Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi ikut angkat bicara mengenai dirilisnya pernyataan dari Pemprov DKI Jakarta soal formula E. Salah satu yang dibahas dalam keterangan itu mengenai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk ajang balap mobil listrik itu.
Prasetio meminta Anies tak membuat kesan tak lagi menggunakan APBD untuk menggelar Formula E lewat keterangan itu. Politisi PDIP ini memastikan gelaran tersebut masih menggunakan uang rakyat.
Pemberian dana APBD itu disebutnya diberikan melalui Dinas Olahraga maupun Badan Usaha Milik Daerah PT Jakarta Propertindo. Jakpro sendiri mendapatkan penyertaan modal daerah dari dana publik.
"Jangan bikin kesan Pemprov tidak lagi mengucurkan APBD untuk Formula E. Yang benar, Pemprov mengusulkan PMD kepada DPRD untuk Jakpro yang akan digunakan untuk Formula E," ujar Prasetio dalam keterangan tertulis, Kamis (30/9/2021).
Selain itu, Prasetio menyatakan tidak ada Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tauun 2019 itu tentang APBD 2020, bukan Formula E.
"Saya pastikan tidak ada Peraturan Daerah tentang Formula E. Perda Nomor 7 Tahun 2019 itu tentang APBD 2020. Formula E hanya satu dari puluhan ribu mata anggaran dalam APBD," jelas Prasetio.
Ia juga mengingatkan Anies sebagai Kepala Daerah tidak boleh membuat kebijakan melampaui masa jabatannya. Jabatan Gubernur Anies berakhir pada Oktober 2020 dan tidak boleh membuat program kerja untuk sampai 2025.
"Aturan itu ada dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 sebagai perubahan kedua Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam Pasal 54 A Ayat 6 disebutkan penganggaran kegiatan tidak boleh melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah," pungkasnya.
Baca Juga: Tidak Terima Ajang Formula E Dianggap Pemborosan, Pemprov DKI Singgung MotoGP Mandalika
Tag
Berita Terkait
-
Anies Tak Jadi Gelar Formula E Lima Musim, Hanya 2022-2024
-
Biaya Komitmen Formula E Jakarta Lebih Mahal, Alibi Anies: Tiap Kota Berbeda
-
Tidak Terima Ajang Formula E Dianggap Pemborosan, Pemprov DKI Singgung MotoGP Mandalika
-
Pemprov DKI Jakarta Sebut Biaya Komitmen Formula E Bukan Rp 2,3 Triliun, Tapi...
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihaspuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!
-
Ketua KPK Pastikan Akan Memanggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Iklan BJB, Tapi...