Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) memeriksa empat staf dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS, pegawai KPI.
Empat staf KPI yang diperiksa salah satunya bekerja di bagian hukum, tiga diantaranya tidak dijelaskan. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan mereka diperiksa terkait situasi kondisi kerja di lingkungan KPI.
“Terkait situasi kondisi kerja di lingkungan KPI. Dengan respons yang ada dari pegawai KPI terhadap peristiwa yang terjadi,” kata Beka, Rabu (22/09/2021).
Komnas HAM mengagendakan pertemuan dengan pihak KPI berdasarkan rilis yang disebarkan oleh MS dan keterangan pimpinan KPI minggu lalu yang disampaikan kepada pihak Komnas HAM.
Baca Juga: Siang Ini, Komnas HAM Gali Keterangan KPI soal Kasus Pelecehan MS
“Kami memanggil tiga orang staf berdasarkan rilis yang disebarkan MS dan keterangan pimpinan KPI minggu lalu kepada Komnas HAM,” tambah Beka.
Selain itu, Beka juga menjelaskan ekosistem yang ada di lingkungan KPI, bahwa suasana kerja di sana baik-baik saja.
“Secara umum suasana kerjanya baik-baik saja, artinya penuh keakraban, dekat tapi enggak dekat banget, ya, saling mendukung, dalam konteks umum ya tidak terkait kasusnya,” tambah Beka.
Pagi tadi, Komnas HAM juga telah meminta keterangan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi terkait penyelidikan polisi terkait kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan MS.
"Artinya dari proses pelaporan yang disampaikan oleh terduga korban MS dan juga memanggil terlapor dan juga meminta keterangan kepada beberapa orang yang ada di sekretariat KPI," kata Beka.
Baca Juga: Dalih Polisi Sulit Usut Kasus Pelecehan Pegawai KPI: Locus dan Tempus Delicti Sudah Lama
Pada kesempatan yang sama, Kombes Hengki menyatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Sebab, kepolisian masih berupaya membuktikan apakah peristiwa pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap MS benar atau tidak.
"Artinya, tentunya kami tidak bersikap deduktif, katanya, katanya, kami bersikap induktif dari dalam apakah saksi benar ada, apakah alat bukti ada," ucap Hengki.
Jika nantinya peristiwa tersebut dibuktikan benar adanya, maka kepolisian akan meningkatkan ke proses penyidikan. Dalam proses penyidikan -- jika sudah naik -- polisi akan mencari dua alat bukti yang sah guna menentukan status tersangka.
"Jika peristiwa ini ada, kami akan ajukan untuk meningkatkan menjadi proses penyidikan. kalau peristiwanya ada. Dalam penyidikan kami harus mencari minimal dua alat bukti untuk mencari tersangkanya," jelas Hengki.
Lebih lanjut, Hengki menegaskan jika pihaknya juga proaktif untuk memeriksa ulang psikologis MS di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Artinya, jika semua bukti sudah lengkap, polisi akan segera melakukan gelar perkara.
"Kalau bukti sudah lengkap kami akan adakan gelar perkara untuk meningkatkan ke penyidikan apabila memang peristiwa ini ada. kemudian kami akan proses jika ada alat bukti kami akan proses jadikan tersangka," imbuh Hengki. (Aulia Ivanka Rahmana)
baca juga
-
Dipanggil Komnas HAM Soal Dugaan Pelecehan Pegawai KPI, Kapolres: Masih Penyelidikan
-
Kasus Dugaan Pelecehan Pegawai KPI, Besok Komnas HAM Panggil Kapolres Jakarta Pusat
-
Kritik KPI, Ernest Prakasa Siap Dibenci dan Dijauhi Orang
Komentar
Berita Terkait
-
Sebut Ada Kejanggalan dalam Kasus Penganiayaan di Gedongkuning, Kuasa Hukum Terdakwa Lapor Komnas HAM hingga Ombudsman
-
Di Hadapan Komandan Satuan TNI AD, Komnas HAM Paparkan Larangan bagi Prajurit Terkait HAM
-
Tersangkut Pendalaman Masalah HAM, Kadivkum Polri Tak Lolos Seleksi Calon Anggota Komnas HAM
terkini
-
Laba Capai Rp130,36 Miliar, Adhi Commuter Properti (ADCP) Segera Bagikan Dividen
-
Bukan Lapangan Mirip Ladang Sapi, Ini Penyebab Hasil Buruk Persija di Piala Presiden 2022
-
Rayakan Hari Janda Internasional, Rachel Vennya Singgung Stigma Negatif Janda Indonesia
-
Mini Album minisode 2: Thursday's Child TXT Kembali Pecahkan Rekor di Billboard!
-
6 Tipe Orang yang Tidak Disukai Saat Ada Tugas Kelompok, Jangan Ditiru!
-
NASA Temukan Awan Aneh di Laut Kaspia
-
Dorong Inklusi Keuangan, Aladin Bank Luncurkan Fitur Baru Melalui Gerai Alfamart Seluruh Indonesia
-
Cara Memasukkan Google Maps ke Powerpoint
-
Tegar Septian Curhat Pisah dengan Istri, Singgung soal Uang: Di situlah Bener-bener Depresi
-
Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Di Balik Insiden Jebolnya Tandon Air Proyek LRT Setiabudi
-
Pemerintah Setujui Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023, PSSI Bakal Temui AFC
-
Demonstrasi di Holywings Batam Dibubarkan Paksa: Pendemo Dikejar-Kejar, Ricuh
-
Diminta Lakukan Ritual Khusus Agar Persis Solo Terhindar dari Kesialan, Kaesang Pangarep: Makasih Udah Diingatkan
-
Mahasiswa PMM UMM Berikan Psikoedukasi tentang Konsep Diri ke Panti Asuhan
-
Kisah Nu'aiman yang Jarang Diceritakan Ulama, Sosok Pemabuk yang Dilaknat Para Sahabat tapi Dibela Rasulullah SAW
-
Dua Gerai Holywings di Kota Bandung Ditutup
-
Kisah Persahabatan 2 Pria Ini Jadi Viral, Awalnya Kaget Ternyata Menikahi Perempuan yang Sama
-
Dianggap Tidak Peduli dengan Performa Jeblok Persis Solo di Piala Presiden, Kaesang Pangarep Murka
-
Caisar YKS Blak-blakan Soal Penghasilan Live di TikTok, Fantastis!
-
Lewat Skema EPS, 376 PMI Diberangkatkan ke Korea Selatan
-
Elon Musk Punya Lebih dari 100 Juta Pengikut Twitter
-
Kemnaker MoU dengan UT Guna Cetak SDM Berkualitas
-
Calon Haji Asal Wakatobi Keluarkan Biaya Tambahan Rp6,3 Juta Per Orang Untuk Beli Tiket Pesawat
-
Cegah Masalah Kesehatan Mata, Matikan TV dan Ponsel 2 Jam sebelum Tidur
-
Prefektur Aichi Kuasai 40 Persen Investasi Jepang di Indonesia, Menperin Ajak Tingkatkan Investasi