Suara.com - Demokrat menilai bahwa Yusril Ihza Mahendra memilih mendampingi kubu Moeldoko ajukan uji materi AD/ART partai ke Mahkamah Agung (MA) bukan soal demokrasi tapi atas dasar uang. Hal itu disampaikan usai ramai Yusril disebut memberikan tawaran jasa ke Demokrat dengan angka Rp100 miliar.
Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyampaikan memang Demokrat dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sempat ingin menggunakan jasa Yusril sebagai advokat. Itu terjadi seminggu sebelum terbit keputusan Kemenkumham pada Maret 2021 lalu.
"Tapi, kerjasama itu urung dilakukan karena menurut pengurus DPP yang ditunjuk menemui tim Yusril, harganya tidak masuk akal, mengingat posisi DPP Partai Demokrat kepemimpinan AHY berada di pihak yang benar," kata Herzaky kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).
Kemenkumham kemudian kala itu memilih menolak mengesahkan hasil KLB Demokrat Deli Serdang. Herzaky mengatakan, sekitar Juni 2021, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada rencana judicial review atau uji materi dari KSP Moeldoko dengan kubu KLB Demokrat Deli Serdang.
"Adapun rencana judicial review itu dimatangkan pada awal Agustus melalui pertemuan di rumah Moeldoko di Jalan Lembang Menteng," tuturnya.
Herzaky mengatakan, ditunjuknya Yusril sebagai pengacara kubu Moeldoko pasti dengan bayaran. Ia tak yakin Yusril membela Moeldoko atas dasar demokrasi.
"Kok sekarang Pak Yusril berkoar-koar demi demokrasi. Ini yang bikin kader Demokrat marah. Sudahlah Bung Yusril, akui saja pembelaan terhadap KSP Moeldoko ini demi rupiah bukan demi demokrasi, maka itu akan lebih masuk akal dan diterima oleh kita semua,” ungkapnya.
Lebih lanjut, terkait dengan upaya kubu Moeldoko tersebut, Herzaky mengklaim pihaknya tidak gentar. Pihaknya disebut bakal menghadapi segala proses hukum.
"Seperti Ketum AHY sampaikan, kami tidak gentar. Kami akan hadapi. Pak Yusril itu kalau jadi pengacara itu tidak selalu menang kok. Apalagi kami yakin kami di pihak yang benar. Pak Menko Mahfud juga sudah sampaikan, JR Yusril tidak ada gunanya. Hanya menarik rupiah KSP Moeldoko saja. Bukti bahwa Yusril tidak selalu menang," tandasnya.
Baca Juga: Balasan Telak Yusril ke Mahfud MD: Gak Usah Banyak Komen!
Tudingan Andi
Sebelumnya, Polemik Partai Demokrat semakin memanas usai Yusril Ihza Mahendra memilih mendampingi kubu Moeldoko untuk menggugat atau uji materi AD/ART Demokrat ke Mahkamah Agung (MA). Namun Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief memberikan komentar cukup menohok.
Andi dalam cuitan terbarunya di akun Twitter pribadinya @Andiarief_ seperti dilihat Suara.com pada Rabu (29/9/2021) mengungkapkan, bahwa gugatan yang diajukan Yusril akan dihadapi.
"Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir," kata Andi dalam cuitannya.
Namun Andi memberikan pernyataan yang cukup kontroversi. Ia menilai Yusril telah pindah haluan ke kubu Moeldoko lantaran Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak sanggup membayar Rp100 Miliar.
"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," tuturnya.
Berita Terkait
-
Balasan Telak Yusril ke Mahfud MD: Gak Usah Banyak Komen!
-
Yusril Bantu Moeldoko Uji Materi AD/ART PD, Mahfud: Tak Ada Gunanya, AHY Tetap Berkuasa
-
Mahfud MD: Tak Ada Gunanya Yusril Gugat AD/ART Demokrat, Keluarga SBY Tetap Berkuasa
-
Giring Sebut Kader PSI Pantas Jadi Gubernur DKI, Politisi Demokrat Sentil Begini
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional