Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek Stadion Mandala Krida. Penyidik KPK mengagendakan pemanggilan kepada lima orang saksi, mereka diperiksa di Kantor BPKP Yogyakarta pada hari ini, Selasa (28/9/2021).
“Hari ini (28/9) pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) Pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/9/2021).
Adapun kelima saksi itu adalah Direktur Utama PT Titimatra Tujutama (Direktur Teknis pada 2015), Dionsius Anas Racmad Alexander, Edy Wahyudi (PNS Provinsi DI Yogyakarta, Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DI Yogyakarta) dan Mochamad Amin seorang wirausaha (Pedagang/Network Marketing), Fathur Rochman (Team Leader PT BINA KARYA Tahun 2014), dan Toni (Marketing PT Solusi Bangun Beton).
Sebelumnya, KPK masih merahasiakan pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka terkait kasus tersebut. Ali mengatakan, alasannya penyidik masih melakukan kegiatan dan mengumpulkan sejumlah bukti dugaan korupsi proyek stadion Mandala Krida.
"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ujar Ali.
Ali mengatakan sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs, penetapan tersangka bersamaan dengan diumumkannya proses penahanan.
Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Kata Ali, KPK nantinya akan menyampaikan perkembangan perkara tersebut kepada publik secara transparan dan akuntabel berdasarkan yang termaktub dalam Undang Undang KPK.
Baca Juga: Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Periksa Lima Saksi
Berita Terkait
-
Survei Ungkap Tingkat Kepercayaan Publik Menurun, Begini Tanggapan KPK
-
Besok Golkar Akan Umumkan Pengganti Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR
-
Azis Syamsuddin bukan Orang Lampung, Mengapa bisa Jadi Wakil Rakyat dari Lampung?
-
Usai Gelar Rapat Malam, Airlangga Sebut Pengganti Azis Syamsuddin Diumumkan Rabu Besok
-
Sejumlah Massa BEM SI Diduga Alami Peretasan Usai Demo di KPK, Begini Isi Pesannya
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
-
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar
-
Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah Hingga Wali Kota
-
Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan
-
Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Peserta Mudik Gratis DKI Membeludak, Bank Jakarta Ikut Sumbang 20 Bus ke Jawa Hingga Sumatra