Suara.com - Suara.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang memberikan semangat agar 57 pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak
"Jangan pernah berhenti apalagi takut."
Dia, bersama mantan pimpinan lain seperti Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, hingga Abraham Samad turut hadir dalam prosesi perpisahan di Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
Pada kesempatan itu, dia turut mengomentari pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut jika polemik TWK dengan kalimat: "Jangan semua-semuanya itu diserahkan kepada presiden."
Bagi Saut, hal itu jelas sebagai bentuk ketidakpastian besar yang terjadi di republik ini.
"Itu urusan siapa? Pemberantasan korupsi, dipegang oleh Presiden. Jadi kalau dibilang bukan urusan saya, lantas urusan lu apa?" ucap Saut.
Jika ada orang yang menyatakan bahwa pemberantasan korupsi sudah berjalan di jalan yang benar, lanjut Saut, itu merupakan kebohongan besar. Bagi dia, 57 pegawai yang dipecat karena tidak lolos TWK tidal bisa diukur dengan sisi apapun.
Menurut dia, banyak pengetahuan yang tertancap di kepala mereka. Bahkan, pengetahuan itu bisa diabdikan di negeri ini.
"Hari ini kita mulai, dan siapa-siapa yang berhenti memberantas korupsi, itu bukan berada di barisan kita dan sebaiknya dia minggir. Orang yamg berada di barisan kita adalah orang yang bertanggung jawab terhadap negeri ini, tidak mengatakan ini bukan tanggung jawab saya," pungkas dia.
Baca Juga: Busyro Muqoddas: Rezim KPK Tak Akan Lama, Sudah Osteoporosis Moral
57 Pegawai KPK Dipecat
Hari ini, 57 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan resmi dipecat setelah sebelumnya dinyatakan tak lulus dalam TWK.
Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.
Seperti diketahui, awalnya ada sekitar 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi dalam TWK yang digelar oleh Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BPK) RI.
Namun, ada sekitar 24 pegawai KPK yang dapat mengikuti pelatihan bela negara untuk nantinya dapat mengikuti TWK menjadi ASN. Sementara, 51 pegawai lainnya sudah tidak dapat dibantu. Lantaran dianggap hasil TWK mendapatkan rapor merah. Sehingga, tidak dapat mengikuti pelatihan bela negara.
Tag
Berita Terkait
-
Potret Suasana Haru Pegawai KPK Melepas Novel Baswedan Cs
-
Disorot karena Pecat 57 Pegawai Termasuk Novel, Mahfud MD Ungkap Prestasi KPK Era Firli Cs
-
Mantan Pimpinan Sambut Novel Usai Tinggalkan Gedung KPK: Anda Menang Melawan Rezim Palsu
-
57 Pegawai KPK Dipecat Hari Ini: Kami Sudah Melawan Sebaik-baiknya, Sehormat-hormatnya!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO