Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi memutuskan menunda rapat paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan. Alasannya, rapat ini tidak memenuhi syarat kuorum.
Setelah sempat diskors selama satu jam, Ketua DPRD DKI Jakarta kembali membuka rapat pada pukul 11.30 WIB. Namun, jumlah peserta paripurna masih belum juga memenuhi kuorum karena hanya dihadiri 32 orang.
Sementara syarat untuk mengadakan paripurna minimal dihadiri 50 persen lebih 1 orang. Artinya, karena jumlah anggota DPRD DKI Jakarta ada 105 orang, maka minimal kehadiran adalah 53 orang.
Akhirnya Prasetio memutuskan untuk menunda lagi rapat paripurna selama 10 menit untuk menunggu kehadiran anggota lainnya. Setelah ditunggu ternyata mereka tidak hadir juga.
Peserta rapat pun akhirnya meminta agar pemyampaian penjelasan soal pengajuan Interpelasi tetap dilanjutkan. Peserta rapat pun satu persatu bergantian berbicara soal interpelasi ini.
Begitu penjelasan selesai, akhirnya Prasetio kembali menunda rapat untuk waktu yang tidak ditentukan.
"Terima kasih, izin sebelum kami putuskan, kami akhirri kuorumnya di dalam forum ini juga tidak kuorum 50+1 jadi rapat paripurna pengusulan interpelasi kami skors. Saya ralat, bukan di skors tapi ditunda," kata Prasetio, Selasa (28/9/2021).
Setelah rapat, Prasetio menjelaskan setelah menunda, pihaknya akan menggelar rapat Badan Musyawarah lagi untuk menentukan kapan akan digelar kembali rapat paripurna.
Ia pun menyayangkan tujuh fraksi yang tidak mau hadir dalam rapat tersebut. Sebab, Interpelasi disebutnya hanya sekadar menggunakan hak bertanya tanpa ada niat menjatuhkan Anies.
Baca Juga: Sepi Anggota Dewan, Rapat Paripurna DPRD DKI soal Interpelasi Anies Akhirnya Ditunda
"Mudah-mudahan teman teman yang masih belum sependapat bisa sependapat apa sih takut nya interpelasi kenapa sih, hanya tak bertanya kok kan temuan BPK yang kita teruskan sebagai hak anggota dewan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Gelar Paripurna Interpelasi Formula E Jakarta, Anies: Tak Ada Tanggapan Khusus
-
Hari Rabies Sedunia, Anies: Targetnya Jakarta Jadi Kota Ramah Hewan
-
DPRD Gelar Rapat Paripurna soal Interpelasi Formula E Hari Ini, Begini Reaksi Anies
-
Sepi Anggota Dewan, Rapat Paripurna DPRD DKI soal Interpelasi Anies Akhirnya Ditunda
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri