Suara.com - Seorang guru yang baru saja diangkat menjadi kepala sekolah di Minahasa Utara, gagal menjabat lantaran dirinya mendapati sekolah tempatnya bekerja ternyata fiktif. Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menilai hal tersebut sebagai bentuk pelecehan profesi guru.
Dede mengatakan keberadaan sekolah fiktik di Minahasa Utara itu sekaligus menunjukkan kelemahan sistem administrasi.
"Atas nama pendidikan, saya rasa itu adalah sebuah bentuk pelecehan terhadap profesi guru, dan juga menunjukkan bentuk kelemahan administrasi di sebuah pemerintah daerah," kata Dede kepada wartawan, Sabtu (2/10/2021).
Padahal dikatakan Dede, data sekolah sudah pasti masuk dalam data pokok pendidikan (Dapodik). Karena itu seharusnya pemerintah daerah dapat mengecek terlebih dahulu sekolah tersebut terdaftar atau tidak, sebelum menunjuk kepala sekolah.
"Bagaimana mungkin tidak dilakukan check and recheck atas semua bentuk pengangkatan dan pelantikan," kata Dede.
Sekolah Fiktif
Rasa sedih tak terkira menghinggap di hati seorang guru di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut). Rasni Jubaidi Bone Agus yang sudah 35 tahun mengabdi sebagai guru dan baru saja diangkat menjadi kepala sekolah harus menelan pil pahit, lantaran sekolah yang akan menjadi tempatnya mengabdi tidak ada.
Kisah tersebut bermula saat Rasni Jubaidi Bone Agus yang sudah mengabdi menjadi guru kelas V sekolah dasar selama 30 tahun dan guru kelas I selama 5 tahun dilantik menjadi kepala sekolah di SDN Kecil Warukapas, Kecamatan Dimembe.
Rasni sendiri resmi dilantik bersama ratusan kepala sekolah tingkat SD hingga SMP oleh Bupati Minut Joune Ganda pada Senin (27/9/2021) malam.
Baca Juga: Ponpes Mengaku Kecolongan Pelaku Pedofil, Psikolog: Korban Butuh Dukungan Moril
Namun saat akan bertugas di tempat dinasnya yang baru, Rasni dibikin syok. Lantaran sekolah yang akan menjadi tempatnya mengabdi, tidak ditemukan, bahkan tidak terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik).
“Ceritanya ibu saya ditelepon untuk mengikuti pelantikan sebelum mendapat panggilan untuk pelantikan, ibu saya diberitahukan untuk memasukkan berkas sebagai syarat untuk menjadi kepala sekolah. Namun, sementara pelantikan berlangsung nama ibu saya dibaca sebagai kepala sekolah di SD Negeri Kecil Warukapas," ujar anak Rasni, Azam Alfarizi Wonggo kepada BeritaManado.com-jaringan Suara.com.
"Yang menjadi masalah di sini, sekolah tersebut tidak ada sama sekali di daerah Warukapas Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minut. Sudah dikonfirmasi langsung ke Hukum Tua (kepala desa) Desa Warukapas.”
Setelah mengetahui sekolah yang dimaksud tidak ada, ia bersama sang ibu mengonfirmasinya kepada Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minut. Namun sayang, tidak ada jawaban pasti mengenai hal tersebut.
“Pihak BKDD juga baru tahu bahwa sekolah itu tidak ada. Kemudian ibu saya diminta menunggu dua sampai tiga bulan ke depan untuk pelantikan selanjutnya. Lalu siapa yang menciptakan nama sekolah tersebut? Ada apa dengan BKDD?” tanya Azam.
Rasni Bone pun merasa malu dan menuntut keadilan meminta Bupati Joune Ganda memberikan sanksi kepada oknum-oknum yang terlibat dalam masalah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan
-
Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?
-
3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan