Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) memeriksa empat staf dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS, pegawai KPI.
Empat staf KPI yang diperiksa salah satunya bekerja di bagian hukum, tiga diantaranya tidak dijelaskan. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan mereka diperiksa terkait situasi kondisi kerja di lingkungan KPI.
“Terkait situasi kondisi kerja di lingkungan KPI. Dengan respons yang ada dari pegawai KPI terhadap peristiwa yang terjadi,” kata Beka, Rabu (22/09/2021).
Komnas HAM mengagendakan pertemuan dengan pihak KPI berdasarkan rilis yang disebarkan oleh MS dan keterangan pimpinan KPI minggu lalu yang disampaikan kepada pihak Komnas HAM.
“Kami memanggil tiga orang staf berdasarkan rilis yang disebarkan MS dan keterangan pimpinan KPI minggu lalu kepada Komnas HAM,” tambah Beka.
Selain itu, Beka juga menjelaskan ekosistem yang ada di lingkungan KPI, bahwa suasana kerja di sana baik-baik saja.
“Secara umum suasana kerjanya baik-baik saja, artinya penuh keakraban, dekat tapi enggak dekat banget, ya, saling mendukung, dalam konteks umum ya tidak terkait kasusnya,” tambah Beka.
Pagi tadi, Komnas HAM juga telah meminta keterangan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi terkait penyelidikan polisi terkait kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan MS.
"Artinya dari proses pelaporan yang disampaikan oleh terduga korban MS dan juga memanggil terlapor dan juga meminta keterangan kepada beberapa orang yang ada di sekretariat KPI," kata Beka.
Baca Juga: Siang Ini, Komnas HAM Gali Keterangan KPI soal Kasus Pelecehan MS
Pada kesempatan yang sama, Kombes Hengki menyatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Sebab, kepolisian masih berupaya membuktikan apakah peristiwa pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap MS benar atau tidak.
"Artinya, tentunya kami tidak bersikap deduktif, katanya, katanya, kami bersikap induktif dari dalam apakah saksi benar ada, apakah alat bukti ada," ucap Hengki.
Jika nantinya peristiwa tersebut dibuktikan benar adanya, maka kepolisian akan meningkatkan ke proses penyidikan. Dalam proses penyidikan -- jika sudah naik -- polisi akan mencari dua alat bukti yang sah guna menentukan status tersangka.
"Jika peristiwa ini ada, kami akan ajukan untuk meningkatkan menjadi proses penyidikan. kalau peristiwanya ada. Dalam penyidikan kami harus mencari minimal dua alat bukti untuk mencari tersangkanya," jelas Hengki.
Lebih lanjut, Hengki menegaskan jika pihaknya juga proaktif untuk memeriksa ulang psikologis MS di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Artinya, jika semua bukti sudah lengkap, polisi akan segera melakukan gelar perkara.
"Kalau bukti sudah lengkap kami akan adakan gelar perkara untuk meningkatkan ke penyidikan apabila memang peristiwa ini ada. kemudian kami akan proses jika ada alat bukti kami akan proses jadikan tersangka," imbuh Hengki. (Aulia Ivanka Rahmana)
Berita Terkait
-
Siang Ini, Komnas HAM Gali Keterangan KPI soal Kasus Pelecehan MS
-
Dalih Polisi Sulit Usut Kasus Pelecehan Pegawai KPI: Locus dan Tempus Delicti Sudah Lama
-
Dipanggil Komnas HAM Soal Dugaan Pelecehan Pegawai KPI, Kapolres: Masih Penyelidikan
-
Kasus Dugaan Pelecehan Pegawai KPI, Besok Komnas HAM Panggil Kapolres Jakarta Pusat
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?