Suara.com - Demokrat menilai bahwa Yusril Ihza Mahendra memilih mendampingi kubu Moeldoko ajukan uji materi AD/ART partai ke Mahkamah Agung (MA) bukan soal demokrasi tapi atas dasar uang. Hal itu disampaikan usai ramai Yusril disebut memberikan tawaran jasa ke Demokrat dengan angka Rp100 miliar.
Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyampaikan memang Demokrat dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sempat ingin menggunakan jasa Yusril sebagai advokat. Itu terjadi seminggu sebelum terbit keputusan Kemenkumham pada Maret 2021 lalu.
"Tapi, kerjasama itu urung dilakukan karena menurut pengurus DPP yang ditunjuk menemui tim Yusril, harganya tidak masuk akal, mengingat posisi DPP Partai Demokrat kepemimpinan AHY berada di pihak yang benar," kata Herzaky kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).
Kemenkumham kemudian kala itu memilih menolak mengesahkan hasil KLB Demokrat Deli Serdang. Herzaky mengatakan, sekitar Juni 2021, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada rencana judicial review atau uji materi dari KSP Moeldoko dengan kubu KLB Demokrat Deli Serdang.
"Adapun rencana judicial review itu dimatangkan pada awal Agustus melalui pertemuan di rumah Moeldoko di Jalan Lembang Menteng," tuturnya.
Herzaky mengatakan, ditunjuknya Yusril sebagai pengacara kubu Moeldoko pasti dengan bayaran. Ia tak yakin Yusril membela Moeldoko atas dasar demokrasi.
"Kok sekarang Pak Yusril berkoar-koar demi demokrasi. Ini yang bikin kader Demokrat marah. Sudahlah Bung Yusril, akui saja pembelaan terhadap KSP Moeldoko ini demi rupiah bukan demi demokrasi, maka itu akan lebih masuk akal dan diterima oleh kita semua,” ungkapnya.
Lebih lanjut, terkait dengan upaya kubu Moeldoko tersebut, Herzaky mengklaim pihaknya tidak gentar. Pihaknya disebut bakal menghadapi segala proses hukum.
"Seperti Ketum AHY sampaikan, kami tidak gentar. Kami akan hadapi. Pak Yusril itu kalau jadi pengacara itu tidak selalu menang kok. Apalagi kami yakin kami di pihak yang benar. Pak Menko Mahfud juga sudah sampaikan, JR Yusril tidak ada gunanya. Hanya menarik rupiah KSP Moeldoko saja. Bukti bahwa Yusril tidak selalu menang," tandasnya.
Baca Juga: Balasan Telak Yusril ke Mahfud MD: Gak Usah Banyak Komen!
Tudingan Andi
Sebelumnya, Polemik Partai Demokrat semakin memanas usai Yusril Ihza Mahendra memilih mendampingi kubu Moeldoko untuk menggugat atau uji materi AD/ART Demokrat ke Mahkamah Agung (MA). Namun Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief memberikan komentar cukup menohok.
Andi dalam cuitan terbarunya di akun Twitter pribadinya @Andiarief_ seperti dilihat Suara.com pada Rabu (29/9/2021) mengungkapkan, bahwa gugatan yang diajukan Yusril akan dihadapi.
"Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir," kata Andi dalam cuitannya.
Namun Andi memberikan pernyataan yang cukup kontroversi. Ia menilai Yusril telah pindah haluan ke kubu Moeldoko lantaran Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak sanggup membayar Rp100 Miliar.
"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," tuturnya.
Berita Terkait
-
Balasan Telak Yusril ke Mahfud MD: Gak Usah Banyak Komen!
-
Yusril Bantu Moeldoko Uji Materi AD/ART PD, Mahfud: Tak Ada Gunanya, AHY Tetap Berkuasa
-
Mahfud MD: Tak Ada Gunanya Yusril Gugat AD/ART Demokrat, Keluarga SBY Tetap Berkuasa
-
Giring Sebut Kader PSI Pantas Jadi Gubernur DKI, Politisi Demokrat Sentil Begini
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen