Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebut kegiatan ibadah di rumah ibadah tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat meski pandemi Covid-19 perlahan menurun.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito untuk merespon imbauan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis yang memperbolehkan umat Islam merapatkan Shaf saat Salat berjamaah.
"Sampai saat ini pengaturan kegiatan ibadah di rumah ibadah atau berjamaah secara nasional dengan memperhatikan kedua indikator penilaian tersebut mengimbau adanya pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker dan menjaga jarak saat beribadah, serta mencuci tangan sebelum dan setelah beribadah," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (30/9/2021).
Wiku menyebut hingga saat ini daerah yang sudah masuk status PPKM Level 1 atau dinilai paling aman Covid-19 hanya Kabupaten Lampung dan Kabupaten Blitar.
"Walau begitu bukan berarti kita bisa lalai dengan situasi yang tergolong aman tersebut karena Covid-19 masih ada di sekitar kita," jelasnya.
Wiku menegaskan hingga saat ini belum ada perubahaan aturan untuk merapatkan shaf salat karena pandemi belum sepenuhnya terkendali.
"Kedepannya jika diterapkan perubahan pengaturan khususnya pedoman beribadah secara rinci di rumah ibadah akan disampaikan oleh kementerian agama yang sebelumnya telah melalui kesepakatan lintas kementerian/lembaga," tegas Wiku.
Sebelumnya, Ketua MUI Muhammad Cholil Nafis memperbolehkan umat Islam merapatkan Shaf saat Salat berjamaah di daerah PPKM Level 1.
"Silakan rapatkan shafnya tapi tetap memakai masker dan jaga protokol kesehatan, khususnya di daerah level 1," tulis Cholil Nafis melalui akun twitternya.
Baca Juga: MUI Ajak Umat Nonton Film G30S PKI, Ini Tujuannya
"Sesuai salat, saat dzikir bisa renggang jaga jarak. Sebab dalam fatwa MUI sudah dijelaskan bahwa perubahan cara ibadah itu tergantung situasi Covid-19 setempat," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK