Suara.com - Penyidik KPK Lakso Anindito resmi menjadi orang ke-58 yang dipecat lantaran tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Lakso Anindito membagikan surat pemberhentian pegawai KPK yang ditanda tangani sehari sebelum tanggal 30 September 2021.
Surat tersebut ia bagikan melalui akun Twitter pribadinya, @laksoanindito, Rabu (29/9/2021).
Lakso Anindito resmi menyusul Novel Baswedan dan kawan-kawan yang resmi dipecat sebagai pegawai KPK.
"Resmi jadi orang ke 58. Surat pemberhentian ditanda tangan sehari sebelum tanggal 30 September 2021. Suum cuique tribuere," cuitnya, dikutip Suara.com.
Dalam surat tersebut menginformasikan bahwa Lakso Anindito sebagai Penyidik Muda resmi diberhentikan.
Lakso Anindito menjadi pegawai terakhir yang diberhentikan oleh lembaga antikorupsi.
Saat dikonfirmasi wartawan, Lakso membenarkan hal tersebut. Dia mengaku dipecat dari KPK karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) seperti 56 rekannya yang lain.
Laksono mengaku mengikuti TWK, susulan pada tanggal 20 dan 22 September 2021 lalu. Sebab saat pelaksanaan sebelumnya dia berhalangan hadir, karena sedang menempuh pendidikan di Swedia.
Baca Juga: Tanggapi Pemecatan Pegawai KPK, Buya Syafii Sebut TWK Cuma Alasan yang Dicari-cari
"Saya kebetulan ambil studi master di Swedia. Pas TWK nggak bisa online," ujar Laksono saat dihubungi wartawan, Rabu (29/9/2021).
Saat TWK susulan ada tiga orang, termasuk Lakso yang mengikuti. Mereka merupakan pegawai KPK yang sama-sama menempuh pendidikan di luar negeri.
Dari informasi didapatnya, hanya dia yang tidak lolos , sementara dua orang lainnya lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di KPK.
"Kayaknya lolos (dua pegawai lainnya), karena tidak ada pengumuman diberhentikan," ujarnya.
Jelasnya, saat proses TWK, pertanyaan yang diajukan kepadanya tetap sama seperti yang dialami oleh 56 rekannya.
"Saya sebelumnya sempat mempertanyakan metode test, pascatemuan Komnas HAM, tapi kenyataannya tetap sama, pertanyaannya yang digunakan dahulu tetap dipakai," katanya.
Berita Terkait
-
Tawaran Penyerapan Pegawai Nonaktif KPK ke Polri, Buya Syafii: Mereka Dilemahkan
-
Tanggapi Pemecatan Pegawai KPK, Buya Syafii Sebut TWK Cuma Alasan yang Dicari-cari
-
Penampilan Barcelona Babak-belur, Ronald Koeman Sudah Disiapkan Jadwal Pemecatan?
-
Misi Indonesia Memanggil 57 Institute, Bentukan Novel Baswedan dkk usai Dipecat
-
Ingin Rekrut Novel Baswedan dkk, Polri Siapkan Tugas Khusus Ini
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla
-
Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan
-
1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak
-
DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu
-
Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT
-
Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang
-
Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
-
Prabowo Copot M Nasir dari Sekda Aceh, Pemprov: Tak Ada Masalah Apa-apa
-
Epixlore Gelar Time Trial di Bandung Jelang BDG100 Ultra, Hadiah Utamanya Seekor Kambing
-
Sosok Sespri Prabowo, Rizky Irmansyah: Karier, Jabatan, dan Gaji