Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menyebutkan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi dasar pemecatan 57 pegawai lembaga antikorupsi adalah judul-judulan atau rekayasa.
"Itu kan sudah tidak ada keraguan, bahwa mereka sebenarnya TWK itu judul-judulan, ya kan itu aja," kata Saut kepada wartawan di Kantor Dewas KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
Kebohongan TWK menurutnya semakin terbukti dengan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang berniat mengangkat 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK untuk menjadi ASN di lingkungan Polri.
Kata Saut, untuk menjadi ASN di lingkungan Polri, tentunya memiliki standar kepegawaian yang tinggi, terkhusus dalam proses TWK.
"Tentu Polri juga punya standar-standar, mereka yang punya Densus segala macam, itu kan standarnya tinggi," ujarnya.
Oleh karenanya, dia menyatakan masih menunggu sikap dari Presiden Jokowi Widodo untuk menyelamatkan 57 pegawai KPK yang telah resmi dipecat.
"Yang penting Jokowi harus mengambil kebijakan. Enggak mesti hari ini atau besok, bisa jadi pertengahan November atau kapanpun," tegasnya.
Tarik 56 Pegawai KPK jadi ASN Polri
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit mengaku telah meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi ASN Polri. Alasan Listyo mengajukan permohonan itu lantaran mereka memiliki pengalaman di bidang tindak pidana korupsi (Tipikor).
Baca Juga: KPK Monitoring Pemkot Bandar Lampung, Ini Hasil Temuannya terkait Aset
Listyo berharap dengan bergabungnya 56 pegawai KPK, nantinya dapat memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
"Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," kata Listyo kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Listyo mengaku jika permohonan untuk merekrut 56 pegawai KPK itu pun telah disetujui oleh Jokowi.
"Kemarin tanggal 27 September kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Listyo.
Listyo mengklaim pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Koordinasi dilakukan untuk memproses perekrutan ke 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri.
.
Berita Terkait
-
Soal Novel Cs, Saut Kritik Jokowi: Kalau Dibilang Bukan Urusan Saya, Lantas Urusan Lu Apa?
-
Novel Baswedan Cs Diberhentikan, Eks Ketua KPK Abraham Samad: Saya Sedih
-
58 Eks Pegawai KPK Ditawari ASN di Polri, Abraham Samad: Mereka Bukan Pengemis Pekerjaan
-
Busyro Muqoddas: Rezim KPK Tak Akan Lama, Sudah Osteoporosis Moral
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
-
Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan