Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengomentari perihal pemberian lampu hijau oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri untuk merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi ASN Polri. Menurutnya apa yang dilakukan Jokowi tersebut sudah menjadi langkah yang benar.
"Tapi kebijakan Presiden yang menyetujui permohonan Kapolri untuk menjadikan mereka sebagai ASN juga benar," kata Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd pada Rabu (29/9/2021).
Menurut Mahfud, kewenangan Jokowi terkait nasib status ASN itu sudah tertuang dalam Pasal 3 Ayat 1 PP Nomor 17 Tahun 2020. Pasal tersebut berbunyi Presiden berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS.
Selain itu, Mahfud juga menyebut kalau Jokowi dapat mendelegasikan hal itu kepada Polri (institusi lain) sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Ayat (5) UU Nomor 30 Tahun 2014.
Selain itu, Mahfud juga menilai kalau kontroversi tentang 56 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bisa selesai. Menurutnya, tidak ada yang salah dalam proses TWK apabila melihat dari pernyataan MA dan MK.
"Kontroversi tentang 56 Pegawai KPK yang terkait TWK bisa diakhiri. Mari kita melangkah ke depan dengan semangat kebersamaan. Langkah KPK yang melakukan TWK menurut MA dan MK tidak salah secara hukum."
Alasan Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK
Sebanyak 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberhentikan karena dinilai sudah tidak bisa dibina berdasarkan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Berbeda dengan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru mau merekrut mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri dengan melihat pengalaman mereka dalam menangani tindak pidana korupsi.
"Terkait rekam jejak dan pengalaman di dalam penanganan Tipikor bisa bermanfaat untuk memperkuat organisasi yang saat ini kita sedang kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," kata Listyo dalam video konferensi pers di Papua, Selasa (28/9/2021).
Baca Juga: Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Arteria Dahlan: Pastinya untuk Kebaikan Umat
Listyo bercerita sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat lalu. Dalam isi suratnya tersebut, Listyo menjelaskan kalau pihaknya memohon kepada Jokowi untuk bisa merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
Adapun ia ingin agar 56 pegawai KPK tersebut menjadi ASN Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.
"Oleh karena itu, kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohonon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus di tes dan kemudian tidak dilantik menjadi ASN Polri, untuk bisa kita tarik, kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri," ujarnya.
Permohonan itu lantas disambut baik oleh Jokowi. Melalui surat tertulis dari Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno, Jokowi merestui permohonan Listyo untuk mengangkat 56 pegawai KPK yang dianggap oleh pimpinannya masuk ke kelompok 'merah'.
Setelah mendapatkan persetujuan, Listyo pun segera menindaklanjutinya yang berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN.
"Proses sedang berlangsung, mekanismenya seperti apa, sampai saat ini sedang didiskusikan untuk bisa merektut 56 tersebut untuk menjadi ASN Polri," tuturnya.
Berita Terkait
-
56 Pegawai KPK Ingin Dijadikan ASN Polri, Johan Budi Ingatkan Kapolri Koordinasi Soal Ini
-
Restui Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Kompolnas Puji Keputusan Jokowi
-
Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Arteria Dahlan: Pastinya untuk Kebaikan Umat
-
Tarik 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Kapolri Diingatkan Agar Tak "Tersandung"
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik