Suara.com - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan hari ini, Selasa (28/9/2021) pukul 10.00 WIB. Namun, rapat ini harus ditunda untuk sementara waktu karena anggota dewan yang hadir hanya sedikit.
Awalnya, sekitar pukul 10.27 WIB Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mulai memasuki ruangan paripurna. Terlihat dari lima kursi pimpinan, hanya ada Prasetio yang mendudukinya.
Setelah itu ia langsung meminta daftar hadir anggota dewan.
"Bisa kita mulai ya? Coba absensi," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Plt Sekretaris Dewan, Augustinus langsung membawa buku besar berisi daftar hadir anggota dewan dalam paripurna itu.
Lalu, Prasetio langsung membuka rapat dengan memberikan salam pembuka sebagai tanda dimulainya rapat.
Usai membuka rapat, ia memberikan penjelasan mengenai agenda kali ini yang bertujuan mendengarkan penjelasan dari kubu pengaju Interpelasi secara lisan.
Terlihat meski rapat sudah dimulai, ruang paripurna masih sepi. Setelah memeriksa daftar hadir, Prasetio mendapati baru 27 dari 105 anggota yang hadir.
Berdasarkan aturan tata tertib DPRD DKI, seharusnya ada minimal 53 orang anggota dewan untuk bisa menggelar rapat paripurna.
Baca Juga: DPRD DKI Gelar Paripurna soal Interpelasi Hari Ini, Anies Tak Diundang
"Dalam rapat paripurna ini saya hanya melihat hanya ada 27 orang. Saya rasa hari ini masih belum bisa kuorum," kata Prasetio.
Akhirnya, Prasetio memutuskan untuk menunda rapat selama satu jam sampai pukul 11.30 WIB.
"Saya tunda selama 1 jam untuk paripurna ini mendapatkan kuorum, bisa disetujui?" tanya Pras kepada hadirin rapat dan langsung disetujui.
Sebelumnya, rapat paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan bakal digelar hari ini, Selasa (28/9/2021) pukul 10.00 WIB. Dalam rapat kali ini, Anies atau wakilnya Ahmad Riza Patria tidak akan hadir karena tak termasuk dalam daftar undangan.
Hal ini tertuang dalam surat undangan rapat paripurna bernomor 742/-071.78 yang diteken Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Dalam suratnya itu, Pras, sapaan akrabnya, hanya mengundang seluruh pimpinan dewan dan anggota DPRD DKI Jakarta.
Berdasarkan undangan yang diterima, paripurna kali ini beragendakan penjelasan dari kubu pengaju interpelasi, yakni PDIP dan PSI. Karena itu, Pras menyebut pihaknya tak perlu sampai mengundang Anies dan Riza.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal