Suara.com - Paranormal bernama Armand alias Alex (43) dibunuh di rumahnya yang terletak di Jalan Nean Saba, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, pada Sabtu (18/9/2021), sekitar jam 18.10 WIB.
Polisi sudah menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana. Mereka adalah Matum (42), Kusnadi, dan Saripudin.
Sedangkan seorang tersangka lagi berinisial Y -- berperan sebagai penghubung -- masih dalam pencarian petugas. Petugas yakin dalam waktu dekat dia dapat ditangkap.
Penembakan terhadap Alex dilatari dendam pribadi salah satu tersangka: Matum (42). Dia cukup lama memendam dendam kesumat terhadap paranormal itu.
Pada tahun 2010, istri Matum datang ke rumah Alex untuk meminta bantuan memasang susuk.
Tetapi yang terjadi kemudian, Alex menyetubuhi istri Matum di rumah dan di sebuah hotel.
Di tahun 2019, perbuatan terlarang tersebut tercium oleh Matum setelah membaca pesan singkat. Istri dari Matum pun membuka rahasia ketika dikonfirmasi.
Emosi Matum sebenarnya sempat mereda. Akan tetapi beberapa waktu kemudian, dia kembali terbakar emosi setelah mencium ada hubungan khusus antara Alex dan kakak ipar dari Matum.
"Dari situ motivasi bangkit lagi dan jadi motivasi tersangka melakukan pembunuhan," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat kepada para jurnalis.
Baca Juga: Polisi Sebut Korban Penembakan di Tangerang Juga Dikenal sebagai Paranormal
Matum pun merencanakan pembunuhan terhadap Alex. Dia menyiapkan uang Rp60 juta untuk menyewa pembunuh bayaran.
Dari tersangka Y yang sekarang masih buron, Matum terhubung dengan Kusnadi dan Saripudin.
Kusnadi berperan sebagai eksekutor, sedangkan Saripudin menjadi joki.
Eksekusi berlangsung lancar setelah beberapa hari para eksekutor melakukan pengintaian.
Setelah membunuh, kedua tersangka melarikan diri. Mereka sedang dalam perjalanan ke Sumatera ketika polisi melakukan pencarian.
Tetapi pergerakan polisi tak kalak cepat. Kedua pelarian berhasil dibekuk tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota pada Senin (27/9/2021).
Aktor intelektual kasus pembunuhan, Matum, juga diamankan di daerah Serang.
Polisi memastikan motif pembunuhan terhadap Alex tak ada kaitan posisi dia sebagai ketua majelis taklim.
"Jadi nggak ada kaitannya sebagai ketua majelis taklim, tapi lebih ke dendam pribadi terkait profesinya sebagai paranormal," kata Tubagus.
Polisi juga memastikan Alex bukan ustaz, apalagi ulama. Dia seorang paranormal.
Matum, Kusnadi, dan Saripudin kini sudah berada dalam tahanan Polda Metro Jaya. Mereka disangkakan dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman pidana mati atau seumur hidup.
Polisi sudah disebar di berbagai tempat untuk melacak persembunyian Y. Polisi meminta dia segera menyerahkan diri daripada terus bersembunyi.
"Kami kasih waktu 3x24 jam untuk menyerahkan diri," kata juru bciara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
"Kami sudah tahu identitasnya, kami akan terus mengejar yang bersangkutan." [rangkuman laporan Suara.com]
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai