Suara.com - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan hari ini, Selasa (28/9/2021) pukul 10.00 WIB. Namun, rapat ini harus ditunda untuk sementara waktu karena anggota dewan yang hadir hanya sedikit.
Awalnya, sekitar pukul 10.27 WIB Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mulai memasuki ruangan paripurna. Terlihat dari lima kursi pimpinan, hanya ada Prasetio yang mendudukinya.
Setelah itu ia langsung meminta daftar hadir anggota dewan.
"Bisa kita mulai ya? Coba absensi," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Plt Sekretaris Dewan, Augustinus langsung membawa buku besar berisi daftar hadir anggota dewan dalam paripurna itu.
Lalu, Prasetio langsung membuka rapat dengan memberikan salam pembuka sebagai tanda dimulainya rapat.
Usai membuka rapat, ia memberikan penjelasan mengenai agenda kali ini yang bertujuan mendengarkan penjelasan dari kubu pengaju Interpelasi secara lisan.
Terlihat meski rapat sudah dimulai, ruang paripurna masih sepi. Setelah memeriksa daftar hadir, Prasetio mendapati baru 27 dari 105 anggota yang hadir.
Berdasarkan aturan tata tertib DPRD DKI, seharusnya ada minimal 53 orang anggota dewan untuk bisa menggelar rapat paripurna.
Baca Juga: DPRD DKI Gelar Paripurna soal Interpelasi Hari Ini, Anies Tak Diundang
"Dalam rapat paripurna ini saya hanya melihat hanya ada 27 orang. Saya rasa hari ini masih belum bisa kuorum," kata Prasetio.
Akhirnya, Prasetio memutuskan untuk menunda rapat selama satu jam sampai pukul 11.30 WIB.
"Saya tunda selama 1 jam untuk paripurna ini mendapatkan kuorum, bisa disetujui?" tanya Pras kepada hadirin rapat dan langsung disetujui.
Sebelumnya, rapat paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan bakal digelar hari ini, Selasa (28/9/2021) pukul 10.00 WIB. Dalam rapat kali ini, Anies atau wakilnya Ahmad Riza Patria tidak akan hadir karena tak termasuk dalam daftar undangan.
Hal ini tertuang dalam surat undangan rapat paripurna bernomor 742/-071.78 yang diteken Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Dalam suratnya itu, Pras, sapaan akrabnya, hanya mengundang seluruh pimpinan dewan dan anggota DPRD DKI Jakarta.
Berdasarkan undangan yang diterima, paripurna kali ini beragendakan penjelasan dari kubu pengaju interpelasi, yakni PDIP dan PSI. Karena itu, Pras menyebut pihaknya tak perlu sampai mengundang Anies dan Riza.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka