Suara.com - Mantan pegawai KPK Rieswin Rachwell menyambangi Sekretariat Negara untuk mengantarkan petisi online Gerakan Anti Korupsi (GAK) kepada Presiden Joko Widodo, Kamis (30/9/2021).
Rieswin merupakan satu dari 56 pegawai KPK yang hari ini diberhentikan secara resmi karena tak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK dalam rangka alih status menjadi ASN.
Ia datang bersama Maria Catarina Sumarsih, Ibu korban mahasiswa yang tewas dalam peristiwa Semanggi 1998.
Rieswin mengatakan petisi yang sudah ditandatangani lebih dari 70 ribu orang tersebut untuk mendesak Jokowi segera bersikap dan membatalkan Tes Wawasan Kebangsaan/TWK yang dinilai maladministrasi dan melanggar HAM.
"Petisi sudah ditandatangani secara online lebih dari 70 ribu orang yang menandatangani untuk mendesak presiden agar segera bersikap dan membatalkan tes wawasan kebangsaan yg penuh dengan mal administrasi dan melanggar HAM," ujar Rieswin di Kompleks Sekretariat Negara, Kamis.
Rieswin mengharapkan petisi online diterima dan dibaca Jokowi. Karena kata Rieswin bagaimanapun Jokowi merupakan pimpinan tertinggi rumpun kekuasaan eksekutif.
"Tentu saja harapannya diterima oleh presiden, dan dibaca karena bagaimanapun presiden adalah pimpinan tertinggi rumpun kekuasaan eksekutif dimana KPK menjadi bagian dari itu. Besar harapan agar presiden dapat segera bersikap untuk semangat pemberantasan korupsi," ucap dia.
Di kesempatan yang sama, Sumarsih mengatakan kedatangannya sebagai bentuk solidaritas kepada 56 pegawai KPK yang hari ini diberhentikan karena tak lolos TWK.
"Saya sebagai korban pelanggaran HAM berat yang selalu memperjuangkan tegaknya supremasi hukum, maka kami melakukan solidaritas juga demi untuk kepentingan rakyat banyak, supaya pemberantasan korupsi ini betul-betul berhasil dengan baik," ucap Sumarsih.
Baca Juga: Puluhan Pegawai KPK Dipecat, Massa Aksi di Malang Desak Jokowi Jangan Diam Saja
Sumarsih menuturkan bahwa pemberhentian 56 pegawai KPK hari ini merupakan upaya pemerintah untuk melemahkan pemberantasan korupsi.
"Ya, jadi hari ini ketika akhirnya teman-teman 56 pegawai KPK diberhentikan dengan alasan karena tidak lulus dari TWK, ini adalah hanya upaya pemerintah untuk melemahkan pemberantasan korups," tutur Sumarsih.
Lebih lanjut, Sumarsih berharap Jokowi mencabut surat pemberhentian 56 pegawai KPK dan mengangkat kembali 56 pegawai KPK menjadi ASN KPK.
"Harapan saya kembalikan lagi ke kpk karena mereka-mereka ini adalah orang-orang yang sudah teruji didalam pemberantasan korupsi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Geger Kematian Ibu Hamil di Papua, Pimpinan DPR Sebut Negara Lalai: No Viral No Justice
-
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak
-
Analis Beberkan Peluang PKS-Demokrat Berkoalisi di 2029, Mau Usung Prabowo Lagi?
-
Waketum Beberkan Bukti SE Pencopotan Gus Yahya Palsu: Surat Resmi PBNU Harus Penuhi 4 Unsur
-
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bisa Bebas Kamis Besok Berkat Rehabilitasi Prabowo
-
Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak
-
Sosok Kerry Adrianto Riza, Putra 'Raja Minyak' Bantah Korupsi Rp285 T: Ini Fitnah Keji!
-
Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
-
Mendagri Terima Penghargaan dari Detikcom: Berhasil Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah