Suara.com - Penyidik KPK Lakso Anindito resmi menjadi orang ke-58 yang dipecat lantaran tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Lakso Anindito membagikan surat pemberhentian pegawai KPK yang ditanda tangani sehari sebelum tanggal 30 September 2021.
Surat tersebut ia bagikan melalui akun Twitter pribadinya, @laksoanindito, Rabu (29/9/2021).
Lakso Anindito resmi menyusul Novel Baswedan dan kawan-kawan yang resmi dipecat sebagai pegawai KPK.
"Resmi jadi orang ke 58. Surat pemberhentian ditanda tangan sehari sebelum tanggal 30 September 2021. Suum cuique tribuere," cuitnya, dikutip Suara.com.
Dalam surat tersebut menginformasikan bahwa Lakso Anindito sebagai Penyidik Muda resmi diberhentikan.
Lakso Anindito menjadi pegawai terakhir yang diberhentikan oleh lembaga antikorupsi.
Saat dikonfirmasi wartawan, Lakso membenarkan hal tersebut. Dia mengaku dipecat dari KPK karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) seperti 56 rekannya yang lain.
Laksono mengaku mengikuti TWK, susulan pada tanggal 20 dan 22 September 2021 lalu. Sebab saat pelaksanaan sebelumnya dia berhalangan hadir, karena sedang menempuh pendidikan di Swedia.
Baca Juga: Tanggapi Pemecatan Pegawai KPK, Buya Syafii Sebut TWK Cuma Alasan yang Dicari-cari
"Saya kebetulan ambil studi master di Swedia. Pas TWK nggak bisa online," ujar Laksono saat dihubungi wartawan, Rabu (29/9/2021).
Saat TWK susulan ada tiga orang, termasuk Lakso yang mengikuti. Mereka merupakan pegawai KPK yang sama-sama menempuh pendidikan di luar negeri.
Dari informasi didapatnya, hanya dia yang tidak lolos , sementara dua orang lainnya lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di KPK.
"Kayaknya lolos (dua pegawai lainnya), karena tidak ada pengumuman diberhentikan," ujarnya.
Jelasnya, saat proses TWK, pertanyaan yang diajukan kepadanya tetap sama seperti yang dialami oleh 56 rekannya.
"Saya sebelumnya sempat mempertanyakan metode test, pascatemuan Komnas HAM, tapi kenyataannya tetap sama, pertanyaannya yang digunakan dahulu tetap dipakai," katanya.
Berita Terkait
-
Tawaran Penyerapan Pegawai Nonaktif KPK ke Polri, Buya Syafii: Mereka Dilemahkan
-
Tanggapi Pemecatan Pegawai KPK, Buya Syafii Sebut TWK Cuma Alasan yang Dicari-cari
-
Penampilan Barcelona Babak-belur, Ronald Koeman Sudah Disiapkan Jadwal Pemecatan?
-
Misi Indonesia Memanggil 57 Institute, Bentukan Novel Baswedan dkk usai Dipecat
-
Ingin Rekrut Novel Baswedan dkk, Polri Siapkan Tugas Khusus Ini
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata
-
Masih Tunggu Persetujuan Orang Tua, SMAN 72 Belum Bisa Belajar Tatap Muka Senin Besok