Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyambut baik rencana Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit yang akan merekrut 56 pegawai nonaktif lembaga antirasuah yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Dia mengklaim, hal itu tersebut merupakan bagian dari semangat KPK memperhatikan nasib para pegawainya tersebut.
"Hal ini selaras dengan semangat KPK untuk tetap memperhatikan nasib Pegawai KPK yang dinyatakan TMS dalam proses alih status pegawai KPK ini," kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/9/2021).
Dia mengemukakan, 56 pegawai tersebut tidak dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) karena tak lolos TWK. Lantaran itu, mereka dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) untuk kembali bekerja di lembaga antikorupsi.
"Dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN, KPK telah melaksanakannya berdasarkan dan mengikuti prosedur hukum yang diamanatkan oleh undang-undang dan peraturan pelaksananya. salah satunya adalah melakukan Tes Wawasan Kebangsaan yang pelaksanaan sampai dengan penetapan hasilnya dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai organ negara yang berwenang melaksanakan manajemen ASN," ujar Ghufron.
Ghufron juga mengklaim, dia bersama pimpinan lainnya telah berupaya mempertahankan para pegawai yang tidak lolos TWK, sehingga mengerucut menjadi 56 orang.
"Pimpinan telah memperjuangkan dalam rapat koordinasi dengan BKN. Kemenpan, KASN, LAN dan Kemenkumham, namun hasilnya 56 pegawai KPK dimaksud, tidak bisa dialihkan menjadi ASN KPK. Karena hasil tes TWK yang dilaksanakan dan ditetapkan oleh BKN 56 Pegawai KPK dinyatakan TMS sehingga tidak dapat dialihkan menjadi ASN," kata dia.
Selanjutnya, proses perekrutan 56 pegawai itu diserahkan ke Polri dan Badan Kepegawaian Negara.
"Menyerahkan proses lebih lanjut sepenuhnya kepada pemerintah dalam hal ini Kemenpan dan BKN sesuai peraturan perundang-undangan," kata Ghufron.
Baca Juga: Kapolri Mau Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Johan Budi: Kalau Gak Mau Jangan Dipaksa
Terakhir dengan rencana perekrutan 56 pegawai nonaktif KPK, dia berharap dapat meningkatkan kerjasama KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi.
"Dengan proses ini Kami berharap dapat meningkatkan kompetensi POLRI dalam ranah pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK akan terus akan melakukan kolaborasi secara sinergi dengan POLRI dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi," katanya.
Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit membeberkan alasan meminta izin kepada Presiden Jokowi merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi ASN Polri.
Alasan Listyo mengajukan permohonan itu lantaran mereka memiliki pengalaman di bidang tindak pidana korupsi (Tipikor).
Listyo berharap, dengan bergabungnya 56 pegawai KPK, nantinya dapat memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
"Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," kata Listyo kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!