Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan, pemerintah kota merupakan pilar utama dalam merawat toleransi antar umat beragama. Upaya-upaya dalam menegakkan kota penuh toleransi harus dikembangkan, agar bisa memberikan dampak luas untuk wilayah di luar perkotaan.
Tito menegaskan, upaya-upaya oleh pemerintah kota dapat dibangun dengan cara dialog secara intensif. Kemudian, melakukan mediasi dan membentuk tim terpadu untuk melakukan pencegahan hingga penanganan konflik sosial.
"Keberagaman yang ada pada bangsa kita harus dirawat, untuk tidak menjadi konflik yang memecah anak bangsa yang saling menghancurkan," kata dia dalam Webiar Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) bertajuk 'Pemerintah Kota Sebagai Pilar Penting Toleransi', ditulis Jumat (1/10/2021).
Menurut dia, di Indonesia terdapat peraturan yang bisa menjadi pedoman untuk merawat rasa toleransi antar umat beragama. Peraturan tersebut adalah Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Serta, Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2013 mengenai Penanganan Gangguan Keamanaan Dalam Negeri.
Kemudian, Ketua Dewan Pengurus APEKSI dan Wali Kota Bogor, Bima Arya, berharap pemerintah kota dapat terus belaja dari kota-kota yang sudah berhasil mengatasi persoalan terkait toleransi.
Menurut dia, hal tersebut perlu dilakukan karena perbedaan keberagaman adalah keniscayaan dan harus diperjuangkan.
"Tidak ada yang gratis, tidak ada yang cuma-cuma. Semua pasti harus terus dijaga dan dikuatkan. Semangat untuk menyampaikan pesan bersama dalam keberagaman ini harus konsisten, harus dicicil setiap persoalan yang mengancam kebersamaan dalam keberagaman," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pengurus APEKSI sekaligus Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, kunci utama dalam menyelesaikan persoalan toleransi ada pada komunikasi.
Ia menuturkan, Indonesia adalah wilayah majemuk. Maka dari itu, untuk mempersatukan semua perlu berpegang teguh pada Bhinneka Tunggal Ika hingga Pancasila.
Baca Juga: Pemilu 2024, KPU Minta Anggaran Rp86,2 Triliun, Mendagri Tito: Lompatannya Terlalu Tinggi
"Kalau melihat dari sejarah dan pengalaman hari ini, maka yang kita lakukan hari ini cukup mengingatkan pada masyarakat bahwa kita ini tinggal di negara kesatuan Republik Indonesia. Dengan segala perbedaan yang sudah kita sepakati sejak awal, kemudian konteksnya hari ini adalah membangun bangsa ini sesuai dengan bidang kita masing-masing," pungkasnya.
Country Representative The Asia Foundation, Sandra Hamid, pada kesempatan itu menekankan pentingnya upaya kolaborasi multipihak. Menurut dia, kolaborasi masyarakat dengan pemerintah adalah kunci dalam menyelesaikan masalah-masalah, terutama di tingkat lokal.
Ia menegaskan, masalah toleransi bisa ditangani jika semua pihak dapat mengantisipasinya sejak dini dan kemudian melakukan mitigasi serta responsif.
"Masalah itu memang harus dihadapi dan diselesaikan. Sayangnya dalam penyelesaian kita kadang-kadang terlambat. Bila terlambat, maka akhirnya terjadi menjadi besar dan ruang gerak kita menjadi jadi lebih sedikit untuk mencari solusi," kata dia.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara juga senada. Kata dia, negara tidak bisa kerja sendiri, harus ada dukungan dari banyak elemen masyarakat.
Ia menjelaskan, pihaknya mencatat bahwa pemerintah daerah masuk urutan ketiga aduan terbanyak di Komnas HAM. Paling banyak aduan masuk adalah soal toleransi dan kebebasan beragama/berkeyakinan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba
-
Polri Ungkap Modus Baru Narkoba: Obat Bius Legal 'Etomidate' Diubah Jadi Cairan Vape
-
Kesehatan Jadi Tameng? KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Kusnadi di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
-
9 TPU di Jakarta Selatan Penuh, Sistem Makam Tumpang Jadi Solusi Utama
-
Meme Bahlil Makin Menjadi-jadi Usai Diancam UU ITE, Underbow Golkar Polisikan Sejumlah Akun Medsos
-
Tepis Tudingan Menkeu Purbaya Dana 'Nganggur', KDM Tak Sudi jika Dikubuli Anak Buah: Saya Pecat!
-
Profil Kontras Heri Gunawan: Politisi Gerindra Pro-Rakyat, Diduga Korupsi CSR BI, Beri Mobil Mewah
-
Nekat Gugurkan Kandungan 8 Bulan Demi Pekerjaan, Wanita di Bekasi Ditangkap Polisi
-
Babak Baru Korupsi Dana CSR BI, KPK Sita Mobil Staf Ahli Anggota DPR Heri Gunawan
-
Meski Hampir Rampung, Istana Ogah Buru-buru Terbitkan Perpres MBG