Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menanggapi rapat paripurna interpelasi di DPRD DKI soal Formula E pada Selasa ini.
"Tidak ada tanggapan khusus karena itu kan proses internal," kata Anies ketika menghadiri peringatan Hari Rabies Sedunia di Ancol, Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Interpelasi Formula E diusulkan oleh Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu enggan berkomentar lebih jauh soal proses hak DPRD meminta keterangan itu kepada dirinya selaku gubernur mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis salah satunya soal Formula E.
"Kita lihat saja seperti apa, begitu ya, terima kasih," ucapnya singkat.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sekaligus Ketua Badan Musyawarah DPRD DKI menuturkan rapat paripurna interpelasi rencananya digelar, Selasa hari ini.
"Setelah rencana kerja, usulan-usulan, semua di-Bamuskan, dan selesai. Ada usulan dari dua fraksi karena di tatib (tata tertib) mengatakan 15 orang sudah cukup untuk interpelasi, dijadwalkan tadi, disetujui. Tanggal 28 besok paripurna," kata Prasetyo, Senin (27/9).
Rapat paripuna tersebut bakal menentukan akankah DPRD melakukan interpelasi atau tidak.
Saat ini, sudah ada 33 anggota DPRD dari Fraksi PDIP dan PSI yang menandatangani usulan hak interpelasi.
Baca Juga: Sepi Anggota Dewan, Rapat Paripurna DPRD DKI soal Interpelasi Anies Akhirnya Ditunda
Adapun total jumlah wakil rakyat DKI di Kebon Sirih itu saat ini mencapai 105 orang. Jika ingin terwujud, DPRD DKI harus menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan berjalannya interpelasi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebutkan bahwa tujuh fraksi menolak penggunaan hak interpelasi untuk pelaksanaan Formula E.
Politisi senior Partai Gerindra itu menilai Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menabrak tata tertib (tatib) dengan menyelipkan agenda paripurna hak interpelasi DPRD DKI dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI, padahal agenda tersebut tak ada dalam undangan rapat.
"lni kan, namanya bentuk pelanggaran tatib sendiri. Masa, tatib yang disahkan dan Pras yang mengetuk palunva. Dia sendiri yang melanggar," kata Taufik di Jakarta, Senin (27/9).
Dalam Pasal 80 Ayat 3 Tatib DPRD DKI disebutkan bahwa surat undangan keluar wajib ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta dan setidaknya mendapat paraf dua Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
"Untuk Bamus paripurna hak interpelasi Formula E tidak ada dalam agenda dan tak ada paraf WakiI Ketua DPRD DKI. Jadi, Ketua DPRD DKI melanggar aturan yang dibuat sendiri. Interpelasi tidak ada dalam undangan agenda. Aneh aja, kok bisa senafsu itu," ujar dia.
Berita Terkait
-
Sepi Anggota Dewan, Rapat Paripurna DPRD DKI soal Interpelasi Anies Akhirnya Ditunda
-
Kurus karena Pandemi, Anies Bareng Pelajar Beri Makan Kucing Liar di Ancol
-
DPRD DKI Gelar Paripurna soal Interpelasi Hari Ini, Anies Tak Diundang
-
Meski Tanpa Persetujuan Wakil Ketua, Paripurna Interpelasi Anies akan Tetap Digelar
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
Terkini
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci