Suara.com - Komunitas Save Janda mengecam rilis yang dibuat oleh Partai Keadilan Sejahtera mengenai Program Solidaritas Tiga Pihak. Program tersebut dinilai mendorong kader PKS melakukan poligami dengan janda dan dinilai merendahkan perempuan yang berstatus janda.
“Sebagai partai politik, seharusnya PKS lebih peka terhadap beban berlapis yang dialami perempuan berstatus janda di Indonesia akibat stigma negatif terhadap mereka. Narasi-narasi misoginis seperti imbauan kader untuk berpoligami dengan janda ini hanya memperburuk stigma tersebut,” kata Founder Komunitas Save Janda Mutiara Proehoeman, Kamis, 30 September 2021.
Mutiara mengimbau kepada semua pihak untuk berhenti memposisikan perempuan sebagai obyek.
Pernikahan bukanlah hadiah, apalagi pertolongan bagi perempuan. Pernikahan adalah kesepakatan bersama dua belah pihak sebagai subyek, yang didasari oleh kesadaran, cinta dan kasih sayang antara keduanya, kata Mutiara.
Dalih menolong janda dan anak yatim dengan poligami dia nilai sebagai narasi kemunduran yang mengkhianati perjuangan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.
“Kami menyadari bahwa kemiskinan masih menjadi problem bagi banyak perempuan di Indonesia, terlebih janda. Tapi tentu saja solusi bagi kemiskinan dan kesulitan ekonomi perempuan bukanlah poligami. Solusi bagi kemiskinan yang dialami oleh perempuan janda adalah program-program pemberdayaan, bantuan modal usaha, pelatihan-pelatihan serta akses terhadap lapangan pekerjaan. Anak yatim dibantu dengan beasiswa atau program orang tua asuh, bukan mempoligami ibunya,” kata Mutiara.
Ketua Dewan Syariah Pusat PKS Surahman Hidayat mengonfirmasi adanya izin bagi kader yang mampu secara moril dan materiil untuk berpoligami dengan mengutamakan janda.
Poligami, kata Surahman, sudah diatur dalam agama dan dilakukan oleh Rasul.
“Karena kebolehan ini supaya maslahat intinya kan samawa, sakinah-mawaddah-warahmah, supaya di situ kerangkanya. Maka perlu etika dan perlu diatur, makanya kita bikin etikanya. Di antaranya ya bagi yang punya kemampuan membantu para fakir miskin, membantu anak yatim, dan seterusnya,” kata Surahman.
Baca Juga: PKS Resmi Izinkan Kader Poligami Nikahi Janda
PKS menyebut membuat Program Solidaritas Tiga Pihak ditujukan untuk membantu anak yatim piatu.
Ketentuannya tercantum dalam aturan program Unit Pembinaan Anggota poin delapan yang berbunyi: Anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu. Mengutamakan pilihannya kepada aromil (janda) dan awanis.
Aturan tersebut, kata Surahman, sudah melalui kajian mendalam. PKS telah membentuk Komisi Keluarga Sakinah. Mayoritas anggota komisi tersebut perempuan.
“Sudah (disepakati), saya sebagai ketua sudah tanda tangan, ibu-ibu sudah melakukan kajian. Sudah koordinasi dengan Presiden PKS ada masukan-masukan, minggu kemarin, dan baru bismillah saya tanda tangan tangan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Viral Ditipu Janda 2 Kali, Rodi Handika Akhirnya Nikah Lagi! Sosok Istri Baru Bikin Geger
-
Akan Segera Jadi Janda Anak 3, Dahlia Poland Diduga Akan Kembali Jadi Artis
-
PDIP Tak Setuju Usulan Kartu Janda Jakarta : Lebih Baik Diberi Pelatihan Kerja
-
Anggota DPRD Usul Kartu Janda Jakarta, Gubernur Pramono: Aneh-aneh Aja
-
Setuju Kartu Janda Jakarta, PAN: Lebih Menggoda
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!