Suara.com - Mantan pegawai KPK Rieswin Rachwell menyambangi Sekretariat Negara untuk mengantarkan petisi online Gerakan Anti Korupsi (GAK) kepada Presiden Joko Widodo, Kamis (30/9/2021).
Rieswin merupakan satu dari 56 pegawai KPK yang hari ini diberhentikan secara resmi karena tak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK dalam rangka alih status menjadi ASN.
Ia datang bersama Maria Catarina Sumarsih, Ibu korban mahasiswa yang tewas dalam peristiwa Semanggi 1998.
Rieswin mengatakan petisi yang sudah ditandatangani lebih dari 70 ribu orang tersebut untuk mendesak Jokowi segera bersikap dan membatalkan Tes Wawasan Kebangsaan/TWK yang dinilai maladministrasi dan melanggar HAM.
"Petisi sudah ditandatangani secara online lebih dari 70 ribu orang yang menandatangani untuk mendesak presiden agar segera bersikap dan membatalkan tes wawasan kebangsaan yg penuh dengan mal administrasi dan melanggar HAM," ujar Rieswin di Kompleks Sekretariat Negara, Kamis.
Rieswin mengharapkan petisi online diterima dan dibaca Jokowi. Karena kata Rieswin bagaimanapun Jokowi merupakan pimpinan tertinggi rumpun kekuasaan eksekutif.
"Tentu saja harapannya diterima oleh presiden, dan dibaca karena bagaimanapun presiden adalah pimpinan tertinggi rumpun kekuasaan eksekutif dimana KPK menjadi bagian dari itu. Besar harapan agar presiden dapat segera bersikap untuk semangat pemberantasan korupsi," ucap dia.
Di kesempatan yang sama, Sumarsih mengatakan kedatangannya sebagai bentuk solidaritas kepada 56 pegawai KPK yang hari ini diberhentikan karena tak lolos TWK.
"Saya sebagai korban pelanggaran HAM berat yang selalu memperjuangkan tegaknya supremasi hukum, maka kami melakukan solidaritas juga demi untuk kepentingan rakyat banyak, supaya pemberantasan korupsi ini betul-betul berhasil dengan baik," ucap Sumarsih.
Baca Juga: Puluhan Pegawai KPK Dipecat, Massa Aksi di Malang Desak Jokowi Jangan Diam Saja
Sumarsih menuturkan bahwa pemberhentian 56 pegawai KPK hari ini merupakan upaya pemerintah untuk melemahkan pemberantasan korupsi.
"Ya, jadi hari ini ketika akhirnya teman-teman 56 pegawai KPK diberhentikan dengan alasan karena tidak lulus dari TWK, ini adalah hanya upaya pemerintah untuk melemahkan pemberantasan korups," tutur Sumarsih.
Lebih lanjut, Sumarsih berharap Jokowi mencabut surat pemberhentian 56 pegawai KPK dan mengangkat kembali 56 pegawai KPK menjadi ASN KPK.
"Harapan saya kembalikan lagi ke kpk karena mereka-mereka ini adalah orang-orang yang sudah teruji didalam pemberantasan korupsi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi