati baru 27 dari 105 anggota yang hadir.
Berdasarkan aturan tata tertib DPRD DKI, seharusnya ada minimal 53 orang anggota dewan untuk bisa menggelar rapat paripurna.
Baca Juga: DPRD DKI Gelar Paripurna soal Interpelasi Hari Ini, Anies Tak Diundang
"Dalam rapat paripurna ini saya hanya melihat hanya ada 27 orang. Saya rasa hari ini masih belum bisa kuorum," kata Prasetio.
Akhirnya, Prasetio memutuskan untuk menunda rapat selama satu jam sampai pukul 11.30 WIB.
"Saya tunda selama 1 jam untuk paripurna ini mendapatkan kuorum, bisa disetujui?" tanya Pras kepada hadirin rapat dan langsung disetujui.
Sebelumnya, rapat paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan bakal digelar hari ini, Selasa (28/9/2021) pukul 10.00 WIB. Dalam rapat kali ini, Anies atau wakilnya Ahmad Riza Patria tidak akan hadir karena tak termasuk dalam daftar undangan.
Hal ini tertuang dalam surat undangan rapat paripurna bernomor 742/-071.78 yang diteken Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Dalam suratnya itu, Pras, sapaan akrabnya, hanya mengundang seluruh pimpinan dewan dan anggota DPRD DKI Jakarta.
Berdasarkan undangan yang diterima, paripurna kali ini beragendakan penjelasan dari kubu pengaju interpelasi, yakni PDIP dan PSI. Karena itu, Pras menyebut pihaknya tak perlu sampai mengundang Anies dan Riza.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs